Fathu Makkah: Kemenangan Tanpa Pertumpahan Darah dan Pelajaran Abadi dari Sirah Nabawiyah
Peristiwa Fathu Makkah—penaklukan Kota Suci Makkah—merupakan salah satu kemenangan terbesar dalam sejarah Islam. Kemenangan ini bukan hanya menjadi momen penting dalam kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, tetapi juga diabadikan oleh Allah dalam Al-Qur’an di beberapa tempat.
Salah satunya adalah dalam surah An-Naṣr, yang merupakan pertanda dekatnya kemenangan:
﴿إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا﴾
“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sungguh, Dia Maha Penerima tobat.” (QS. An-Naṣr: 1–3)
Di tempat lain, Allah menunjukkan betapa besarnya keutamaan orang-orang yang berjuang di masa-masa awal Islam, sebelum kemenangan itu datang:
﴿لَا يَسْتَوِي مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ ۚ أُولَٰئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ﴾
“Tidak sama antara orang-orang di antara kamu yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum kemenangan (Fathu Makkah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan dan berperang setelah itu. Tetapi kepada masing-masing, Allah menjanjikan balasan yang terbaik.” (QS. Al-Ḥadīd: 10)
Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata, “Fathu Makkah adalah kemenangan terbesar yang Allah karuniakan untuk memuliakan agama-Nya, Rasul-Nya, dan pasukan-Nya. Dalam kemenangan ini pula Allah menghinakan musuh-musuh-Nya. Ia menjadi titik balik bagi kota suci Makkah—kembali ke pangkuan Islam setelah sekian lama berada di tangan kaum kafir dan musyrik. Kemenangan itu disambut gembira oleh penduduk langit, dan bumi pun bersinar terang dengan cahaya iman dan petunjuk. Manusia masuk Islam secara berbondong-bondong. Allah menolong Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui Al-Qur’an dan barisan pasukan-Nya, dan semua itu terjadi pada bulan Ramadhan tahun kedelapan Hijriah.” (Zaad Al-Ma’ad, 3:394)
Sebab Terjadinya Fathu Makkah
Sebab terjadinya Fathu Makkah adalah pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh Quraisy dalam kesepakatan Hudaibiyah. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menghargai perjanjian itu dan tidak menghendaki perang. Namun ketika Quraisy dan sekutunya melanggarnya, sementara Bani Khuza‘ah yang merupakan sekutu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memegang teguh isi perjanjian, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memutuskan untuk menaklukkan Makkah.
Antara Bani Bakr dan Khuza‘ah terdapat permusuhan dan dendam lama. Saat perjanjian Hudaibiyah masih berlaku, Naufal bin Mu‘āwiyah ad-Daili dari Bani Bakr keluar bersama sejumlah orang dari kaumnya, lalu menyerang Khuza‘ah saat mereka sedang berada di sumber air bernama al-Watīr. Terjadilah pertempuran. Bani Bakr kemudian meminta bantuan Quraisy. Mereka pun mengirimkan senjata dan turut berperang bersama mereka, sebagian bahkan secara diam-diam di malam hari.
