Amalan

Berbuat Baik pada Hewan dan Orang Miskin yang Tidak Mau Mengemis Termasuk Amalan Muta’addi

Sekarang tersisa pembahasan terakhir dari amalan muta’addi, di antaranya berbuat baik pada hewan.

Contoh Amalan Muta’addi #21: Membantu orang miskin yang tidak suka mengemis

Allah Ta’ala berfirman,

لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

“(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 273)

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِى يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ إِلَى جَنْبِهِ

“Bukanlah disebut mukmin di mana seseorang dalam keadaan kenyang sedangkan tetangganya dalam keadaan kelaparan sampai ke lambungnnya.” (HR. Al-Hakim, no. 2126. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 149 menyatakan bahwa hadits ini sahih).

 

Contoh Amalan Muta’addi #22: Menyingkirkan gangguan dari jalanan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ

“Iman itu ada 70 atau 60 sekian cabang. Yang paling tinggi adalah perkataan ‘laa ilaha illallah’ (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah), yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan, dan sifat malu merupakan bagian dari iman.” (HR. Bukhari, no. 9 dan Muslim, no. 35).

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عُرِضَتْ عَلَىَّ أَعْمَالُ أُمَّتِى حَسَنُهَا وَسَيِّئُهَا فَوَجَدْتُ فِى مَحَاسِنِ أَعْمَالِهَا الأَذَى يُمَاطُ عَنِ الطَّرِيقِ وَوَجَدْتُ فِى مَسَاوِى أَعْمَالِهَا النُّخَاعَةَ تَكُونُ فِى الْمَسْجِدِ لاَ تُدْفَنُ

“Ditampakkan bagiku amalan-amalan umatku yang baik dan jeleknya. Aku dapati amalan baiknya adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan. Dan aku dapati amalan jeleknya adalah dahak yang ada di masjid dan tidak dikubur.” (HR. Muslim, no. 549)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ عَلَى الطَّرِيقِ فَأَخَّرَهُ ، فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ ، فَغَفَرَ لَهُ

“Ketika ada seorang laki-laki sedang berjalan ia menemukan dahan pohon berduri di tengah jalan, lantas ia menyingkirkannya, maka Allah berterimakasih kepadanya dan mengampuninya.” (HR. Bukhari, no. 652 dan Muslim, no. 1914)

 

Contoh Amalan Muta’addi #23: Memberi manfaat dengan amalan ringan akan tetapi pahalanya besar di sisi Allah

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

“Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun juga walau engkau bertemu saudaramu dengan wajah berseri” (HR. Muslim no. 2626).

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ امْرَأَةً سَوْدَاءَ كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ – أَوْ شَابًّا – فَفَقَدَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَ عَنْهَا – أَوْ عَنْهُ – فَقَالُوا مَاتَ. قَالَ « أَفَلاَ كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِى ». قَالَ فَكَأَنَّهُمْ صَغَّرُوا أَمْرَهَا – أَوْ أَمْرَهُ – فَقَالَ « دُلُّونِى عَلَى قَبْرِهِ ». فَدَلُّوهُ فَصَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ قَالَ « إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلاَتِى عَلَيْهِمْ ».

Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa seorang wanita hitam–atau seorang pemuda–biasa menyapu masjid Nabawi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mendapatinya sehingga beliau menanyakannya. Para sahabat menjawab, “Dia telah meninggal dunia.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku?” Abu Hurairah berkata, “Seolah-olah mereka meremehkan urusannya.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tunjukkan kuburnya kepadaku.” Lalu mereka menunjukkannya, beliau pun kemudian menyalati wanita itu, lalu bersabda, “Sesungguhnya kuburan-kuburan ini dipenuhi kegelapan bagi para penghuninya, dan sesungguhnya Allah Ta’ala menyinarinya bagi mereka dengan shalatku terhadap mereka.” (HR. Muslim, no. 956)

 

Contoh Amalan Muta’addi #24: Berbuat baik pada hewan

Dari Sahl bin ‘Amr (ada juga yang memanggilnya: Sahl bin Ar Rabi’ bin ‘Amr Al Anshari yang dikenal dengan Ibnu Al-Hanzhaliyah dan dia termasuk orang yang ikut Baitur Ridhwan), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seekor unta yang punggungnya menempel dengan perutnya (artinya: kelihatan begitu kurus karena tidak terurus). Beliau bersabda,

اتَّقُوا اللَّهَ فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً

“Bertakwalah kalian kepada Allah pada binatang-binatang ternak yang tak bisa berbicara ini. Tunggangilah ia dengan baik-baik, makanlah pula dengan cara yang baik.” (HR. Abu Daud no. 2548. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Imam Nawawi mengatakan dalam Riyadhus Sholihin bahwa hadits ini shahih).

