Teladan

Faedah Sirah Nabi: Beberapa Pelajaran dari Hijrah Nabi

Ada beberapa pelajaran penting dari hijrah nabi yang bisa kita ambil.

Pertama:

Peristiwa hijrah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  merupakan peristiwa terbesar dalam sejarah Islam, bahkan pengkaji sirah nabawiyah mengaitkan dengan peristiwa kenabian, di awal kenabiannya ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersama Khadijah radhiyallahu ‘anha menghadap Waraqah bin Naufal, Waraqah memberitahukannya, “Sekiranya saya masih hidup ketika kaummu mengusirmu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bertanya, “Akankah mereka mengusirku?” “Ya”, jawab Waraqah. “Tidak ada seorang pun yang datang membawa ajaran yang serupa dengan yang kamu bawa, melainkan akan dimusuhi (dianiaya).” (HR. Bukhari, no. 3)

 

Kedua:

Perintah hijrah ditinjau dari sisi waktunya maupun tempatnya merupakan wahyu dari Allah. Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan, “Abu Musa berkata meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , dia bersabda, ‘Saya melihat dalam mimpi bahwa saya berhijrah dari Makkah ke negeri yang dipenuhi pohon kurma, saya menduga ke Yamamah atau Hijr, ternyata ke Madinah (dulu Yatsrib).” (Fath Al-Bari, 7:231)

Ketika itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  memberitahukan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, “Saya telah diizinkan untuk berhijrah.” Abu Bakar bertanya, “Saya menemanimu, wahai Rasulullah?” (HR. Bukhari, no. 3905)

Bahkan berita hijrah ini pun sudah diketahui oleh kaum Nashrani seperti yang dikisahkan dalam perjalanan Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu yang melakukan perjalanan dari Persia lalu ke Syam, lalu ke Mosul, lalu ke Nashibin, lalu ke ‘Amuriyyah, lalu ke kota Madinah. Dari seorang pemuka Nashrani di ‘Amuriyyah memberitahukan kepada Salman sebagaimana dalam potongan hadits dari kisah panjang tersebut berikut ini.

قَالَ ثُمَّ نَزَلَ بِهِ أَمْرُ اللَّهِ فَلَمَّا حَضَرَ قُلْتُ لَهُ : يَا فُلانُ ! إِنِّي كُنْتُ مَعَ فُلانٍ ، فَأَوْصَى بِي فُلانٌ إِلَى فُلانٍ ، وَأَوْصَى بِي فُلانٌ إِلَى فُلانٍ ، ثُمَّ أَوْصَى بِي فُلَانٌ إِلَيْكَ ، فَإِلَى مَنْ تُوصِي بِي وَمَا تَأْمُرُنِي ؟ قَالَ : أَيْ بُنَيَّ ! وَاللَّهِ مَا أَعْلَمُهُ أَصْبَحَ عَلَى مَا كُنَّا عَلَيْهِ أَحَدٌ مِنْ النَّاسِ آمُرُكَ أَنْ تَأْتِيَهُ ، وَلَكِنَّهُ قَدْ أَظَلَّكَ زَمَانُ نَبِيٍّ ، هُوَ مَبْعُوثٌ بِدِينِ إِبْرَاهِيمَ ، يَخْرُجُ بِأَرْضِ الْعَرَبِ مُهَاجِرًا إِلَى أَرْضٍ بَيْنَ حَرَّتَيْنِ ( الحرة : الأرض ذات الحجارة السود ) ، بَيْنَهُمَا نَخْلٌ ، بِهِ عَلامَاتٌ لا تَخْفَى : يَأْكُلُ الْهَدِيَّةَ وَلا يَأْكُلُ الصَّدَقَةَ ، بَيْنَ كَتِفَيْهِ خَاتَمُ النُّبُوَّةِ ، فَإِنْ استَطَعْتَ أَنْ تَلْحَقَ بِتِلْكَ الْبِلادِ فَافْعَلْ

Orang itu berkata, ‘Wahai anakku, demi Allah, aku tidak mengetahui seorangpun yang akan aku perintahkan kamu untuk mendatanginya. Akan tetapi telah hampir tiba waktu munculnya seorang nabi, dia diutus dengan membawa ajaran Nabi Ibrahim. Nabi itu akan keluar diusir dari suatu tempat di Arab kemudian berhijrah menuju daerah antara dua perbukitan. Di antara dua bukit itu tumbuh pohon-pohon kurma. Pada diri nabi itu terdapat tanda-tanda yang tidak dapat disembunyikan, dia mau makan hadiah tetapi tidak mau menerima sedekah, di antara kedua bahunya terdapat tanda khatam nubuwwah (tanda kenabian). Jika engkau bisa menuju daerah itu, berangkatlah ke sana!’.” (HR. Ahmad, 5:441. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan).