Upaya Quraisy Melanggengkan Perjanjian
Setelah kejadian itu, ‘Amr bin Sālim al-Khuza‘ī keluar bersama empat puluh orang dari kaumnya dalam keadaan berkendara menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengadukan pengkhianatan yang menimpa mereka, sambil menyampaikan syair ratapan yang menyayat hati. Mendengar hal itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«نُصِرْتَ يَا عَمْرَو بْنَ سَالِمٍ»
“Engkau telah mendapat pertolongan, wahai ‘Amr bin Sālim.” (Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, 4:278)
Setelah kejadian itu, Abū Sufyān pergi ke Madinah untuk mencoba memperbarui dan memperkuat kembali perjanjian. Ia mendatangi putrinya, Ummul Mukminīn Ummu Ḥabībah binti Abī Sufyān raḍiyallāhu ‘anhā. Ketika ia hendak duduk di atas tikar milik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Ḥabībah segera melipat tikar tersebut dan tidak mengizinkannya duduk di atasnya. Abū Sufyān berkata, “Wahai putriku, apakah engkau tidak rela aku duduk di atas tikar ini? Apakah tikar ini lebih engkau sukai daripadaku?” Ia menjawab, “Ini adalah tikar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan engkau adalah orang musyrik yang najis. Aku tidak suka engkau duduk di atas tikar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Setelah itu, Abū Sufyān menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencoba berbicara kepadanya, tetapi beliau tidak memberikan respons sedikit pun. Ia pun pergi menemui Abū Bakr, namun tidak mendapat jawaban. Ia datangi ‘Umar, tapi ‘Umar menolaknya. Ia lalu pergi ke ‘Uthmān, kemudian ke ‘Alī dan beberapa Sahabat dari kalangan Anṣār, namun tidak satu pun yang membantunya. Akhirnya, Abū Sufyān kembali ke Makkah dengan tangan hampa, tidak mendapatkan apa yang ia harapkan. (Ibnu Hisyam dalam As-Sirah 2:396)
Persiapan Rasulullah ﷺ Menuju Makkah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mulai mempersiapkan penaklukan Makkah. Beliau memerintahkan untuk bersiap-siap menghadapi perang, namun tidak mengumumkan arah tujuan sebenarnya. Dalam kitab as-Sīrah, Ibnu Hisyām rahimahullāh meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa:
«اللَّهُمَّ خُذِ الْعُيُونَ وَالْأَخْبَارَ عَنْ قُرَيْشٍ حَتَّى نَبْغَتَهَا فِي بِلَادِهَا»
“Ya Allah, tutuplah mata-mata dan berita dari Quraisy agar kami bisa mengejutkan mereka di negeri mereka sendiri.” (Ibnu Hisyam dalam As-Sirah, 2:397)
Kisah Surat Hatib bin Abi Balta‘ah
Menjelang penaklukan Makkah, Hatib bin Abī Balta‘ah sempat mengirim surat secara diam-diam kepada penduduk Makkah, memberitahu mereka bahwa Rasulullah ﷺ akan bergerak menuju kota tersebut. Surat itu ia titipkan melalui seorang wanita.
‘Alī bin Abī Ṭālib berkata: “Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda, ‘Pergilah kalian ke Rawḍah Khākh, di sana ada seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat itu darinya.’” Maka kami pun berangkat bersama az-Zubair dan al-Miqdād. Setelah tiba di tempat yang dimaksud, kami menemukan wanita itu.
Kami berkata kepadanya, “Keluarkan surat itu.” Ia membantah, “Aku tidak membawa surat.” Kami menegaskan, “Kamu harus mengeluarkannya, atau kami akan menelanjangimu.” Akhirnya, ia pun mengeluarkan surat itu dari sanggul rambutnya. Lalu kami bawa surat itu kepada Rasulullah ﷺ.
Setelah membacanya, Rasulullah ﷺ berkata kepada Hatib:
«يَا حَاطِبُ، مَا هَذَا؟»
“Wahai Ḥāṭib, apa maksud semua ini?”
Ḥāṭib menjawab dengan jujur, “Wahai Rasulullah, jangan tergesa menghukumku. Aku bukan orang Quraisy. Keluargaku di Makkah tidak memiliki pelindung, berbeda dengan para sahabatmu. Aku hanya ingin menjaga hubungan dengan mereka agar keluargaku tidak ditindas. Bukan karena aku murtad dari Islam atau rela dengan kekufuran setelah mendapat petunjuk.”
Rasulullah ﷺ bersabda:
«أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكُمْ»
“Sungguh, ia telah berkata jujur kepada kalian.”
Namun ‘Umar bin al-Khaṭṭāb berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkan aku memenggal leher si munafik ini!”
Nabi ﷺ menanggapi:
«إِنَّهُ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا، وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ اللَّهَ اطَّلَعَ إِلَى أَهْلِ بَدْرٍ، فَقَالَ: اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ»
“Ia adalah peserta Perang Badar. Dan tahukah kamu? Boleh jadi Allah telah memandang para pejuang Badar lalu berfirman: ‘Lakukanlah apa yang kalian kehendaki, sungguh Aku telah mengampuni kalian.’” (HR. Bukhārī dan Muslim)
Tak lama setelah kejadian itu, Allah ﷻ menurunkan ayat:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِم بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُم مِّنَ الْحَقِّ…﴾
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad) karena rasa kasih sayang, padahal sungguh mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu…” (QS. Al-Mumtaḥanah: 1)
Disebutkan dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī –rahimahullāh– bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ia telah berkata jujur. Janganlah kalian mengatakan tentang dia kecuali yang baik.”