‘Abdullah bin Ja’far berkata,

أَرْدَفَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَلْفَهُ ذَاتَ يَوْمٍ فَأَسَرَّ إِلَىَّ حَدِيثًا لاَ أُحَدِّثُ بِهِ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ وَكَانَ أَحَبُّ مَا اسْتَتَرَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لِحَاجَتِهِ هَدَفًا أَوْ حَائِشَ نَخْلٍ. قَالَ : فَدَخَلَ حَائِطًا لِرَجُلٍ مِنَ الأَنْصَارِ فَإِذَا جَمَلٌ فَلَمَّا رَأَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- حَنَّ وَذَرَفَتْ عَيْنَاهُ فَأَتَاهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَمَسَحَ ذِفْرَاهُ فَسَكَتَ فَقَالَ : « مَنْ رَبُّ هَذَا الْجَمَلِ لِمَنْ هَذَا الْجَمَلُ ». فَجَاءَ فَتًى مِنَ الأَنْصَارِ فَقَالَ : لِى يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ : « أَفَلاَ تَتَّقِى اللَّهَ فِى هَذِهِ الْبَهِيمَةِ الَّتِى مَلَّكَكَ اللَّهُ إِيَّاهَا فَإِنَّهُ شَكَى إِلَىَّ أَنَّكَ تُجِيعُهُ وَتُدْئِبُهُ »

“Pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memboncengkanku di belakang beliau. Beliau bercerita kepadaku secara rahasia satu pembicaraan yang tidak akan kuceritakan kepada seorang pun juga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling menyukai menutupi dirinya ketika buang air dengan sesuatu yang tinggi atau dengan kumpulan pohon kurma.

Al-Barqani menambahkan di dalam hadits tersebut dengan sanad Muslim bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki pagar kebun milik seorang Anshar. Ternyata di sana terdapat seekor unta. Ketika unta itu melihat beliau, unta tersebut merintih dan kedua matanya berlinang.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya, lalu beliau mengusap puncak punggungnya, yaitu punuknya dan tengkuknya. Setelah itu unta itu pun diam (tenang). Kemudian beliau berkata, “Siapakah pemilik unta ini? Milik siapa unta ini?” Lalu datanglah seorang pemuda Anshar, kemudian berkata, “Unta ini milikku, wahai Rasulullah.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah engkau tidak bertakwa pada Allah terhadap binatang ini yang telah Allah jadikan sebagai milikmu? Unta ini mengaku kepadaku bahwa engkau membiarkannya lapar dan membuatnya kelelahan.” (HR. Muslim no. 342, Abu Daud no. 2549, Ahmad 1: 204, lafazhnya adalah lafazh Abu Daud).

Dari Anas bin Malik, ia berkata,

كُنَّا إِذَا نَزَلْنَا مَنْزِلاً لاَ نُسَبِّحُ حَتَّى نَحُلَّ الرِّحَالَ

“Kami pernah ketika singgah di suatu tempat, kami tidak bertasbih -yaitu tidak melaksanakan shalat sunnah terlebih dulu- sehingga kami menurunkan beban-beban dari punggung binatang tunggangan.” (HR. Abu Daud no. 2551 dan Ahmad 3: 29. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Imam Nawawi menjelaskan hadits ini dalam Riyadhus Sholihin bahwa meskipun para sahabat begitu semangat untuk melaksanakan shalat sunnah, mereka tetap mendahulukan barang dari punggung hewan tunggangan dan mengistirahatkan hewan tersebut.

Imam Nawawi membawakan tiga hadits di atas dalam Riyadhus Sholihin pada judul Bab “Bersikap lemah lembut kepada binatang tunggangan, memperhatikan keperluannya dan perintah kepada orang yang tidak memperhatikan hak binatang untuk memberikan haknya, serta bolehnya membonceng di atas binatang tunggangan apabila binatang tersebut kuat.”

 

Referensi:

Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahil. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Madarul Wathan.

 

Baca Juga:


 

Diselesaikan di RS JIH, 25 November 2019, 28 Rabiul Awwal 1441 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

 

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button