 

Ketiga:

Hijrah ke Madinah bukanlah rekreasi yang diinginkan orang Muhajirin dan bukan pula karena Makkah merupakan negeri berpenyakit, sehingga mereka gembira dengan berita wajibnya hijrah dari Makkah. Akan tetapi, itu adalah satu perintah yang dibebankan yang berkaitang dengan akidah yang mereka yakini kebenarannya, dan berkaitan dengan karakter risalah Islam yang harus disampaikan kepada orang lain.

 

Keempat:

Bergegasnya para sahabat Rasulullah radhiyallahu ‘anhum melaksanakan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  terhadap hijrah ke Madinah dengan meninggalkan anak, harta, dan tanah air. Tidak ada yang tertinggal di Makkah kecuali orang yang dikehendaki Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  untuk tinggal, atau memang bertahan atau memiliki uzur lainnuya, dan jumlah mereka sangat sedikit.

Hal ini mengingatkan kita untuk melaksanakan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan berhati-hati dari mengingkarinya berdasarkan firman Allah Ta’ala,

لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا ۚ قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا ۚ فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nuur: 63).

 

Kelima:

Peristiwa hijrah mengandung kemuliaan yang istimewa bagi Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, dia yang dipilih oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai kawan dalam hijrah, Abu Bakar menyerahkan anaknya, pembantunya, dan hartanya untuk keperluan hijrah, cukuplah firman Allah yang membenarkannya,

ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا

Sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita”.” (QS. At-Taubah: 40)

Ibnu Taimiyyah dalam Minhajus Sunnah (8:419) berkata, “Siapa yang mengamati (mencermati) ini pasti menemukan kelebihan-kelebihan Abu Bakar Ash-Shiddiq atas sahabat-sahabat yang lain yang disebutkan dalam banyak hadits yang sahih.”

Hadits ini pun jadi bukti keutamaan Abu Bakar dari sisi amalan.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ صَائِمًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ تَبِعَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ جَنَازَةً قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ أَطْعَمَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ مِسْكِينًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ عَادَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ مَرِيضًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا اجْتَمَعْنَ فِي امْرِئٍ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya (kepada para sahabat), “Siapakah di antara kalian yang pada hari ini berpuasa?” Abu Bakar berkata, “Saya.”

Beliau bertanya lagi, “Siapakah di antara kalian yang hari ini sudah mengiringi jenazah?” Maka Abu Bakar berkata, “Saya.”

Beliau kembali bertanya, “Siapakah di antara kalian yang hari ini memberi makan orang miskin?” Maka Abu Bakar mengatakan, “Saya.”

Lalu beliau bertanya lagi, “Siapakah di antara kalian yang hari ini sudah mengunjungi orang sakit.” Abu Bakar kembali mengatakan, “Saya.”

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Tidaklah ciri-ciri itu terkumpul pada diri seseorang melainkan dia pasti akan masuk surga.” (HR. Muslim no. 1028).

Abu Bakar Al-Muzani berkomentar tentang sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhu, “Tidaklah Abu Bakar itu melampaui para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (semata-mata) karena (banyaknya) mengerjakan puasa atau shalat, akan tetapi karena iman yang bersemayam di dalam hatinya.”

Mengomentari ucapan Al-Muzani tersebut, Ibnu ‘Ulayyah mengatakan, “Sesuatu yang bersemayam di dalam hatinya adalah rasa cinta kepada Allah ‘azza wa jalla dan sikap nasihat (ingin terus memberi kebaikan) terhadap (sesama).” (Jami’ Al-’Ulum wa Al-Hikam oleh Ibnu Rajab, 1:225).