Namun ‘Umar raḍiyallāhu ‘anhu berkata, “Sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum mukminin! Izinkan aku untuk memenggal lehernya!”
Rasulullah ﷺ menjawab:
“Bukankah dia termasuk ahli Badar?”
Beliau kemudian menambahkan:
فَقَالَ: «لَعَلَّ ٱللّٰهَ ٱطَّلَعَ إِلَىٰ أَهْلِ بَدْرٍ، فَقَالَ: ٱعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ، فَقَدْ وَجَبَتْ لَكُمُ ٱلْجَنَّةُ» أَوْ: «فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ»
“Bisa jadi Allah telah melihat para pejuang Badar lalu bersabda: ‘Lakukanlah apa yang kalian kehendaki, sungguh Aku telah mengampuni kalian.’”
Maka berlinanglah air mata ‘Umar, lalu ia berkata: “Allāh dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” (HR. Bukhari, no. 3983)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Menziarahi Kubur Ibundanya
Setelah Rasulullah ﷺ menyelesaikan persiapannya, beliau berangkat dari Madinah dengan membawa sepuluh ribu pasukan. Dalam perjalanan, beliau singgah untuk menziarahi makam ibundanya, Āminah binti Wahb.
ففي صحيح مسلم – رحمه الله تعالى – عن أبي هريرة رضي الله تعالى عنه: قال: زارَ النبيُّ ﷺ قبرَ أمِّه، فبكى وأبكى من حولَه، فقال: «استأذنتُ ربِّي في أن أستغفرَ لها فلم يُؤذَنْ لي، واستأذنتُه في أن أزورَ قبرَها فأذِنَ لي، فزوروا القبورَ فإنها تُذَكِّرُ الموت».
Dalam riwayat Shahih Muslim, Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu berkata: Nabi ﷺ menziarahi makam ibunya, lalu beliau menangis dan membuat orang-orang di sekitarnya ikut menangis. Beliau bersabda:
“Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, tetapi tidak diizinkan. Aku juga meminta izin untuk menziarahi kuburnya, maka aku pun diizinkan. Karena itu, ziarahilah kubur, sebab ia dapat mengingatkan kalian kepada kematian.”
ورُفِع في مسند الإمام أحمد – رحمه الله تعالى – ما يُغلَب على الظن أن ذلك كان في غزوة الفتح. فمن بُرَيْدَةَ بنُ الحُصَيْب رضي الله تعالى عنه: أن رسولَ الله ﷺ غزا غزوةَ الفتح، فخرج يمشي إلى القبور حتى إذا أتى أدناها جلس إليها كأنه يُكَلِّمُ إنسانًا جالسًا يبكي. قال: فجلس إليه عمرُ بنُ الخطاب رضي الله تعالى عنه، فقال: يا رسولَ الله ما يُبْكِيك؟ جعلني الله فداك. قال: «سألتُ ربِّي أن يأذنَ لي في زيارةِ قبرِ أمِّي محمَّدَةَ فأذِنَ لي، وسألتُه أن أستغفرَ لها فلم يأذنْ لي».
Dalam Musnad Ahmad, diriwayatkan bahwa hal itu terjadi pada Perang Fathu Makkah. Dari Buraidah bin al-Hushaib radhiyallāhu ‘anhu disebutkan: Rasulullah ﷺ dalam Perang Fath keluar berjalan menuju kuburan. Ketika sampai di dekatnya, beliau duduk seakan-akan sedang berbicara dengan seseorang sambil menangis. Umar bin al-Khaththab radhiyallāhu ‘anhu pun mendekat dan berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang membuatmu menangis? Semoga aku menjadi tebusanmu.” Rasulullah ﷺ menjawab:
“Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk menziarahi kubur ibuku, maka Dia izinkan. Dan aku meminta izin untuk memohonkan ampun baginya, tetapi Dia tidak izinkan.”
وجاء في لفظٍ آخر عن بُرَيْدةَ رضي الله تعالى عنه: قال رسولُ الله ﷺ: «إنِّي استأذنتُ ربِّي في استغفارِ أمِّي فلم يأذَنْ لي، فأنزلني عند قبرِها رحمةً عَيْنَيَّ».
