Jalan Kebenaran

Masihkah Mayit Dapat Pahala Ketika Didengarkan Al Qur’an?

Sebagian masyarakat kebanyakan yang dijadikan sandaran hanyalah tradisi yang diwariskan dari generasi sebelumnya. Semacam yang jadi kebiasaan di sini adalah membacakan Qur’an seperti surat Yasin saat ziarah kubur. Padahal sebenarnya hal ini sama sekali tidak ada pendukung dari sisi dalil. Tidak benar hal ini pun dikatakan suatu hal yang positif karena namanya amalan harus berdasarkan dalil. Jika tidak demikian, maka amalan tersebut tertolak dan sia-sia belaka.

Mari kita perhatikan penjelasan Ibnu Taimiyah berikut ini tentang kaedah seputar mayit.

Syaikhul Islam Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

“Adapun membaca Al Qur’an di sisi kubur secara rutin, hal ini tidaklah dikenal di masa salaf. Namun para ulama memang berselisih pendapat tentang hukum membaca Al Qur’an di sisi kubur. Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Ahmad dalam banyak pendapatnya berpendapat terlarangnya hal tersebut. Namun dalam pendapat belakangan dari Imam Ahmad, beliau memberikan keringanan dengan alasan karena ‘Abdullah bin ‘Umar mewasiatkan untuk membacakan awal dan akhir surat Al Baqarah ketika beliau dimakamkan.

Telah dinukil pula dari sebagian Anshor bahwa ia mewasiatkan untuk membacakan surat Al Baqarah ketika hendak dimakamkan. Ini semua dilakukan ketika pemakaman. Adapun membaca Al Qur’an setelah pemakaman, maka tidak ada satu keterangan pun dari mereka akan hal ini. Inilah perbedaan perkataan ketiga yaitu antara hukum membaca Al Qur’an ketika hendak mengubur dan membaca Al Qur’an yang dibaca rutin setelah penguburan. Membaca Al Qur’an setelah penguburan adalah bid’ah yang tidak ada dukungan dalil sama sekali.

Barangsiapa yang mengatakan bahwa mayit bisa mengambil manfaat dari mendengar bacaan Al Qur’an dan ia mendapatkan pahala karena mendengarnya, pendapat semacam ini jelas keliru. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika manusia itu meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, dan anak sholih yang selalu mendo’akan kebaikan untuknya.Hal ini menunjukkan bahwa mayit setelah ia mati, ia tidaklah mendapat ganjaran karena mendengar Al Qur’an atau yang lainnya. Walaupun mayit mendengar bunyi sandal, ia mendengar pula salam dari orang yang mengucapkan salam untuknya, dan ia mendengar selain itu. Akan tetapi amalan orang lain tidak bermanfaat untuknya kecuali yang telah dikecualikan di atas.” (Ahkam Maa Ba’dal Maut, hal. 198-200)

Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi: Ahkam Maa Ba’dal Maut, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Beberapa artikel yang bermanfaat untuk disimak:

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 3 Dzulhijjah 1433 H

www.rumaysho.com

Artikel yang Terkait

23 Komentar

  1. Assalamu’alaikum pak ustad,

    Sbelumnya sy ucapkan trima ksih atas pengetahuan dlm artikelnya,
    Mengenai mengirim bacaan Al-Quran kpd si Mayit,prnh sy jumpai saat sy di masjid kota Samarinda melaksanakan sholat Jum,at.
    Jema’ah nya sring menginfaq kan/sedekah kan uang dng embel2.,
    Contoh “” t’lah dtrima infaq/sedekah dr Bpk/Ibu bla-bla sbesar 50rb ato 100rb ato lebih, minta dbaca kan Al Fatihah 3 kali yg mana di kirimkan utk Almarhum bla-bla Bin/Binti bla-bla””.
    Dan hal ini di ikuti lbih dr 3 orng & sring dlakukan stiap hr Jumat menjelang adzan pertama Sholat jum’at dkumandangkan.
    Menurut pak ustad hal ini bgmn,apa kh menyalahi ?, Jk itu Bid’ah, sungguh miris sy mendengarnya. Krn kluar dr ajaran islam yg di bw oleh Rosululloh SAW.,

    Syukron pak ustad,Barakallahu fiikum
    Maaf,nama dr Bpk/Ibu & utk almarhum Bpk/Ibu, sy ktik “bla-bla”,

  2. aslmkm wrhmtllah wabarakatuh,
    mohon ijin ustadz utk meng-copy utk di share ke ikhwan yg lain.
    jazakalla. wslmkm

  3. Assalamu’alaikum, ma’af Ustad kalau selama ini saya sering meng-share tanpa ijin, jazakullah khoir.
    Abu Sayyaaf.

  4. Nabi dulu melarang pengikutnya berziarah kubur, namun ketika iman mereka dianggap sdh mapan, Rosulullah salallahu ‘alaihi wasalam membiarkannya. Apakah ini juga sama kedudukannya dengan membacakan alquran di kubur/kepada si mayit? Sampaikah do’a kita kepada si mayit? Mohon penjelasannya Kang !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button