Baca Juga: Sikap Abu Bakar dalam Menerima Berita Isra Mikraj

Keenam:

Peristiwa hijrah ini menunjukkan keistimewaan Ali bin Abi Thalib karena dialah yang tidur di tempat tidur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggantikan posisi yang sangat berbahaya, mempertaruhkan nyawa dengan satu keyakinan bahwa Allah akan menjaga dan melindunginya, dia melaksanakan segala tugas dan tanggungjawab yang dibebankan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya, padahal saat itu usia Ali masih 23 tahun.

Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan janji kepadaku:

لاَ يُحِبُّكَ إِلاَّ مُؤْمِنٌ وَلاَ يُبْغِضُكَ إِلاَّ مُنَافِقٌ

Tidak ada yang mencintai kamu, melainkan dia orang beriman dan tidak ada yang membencimu, melainkan dia itu munafik.” (HR. Ahmad, 1:95. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sesuai syarat syaikhain).

 

Ketujuh:

Pada hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengunjungi Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, ini menunjukkan kunjungan orang tua terhadap orang muda, jadi kunjungan itu bukan hanya dari yang muda pada yang tua saja. Abu Bakar lahir tahun 573 Masehi, sedangkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pada 571 M.

 

Kedelapan:

Di antara perkataan Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan meminta izin (untuk masuk rumah) lalu diizinkan baginya. Berdasarkan penjelasan tersebut, kita mengambil satu adab di antara adab memasuki rumah, yaitu meminta izin untuk masuk.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja masih meminta izin untuk masuk. Padahal beliau adalah orang istimewa dan mempunyai kedudukan seperti yang difirmankan Allah Yang Mahatinggi,

النَّبِيُّ أَوْلَىٰ بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ

Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ahzab: 6)

 

Adab ketika masuk ke rumah orang

Pertama: Mengucapkan salam

Dalam ayat disebutkan,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (27) فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ (28) لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ فِيهَا مَتَاعٌ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ (29)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan.” (QS. An-Nuur: 27-29)

 

Kedua: Meminta izin itu tiga kali

Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الاسْتِئْذَانُ ثَلاثٌ ، فَإنْ أُذِنَ لَكَ وَإِلاَّ فَارْجِعْ

Meminta izin itu tiga kali. Maka, jika diizinkan, engkau boleh masuk, dan jika tidak maka kembalilah.” (HR. Bukhari, no. 6245 dan Muslim, no. 2157)

 

Ketiga: Meminta izin punya maksud untuk menjaga pandangan dari yang haram

Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّمَا جُعِلَ الاسْتِئذَانُ مِنْ أجْلِ البَصَرِ

Sesungguhnya ditetapkannya meminta izin itu hanya karena masalah menjaga pandangan.” (HR. Bukhari, no. 6241 dan Muslim, no. 2156)

 

Keempat: Jika diizinkan masuk, barulah masuk.

Dari Rib’i bin Hirasy, ia berkata,

حَدَّثَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِي عَامِرٍ أنَّهُ اسْتَأذَنَ عَلَى النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – وَهُوَ في بيتٍ ، فَقَالَ : أألِج ؟ فَقَالَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – لِخَادِمِهِ : (( أُخْرُجْ إِلَى هَذَا فَعَلِّمهُ الاسْتِئذَانَ ، فَقُلْ لَهُ : قُلِ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ ، أأدْخُل ؟ )) فَسَمِعَهُ الرَّجُلُ ، فَقَالَ : السَّلامُ عَلَيْكُمْ ، أَأَدْخُل ؟ فَأذِنَ لَهُ النَّبيُّ – صلى الله عليه وسلم – فدخلَ .

Seorang lelaki dari Bani ‘Amir bercerita kepada kami bahwa ia pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau ada di rumah. Orang tersebut berkata, ‘Apakah aku boleh masuk?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata kepada pembantunya, ‘Keluarlah kepada orang tersebut, lalu ajarkanlah ia cara meminta izin.’ Ajarkanlah kepadanya, ‘Ucapkanlah assalaamu ‘alaikum, bolehkah aku masuk?’ Orang tersebut pun mendengarnya, lantas ia mengucapkan, ‘Assalamu ‘aaikum, bolehkah aku masuk?’ Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengizinkannya, setelah itu ia pun masuk.” (HR. Abu Daud, no. 5177 dengan sanad shahih)

 

Kelima: Cara meminta izin adalah dengan memperkenalkan nama.