Dalam riwayat lain dari Buraidah disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, tetapi Dia tidak izinkan. Lalu aku berada di sisi kuburnya hingga kedua mataku basah penuh air mata.”
Bertemu dengan Al-‘Abbas bin ‘Abdil Muththalib
Di tengah perjalanan itu, beliau bertemu dengan Al-‘Abbās bin ‘Abdil Muththalib, yang keluar dari Makkah untuk berhijrah bersama keluarga dan anak-anaknya. Sebelumnya, ia masih tinggal di Makkah mengurus pekerjaan memberi minum jamaah haji. Rasulullah ﷺ pun merestui keputusannya.
Ketika Rasulullah ﷺ sampai di daerah Marruzh-Zhahrān, beliau singgah di sana. Beliau memerintahkan para sahabat – semoga Allah meridhai mereka – untuk menyalakan sepuluh ribu api unggun. Saat itu, Quraisy sama sekali belum mengetahui perjalanan pasukan Muslim, sementara mereka diliputi kegelisahan karena khawatir akan diserang.
Abu Sufyan Masuk Islam
Abu Sufyan, Hakim bin Hizam, dan Budail bin Warqā’ keluar mencari informasi. Mereka terus menyusuri berita hingga akhirnya tiba di Marruzh-Zhahrān. Ketika melihat pasukan besar kaum Muslimin, mereka pun ketakutan. Beberapa orang dari pasukan penjaga Rasulullah ﷺ menangkap mereka lalu membawa mereka kepada beliau. Saat itu, Abu Sufyan akhirnya masuk Islam.
Rasulullah ﷺ kemudian berkata kepada Al-‘Abbās radhiyallāhu ‘anhu:
احبِسْ أبا سفيان عند خَطْمِ الجبل حتّى ينظرَ إلى المسلمين
“Tahan Abu Sufyan di dekat celah gunung, agar ia bisa melihat sendiri pasukan kaum Muslimin.”
Al-‘Abbās pun menahan Abu Sufyan di sana. Lalu, kabilah-kabilah lewat satu per satu bersama Nabi ﷺ sehingga Abu Sufyan menyaksikan kekuatan besar Islam.
Sebelumnya, Al-‘Abbās berkata kepada Rasulullah ﷺ: “Wahai Rasulullah, Abu Sufyan adalah orang yang suka dengan kehormatan dan kebanggaan. Berikanlah sesuatu untuknya.” Maka Rasulullah ﷺ menjawab:
نَعَم، من دخل دارَ أبي سفيان فهو آمن، ومن أغلق عليه بابَه فهو آمن، ومن دخل المسجد فهو آمن».
“Baiklah. Barang siapa masuk ke rumah Abu Sufyan, maka ia aman. Barang siapa menutup pintu rumahnya, maka ia aman. Dan barang siapa masuk ke masjid, maka ia aman.”
Masuknya Nabi ﷺ ke Makkah dengan Kerendahan Hati
Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanan hingga sampai di Dzu Ṭuwā. Beliau masuk ke Mekah dengan penuh kerendahan diri kepada Allah Ta‘ālā. Saat itu, kepala beliau menunduk di atas untanya dengan penuh kekhusyukan, hingga janggut beliau hampir menyentuh pelana. Beliau membaca Surah Al-Fatḥ.
Rasulullah ﷺ mengutus Az-Zubair bin Al-‘Awwām – raḍiyallāhu ‘anhu – kepada kaum Muhājirin dan kabilah tertentu. Beliau memerintahkannya agar masuk dari arah Kaddā (jalur atas Mekah) dan menancapkan benderanya di Al-Ḥujūn, tanpa berperang kecuali bila diserang.
Beliau juga mengutus Khālid bin Al-Walīd – raḍiyallāhu ‘anhu – bersama kabilah Qudhā‘ah, Sulaim, dan lainnya, serta memerintahkannya agar masuk Mekah dari arah bawah (Kudā), dan menancapkan benderanya di dekat rumah-rumah Mekah.
Beliau juga mengutus Sa‘d bin ‘Ubādah – raḍiyallāhu ‘anhu – dengan panji kaum Anṣār, dan memerintahkannya agar tidak memerangi kecuali bila diserang.
Maka berangkatlah Khālid bin Al-Walīd, beliau masuk dari arah bawah Mekah. Namun, beberapa kabilah Quraisy berkumpul untuk melawannya, yaitu Banu Bakr, Banu Ḥārith bin ‘Abdi Manāf, sebagian dari Hudzayl, serta orang-orang dari daerah pinggiran Mekah. Mereka menyerang pasukan Khālid, tetapi akhirnya kalah dan terpukul mundur.
Rasulullah ﷺ memberi keamanan umum pada hari itu kepada semua orang, kecuali empat laki-laki dan dua perempuan. Beliau memerintahkan agar mereka dibunuh meskipun berlindung di bawah kain Ka‘bah. Mereka adalah:
- ‘Ikrimah bin Abī Jahl,
- ‘Abdullāh bin Khathal,
- Miqyas bin Shubābah,
- ‘Abdullāh bin Abī Sarḥ.
‘Abdullāh bin Khathal dibunuh saat itu juga, meskipun ia bergantung pada kain Ka‘bah. Miqyas juga terbunuh di Mekah. Adapun ‘Ikrimah, ia sempat melarikan diri, lalu akhirnya kembali masuk Islam dengan tulus. Sedangkan ‘Abdullāh bin Abī Sarḥ bersembunyi hingga kemudian mendapat jaminan keamanan, lalu datang kepada Rasulullah ﷺ dan masuk Islam.
Dua perempuan yang diperintahkan untuk dibunuh adalah Fartanā dan Sārah, keduanya bekas budak penyanyi milik ‘Abdullāh bin Khathal.
Panji Rasulullah ﷺ ditancapkan di Al-Ḥujūn dekat Masjid al-Fatḥ. Beliau memerintahkan para sahabat agar berkumpul di sana. Abu Hurairah – raḍiyallāhu ‘anhu – meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْزِلُنَا إِذَا فَتَحَ اللَّهُ الْخَيْفُ
“Tempat tinggal kita nanti – insyaAllah – bila Allah memberi kemenangan adalah di Al-Khaif.”
Ketika siang mulai meninggi, Rasulullah ﷺ masuk ke Mekah. Beliau menuju rumah Ummu Hāni’ binti Abī Ṭālib – raḍiyallāhu ‘anhā – lalu mandi di sana. Setelah itu beliau shalat delapan rakaat. Ummu Hāni’ berkata:
“Aku tidak pernah melihat beliau shalat dengan lebih ringan daripada shalat ini, meskipun tetap sempurna rukuk dan sujudnya.”
Pembersihan Ka‘bah dari Berhala
Kemudian beliau kembali ke pasukan. Tenda beliau dipasang di Syib ‘Abī Ṭālib, sementara kaum Quraisy berkumpul di sekitar beliau. Saat itu, Rasulullah ﷺ masuk ke Masjidil Haram. Beliau menghadap Ka‘bah, di sekelilingnya ada kaum Muhājirin dan Anṣār. Beliau membawa tongkat di tangannya. Ketika itu Ka‘bah dikelilingi oleh 360 berhala. Rasulullah ﷺ mulai menghancurkan berhala-berhala itu dengan tongkatnya sambil membaca firman Allah:
وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
“Katakanlah: Telah datang kebenaran, dan lenyaplah kebatilan. Sesungguhnya kebatilan itu pasti lenyap.” (QS. AL-Isra’: 81)
Dan juga firman Allah Ta‘ālā:
قُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَمَا يُبْدِئُ الْبَاطِلُ وَمَا يُعِيدُ
“Katakanlah: Telah datang kebenaran, dan kebatilan itu tidak akan memulai dan tidak pula akan mengulang kembali.” (QS. Saba’: 49)
Maka berhala-berhala itu berjatuhan satu per satu di hadapan beliau.
Setelah itu, Rasulullah ﷺ thawaf di Ka‘bah dengan menaiki untanya. Beliau lalu memanggil ‘Utsmān bin Ṭalḥah dan meminta kunci Ka‘bah darinya. Ketika kunci itu diserahkan, beliau membuka pintu Ka‘bah. Saat masuk, beliau melihat banyak gambar di dalamnya. Di antaranya adalah gambar Nabi Ibrāhīm dan Nabi Ismā‘īl ‘alaihimas-salām yang sedang mengundi nasib dengan anak panah.