Dari Ummu Hani radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

أتيتُ النَّبيَّ – صلى الله عليه وسلم – وَهُوَ يَغْتَسِلُ وَفَاطِمَةُ تَسْتُرُهُ ، فَقَالَ : (( مَنْ هذِهِ ؟ )) فقلتُ : أنا أُمُّ هَانِىءٍ

“Aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang mandi, dan Fatimah menutupinya. Maka beliau berkata, ‘Siapakah ini?’ Aku menjawab, ‘Ummu Hani.’ (HR. Bukhari, no. 357 dan Muslim, no. 336)

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أتَيْتُ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – فَدَقَقْتُ البَابَ ، فَقَالَ : (( مَنْ هَذَا ؟ )) فَقُلتُ : أَنَا ، فَقَالَ : (( أنَا ، أنَا ! )) كَأنَّهُ كَرِهَهُ

“Aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mengetuk pintu. Maka beliau berkata, ‘Siapakah ini?’ Aku menjawab, ‘Aku.’ Beliau lantas berkata, ‘Aku, aku.’ Seolah beliau membencinya.” (HR. Bukhari, no. 6250 dan Muslim, no. 2155)

 

Kesembilan:

Dalam perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, untuk tetap tinggal setelah kepergian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menunaikan segala amanah orang Quraisy yang ada di rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat dua hikmah:

  1. Kontradiksi yang sangat ajaib dalam praktik kafir Quraisy. Mereka mengetahui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terkenal dengan Al-Amin (yang terpercaya), bahkan menitipkan harta benda mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sukar menemukan orang lain yang bisa dipercaya. Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan ia utusan Allah dan mengajak mereka kepada Allah, mereka menuduh Nabi sebagai tukang sihir, pendusta, dan perkataan-perkataan yang keji lainnya.
  2. Kendati nyawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bahaya serta intimidasi orang kafir terhadap dirinya terus berlangsung, dia tetap tidak melupakan tanggung jawabnya terhadap sesama manusia. Hal ini menunjukkan kepada kita betapa besarnya tanggung jawab kita kepada sesama manusia. Kita tidak boleh mengabaikannya, baik yang berkaitan dengan hak-hak materi maupun non-materi, seperti mengganggu kehormatannya dan sebagainya.

Hal ini adalah perkara yang banyak diabaikan oleh manusia, mereka tidak menjaga hak-hak orang lain, baik yang berkaitan dengan materi seperti harta benda dan semisalnya. Ataupan non-materi yaitu seperti ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), mengolok-olok, menghina, mencaci, mencela, pahala ia adalah hak-hak orang yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan dalam khutbah hari penyembelihan qurban di Mina ketika Haji Wada’,

فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِى بَلَدِكُمْ هَذَا فِى شَهْرِكُمْ هَذَا

Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian (untuk mengambilnya dengan aniaya), seperti mulianya hari ini (10 Dzulhijjah), mulianya negeri ini (tanah suci), mulianya bulan ini (Dzulhijjah).” (HR. Bukhari, no. 1739 dan Muslim, no. 1679)

 

Kesepuluh:

Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu menawarkan unta yang dipersiapkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau lantas berkata, “Biar aku membayarnya.”

Disebutkan inti dari perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut adalah beliau menginginkan hijrahnya tersebut sempurna dengan jiwa dan hartanya karena mengharapkan keutamaan dan kesempurnaan dalam hijrah dan jihad di jalan Allah.

Barangkali juga menjadi pelajaran untuk seorang dai supaya tidak mengharapkan pemberian dari orang, harus mempunyai hati yang bersih, yang kerisauannya hanyalah untuk memperbaiki hati manusia dan memberi hidayah kepada mereka, tanpa melihat apa yang ada di tangan mereka.

 

Kesebelas:

Ketika orang kafir sampai di depan gua tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersembunyi. Apabila salah seorang di antara mereka melihat ke bawah kakinya pasti ia akan melihat keberadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Pada situasi seperti itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu,

مَا ظَنُّكَ يَا أَبَا بَكْرٍ بِاثْنَيْنِ اللَّهُ ثَالِثُهُمَا

Bagaimana menurutmu, wahai Abu Bakar terhadap dua orang yang ketiganya adalah Allah.” (HR. Bukhari, no. 3653 dan Muslim, no. 2381)

Hal ini menunjukkan kekuatan iman, keyakinan yang benar, penyerahan diri yang hakiki terhadap Allah Ta’ala, yang kita selalu perlu diingatkan, khususnya hati sebagian orang yang selalu terkait dengan dunia, lalai dari beriman kepada Allah dan tawakkal kepada-Nya.