Melihat itu, Rasulullah ﷺ bersabda:
قَاتَلَهُمُ اللهُ، وَاللهِ لَقَدْ عَلِمُوا مَا اسْتَقْسَمَا بِهَا قَطُّ
“Semoga Allah membinasakan mereka! Demi Allah, sungguh mereka tahu bahwa keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan anak panah sama sekali.”
Beliau juga melihat ada gambar seekor merpati dari kayu di dalam Ka‘bah. Maka beliau menghancurkannya dengan tangannya dan memerintahkan agar semua gambar dihapus.
Dari Usāmah bin Zayd – raḍiyallāhu ‘anhu – ia berkata: “Aku masuk bersama Rasulullah ﷺ ke dalam Ka‘bah. Beliau melihat ada gambar, lalu beliau meminta diambilkan air. Beliau pun mengusap gambar itu seraya bersabda:
قَاتَلَ اللهُ قَوْمًا يَصُوِّرُونَ مَا لَا يَخْلُقُونَ
“Semoga Allah membinasakan suatu kaum yang membuat gambar sesuatu yang mereka tidak mampu menciptakannya.”
Khutbah Rasulullah ﷺ di Masjidil Haram
Kemudian beliau shalat di dalam Ka‘bah. Setelah itu, beliau keluar dan berdiri menghadap kaum Quraisy yang telah memenuhi Masjidil Haram. Beliau berkhutbah di hadapan mereka:
يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ، إِنَّ اللهَ قَدْ أَذْهَبَ عَنْكُمْ نُخْوَةَ الْجَاهِلِيَّةِ وَتَعَظُّمَهَا بِالْآبَاءِ. النَّاسُ مِنْ آدَمَ، وَآدَمُ مِنْ تُرَابٍ
“Wahai kaum Quraisy, sesungguhnya Allah telah menghapus dari kalian kesombongan jahiliah dan kebanggaan terhadap nenek moyang. Manusia semuanya berasal dari Ādam, dan Ādam diciptakan dari tanah.”
Lalu beliau membaca firman Allah Ta‘ālā:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa di antara kalian. Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.” (QS. Al-Hujurat: 13)
Kemudian Rasulullah ﷺ berkata: “Wahai kaum Quraisy, menurut kalian, apa yang akan aku lakukan terhadap kalian?”
Mereka menjawab: “Engkau adalah saudara yang mulia, anak dari saudara yang mulia.”
Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepada mereka, sebagaimana ucapan Nabi Yūsuf ‘alaihissalām kepada saudara-saudaranya:
لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ
“Pada hari ini tidak ada cercaan terhadap kalian.”
Beliau pun berkata:
اذْهَبُوا فَأَنْتُمُ الطُّلَقَاءُ
“Pergilah kalian, kalian semua bebas.”
Imam Al-Baihaqī – raḥimahullāh – berkata: maksudnya adalah beliau memberikan mereka jaminan keamanan.
Pengembalian Kunci Ka‘bah dan Amanah yang Dijaga
Setelah itu, beliau duduk di dalam Masjidil Haram. Lalu berdirilah ‘Alī bin Abī Ṭālib – raḍiyallāhu ‘anhu – seraya meminta kunci Ka‘bah. Rasulullah ﷺ pun bertanya: “Di mana ‘Utsmān bin Ṭalḥah?”
Maka beliau dipanggil, dan Rasulullah ﷺ berkata kepadanya:
هَاكَ مِفْتَاحَكَ يَا عُثْمَانُ، الْيَوْمَ يَوْمُ بِرٍّ وَوَفَاءٍ
“Ini kuncimu wahai ‘Utsmān, hari ini adalah hari kebaikan dan kesetiaan.”
Lalu kunci itu dikembalikan kepadanya dan tetap berada pada keluarganya (Bani Abī Ṭalḥah), sebuah amanah yang tidak akan dicabut dari mereka selamanya.
Loyalitas Rasulullah ﷺ kepada Kaum Anshar
Setelah Fathu Makkah, sebagian kaum Anṣār saling berbisik satu sama lain: “Sepertinya Rasulullah ﷺ akan kembali ke kampung halamannya setelah Allah memenangkan beliau atas Mekah.”