 

Kedua belas:

Perhatikan perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bagaimana menurutmu, wahai Abu Bakar terhadap dua orang yang ketiganya adalah Allah.” (HR. Bukhari, no. 3653 dan Muslim, no. 2381). Nabi ketika itu tidak berkata, “Bagaimana menurutmu, terhadap Rasul yang bersamanya adalah Allah” atau “Bagaimana menurutmu, terhadapku dan kamu yang bersama kita adalah Allah” atau ungkapan lain yang menyebutkan tentang keistimewaan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, tetapi Nabi menyebut “Bagaimana menurutmu terhadap dua orang”, kalimat ini mencakup setiap mukmin yang yakin dengan pertolongan Allah.

Ini adalah kaidah yang berlaku umum, bukan khusus pada situasi ini saja. Jadi, mencakup setiap mukmin yang yakin kepada Allah bahwa Allah bersamanya, membela, dan menolongnya.

 

Ketiga belas:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabatnya tinggal selama tiga hari di gua. Gua itu berarti suatu rongga sempit yang berada di sebuah gunung, gelap, kotor, seram, tempat sarang hewan-hewan berbisa dan serangga. Namun, di tempat itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal selama tiga hari.

Namun ada yang hidup di istana mewah tetapi tidak tenang dan tentram. Karena letak bahagia sejati adalah iman di hati.

Para salaf mengatakan,

لَوْ يَعْلَمُ المُلُوْكُ وَأَبْنَاءُ المُلُوْكِ مَا نَحْنُ فِيْهِ لَجَلِدُوْنَا عَلَيْهِ بِالسُّيُوْفِ

“Seandainya para raja dan pangeran itu mengetahui kenikmatan yang ada di hati kami ini, tentu mereka akan menyiksa kami dengan pedang.”

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, no. 6446 dan Muslim, no. 1051)

Dalam riwayat Ibnu Hibban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat berharga kepada sahabat Abu Dzar. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata,

قَالَ لِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَبَا ذَرّ أَتَرَى كَثْرَة الْمَال هُوَ الْغِنَى ؟ قُلْت : نَعَمْ . قَالَ : وَتَرَى قِلَّة الْمَال هُوَ الْفَقْر ؟ قُلْت : نَعَمْ يَا رَسُول اللَّه . قَالَ : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْب ، وَالْفَقْر فَقْر الْقَلْب

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, “Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang bahwa banyaknya harta itulah yang disebut kaya (ghoni)?” “Betul,” jawab Abu Dzar. Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta itu berarti fakir?” “Betul,” Abu Dzar menjawab dengan jawaban serupa. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya yang namanya kaya (ghoni) adalah kayanya hati (hati yang selalu merasa cukup). Sedangkan fakir adalah fakirnya hati (hati yang selalu merasa tidak puas).” (HR. Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)

 

Keempat belas:

Boleh interaksi dengan orang kafir dalam hal duniawi, misalnya belajar ilmu dunia dari mereka hingga jual beli dan urusan upah. Karena dalam kisah hijrah ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengupahi orang kafir ‘Abdullah bin ‘Ariqath Al-Du’ali sebagai penunjuk jalan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa bermuamalah dengan orang Yahudi, bahkan ketika beliau meninggal dunia, Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa ketika itu baju besi beliau tergadai di tempat orang Yahudi untuk membeli makanan gandum sebanyak 30 sha’. (Shahih Bukhari, 3:1068)

Imam Syafi’i dan Al-Baihaqi mengatakan bahwa orang Yahudi tersebut bernama Abusy Syahm. (Fath Al-Bari, 5:140)

Dari hadits ini, Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,

وَفِي الْحَدِيث جَوَاز مُعَامَلَة الْكُفَّار فِيمَا لَمْ يَتَحَقَّقْ تَحْرِيم عَيْن الْمُتَعَامَلِ فِيهِ وَعَدَم الِاعْتِبَارِ بِفَسَادِ مُعْتَقَدِهِمْ وَمُعَامَلَاتِهِمْ فِيمَا بَيْنَهُمْ

“Dalam hadits ini terdapat pelajaran tentang bolehnya bermuamalah dengan orang kafir selama belum terbukti keharamannya dan tidak terpengaruh akidah mereka yang rusak, juga boleh bergabung dalam muamalah antara mereka.” (Fath Al-Bari, 5:141)

 

Kelima belas:

Ketika penduduk bumi tidak mau menolong Nabi, sementara Nabi dikeroyok oleh musuh-musuhnya dan mereka membuat makar besar untuk mencelakainya, maka Allah Ta’ala menolongnya dengan pertolongan yang ajaib. Sesungguhnya pertolongan Allah Yang Mahaesa terhadap Nabi-Nya yang telah dikepung musuh-musuhnya, makar musuhnya yang kuat, maka pembebasan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari semua itu merupakan kemenangan yang paling besar. Sebagaimana yang disebutkan Allah dalam situasi ini yang Allah mencela penduduk bumi lalu mengatakan,

إِلَّا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا ۖ فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَىٰ ۗ وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita”. Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Al-Quran menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 40)

 

Keenam belas:

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin membandingkan antara keluarnya Nabi Musa ‘alaihis salam dari Mesir dengan keluarnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah dan balasan keduanya. Beliau mengatakan bahwa Nabi Musa ‘alaihis salam keluar dari Mesir karena mengkhawatirkan diri dan kaumnya, begitu juga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir diketahui musuhnya. Dan akhirnya kedua Nabi itu menang. Akan tetapi, kemenangan untuk Rasul dengan perbuatannya sendiri dan para sahabatnya, melalui tangan-tangan mereka, Allah menghukum musuh-musuhnya. Sedangkan kemenangan Musa dengan perbuatan Allah (pertolongan Allah langsung). Inilah pelajaran yang harus diambil manusia, agar ia memperbaiki diri dan hatinya sampai masalahnya menjadi jelas.

 

Ketujuh belas:

Imam Bukhari mengeluarkan pendapat dalam kitab shahihnya dalam Bab At-Tarikh, dari Sahl bin Sa’ad bahwa penanggalan Islam tidak dihitung dari kenabian, tidak dihitung juga dari wafatnya, namun dihitung dari permulaan hijrah dari Makkah ke Madinah, yaitu saat kedatangan beliau di Madinah.

Catatan tentang kalender hijriyah:

  1. Penetapan tanggal untuk tahun Hijriyah didasarkan pada ijmak (kesepakatan) para sahabat radhiyallahu ‘anhum setelah bermusyawarah dengan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, maka ini adalah hukum syari yang disepakati oleh generasi terbaik dari umat ini.
  2. Keputusan ini memiliki sandaran dari Alquran, di samping sandaran ijmak sahabat radhiyallahu ‘anhum.
  3. Kalender Persia dan Romawi sudah diusulkan, namun para sahabat tidak menyetujui dan tidak menyukainya.
  4. Alasan mereka memilih peristiwa hijrah sebagai awal tahun hijriyah karena lewat peristiwa tersebut, Islam menjadi jaya.

Kekurangan memakai kalender masehi:

  1. Para sahabat membenci memakainya karena kalender tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan Islam.
  2. Penanggalan kalender masehi tidak disandarkan pada perkara syari, juga tidak kepada kebenaran ‘aqli (logika), tidak juga pada perkara indrawi, tetapi didasarkan kepada perkara-perkara yang tidak terkait satu dan lainnya.

Kalender Hijriyah sangat terkait dengan ritual ibadah seperti puasa Ramadhan, hari raya Idulfitri, hari Arafah, hari raya Iduladha, puasa tanggal sepuluh Muharram, puasa ayyamul bidh (hari purnama yaitu 13, 14, 15 Hijriyah setiap bulan). Jika bulan ini tidak disebutkan, lalu akhirnya digantikan dengan kalender Masehi, maka kita pun akan kehilangan momen ibadah-ibadah agung.

 

Semoga bermanfaat. 

 

Referensi:

  1. At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Surat An-Nuur. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah.
  2. Fiqh As-Sirah. Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.
  3. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

 

Baca Juga:


 

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

 

 

 

 

 

 

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button