Ketika itu datanglah wahyu, yang tidak samar bagi kami. Jika wahyu turun, semua orang tahu dari tanda-tandanya. Maka seseorang bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang hal itu. Setelah wahyu selesai, Rasulullah ﷺ memanggil kaum Anṣār dan bersabda: “Wahai kaum Anṣār, apa yang kalian bicarakan? Apakah kalian mengira aku akan kembali ke kampung halamanku?”
Mereka menjawab: “Benar, ya Rasulullah.”
Beliau bersabda:
كَلَّا، إِنِّي عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ، هَاجَرْتُ إِلَى اللهِ وَإِلَيْكُمْ، وَالْمَحْيَا مَحْيَاكُمْ وَالْمَمَاتُ مَمَاتُكُمْ
“Tidak, demi Allah! Aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Aku hijrah kepada Allah dan kepada kalian. Hidupku bersama kalian, dan matiku juga bersama kalian.”
Maka kaum Anṣār pun menangis terharu hingga jenggot mereka basah, seraya berkata:
“Demi Allah, kami hanya ridha dengan Allah dan Rasul-Nya.”
Rasulullah ﷺ pun menenangkan mereka:
إِنَّ اللهَ وَرَسُولَهُ يُصَدِّقَانِكُمْ وَيَعْذِرَانِكُمْ
“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya membenarkan kalian dan memaafkan kalian.”
Baiat Agung di Shafā
Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu berkata, sebagaimana dalam al-Mustadrak:
“Demi Allah, tidak ada seorang pun dari mereka kecuali menangis hingga membasahi jenggotnya dengan air mata.”
Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil baiat dari semua manusia: laki-laki, perempuan, tua, muda, hingga anak kecil. Beliau ﷺ memulainya dengan para lelaki di atas Shafā, lalu mereka membaiat atas Islam, ketaatan, mendengar, dan patuh kepada Rasulullah ﷺ sesuai kemampuan mereka.
Diriwayatkan dari Abū Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki yang berbicara kepada Nabi ﷺ pada hari Fathu Makkah, lalu tubuhnya gemetar karena takut. Maka Nabi ﷺ bersabda:
هَوِّنْ عَلَيْكَ فَإِنَّمَا أَنَا ابْنُ امْرَأَةٍ مِنْ قُرَيْشٍ، كَانَتْ تَأْكُلُ الْقَدِيدَ
“Tenanglah, aku hanyalah anak dari seorang wanita Quraisy yang biasa memakan daging kering.”
Adapun ketika membaiat kaum wanita, Rasulullah ﷺ tidak pernah berjabat tangan dengan mereka. Beliau hanya menerima baiat dengan lisan, tanpa menyentuh tangan wanita mana pun, kecuali wanita yang dihalalkan Allah baginya (yakni para istri atau mahram beliau).
‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā berkata: “Demi Allah, tangan Rasulullah ﷺ sama sekali tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita, kecuali wanita yang menjadi mahram beliau.”
Keislaman Abū Quḥāfah
Ketika Rasulullah ﷺ memasuki Masjidil Haram, datanglah Abū Bakr radhiyallāhu ‘anhu sambil membawa ayahnya, Abū Quḥāfah, yang ketika itu sudah renta dan matanya buta. Abū Bakr menuntunnya hingga bertemu dengan Rasulullah ﷺ.
Rasulullah ﷺ bersabda:
هَلَّا تَرَكْتَ الشَّيْخَ فِي بَيْتِهِ حَتَّى أَكُونَ أَنَا آتِيهِ فِيهِ
“Mengapa engkau tidak meninggalkan orang tua itu di rumahnya, agar aku yang datang kepadanya?”
Abū Bakr menjawab: “Wahai Rasulullah, dialah yang lebih pantas berjalan menuju engkau daripada engkau yang mendatanginya.”
Maka Rasulullah ﷺ mengusap dadanya, menyerunya kepada Islam, lalu Abū Quḥāfah pun masuk Islam.
Disebutkan pula dari Zayd bin Aslam bahwa Rasulullah ﷺ menyambut Abū Bakr seraya berkata:
هَلُمَّ أَبَا بَكْرٍ بِإِسْلَامِ أَبِيكَ»
“Bergembiralah wahai Abū Bakr dengan keislaman ayahmu.”
Taubat ‘Ikrimah bin Abī Jahl
Adapun orang-orang yang Nabi ﷺ perintahkan untuk dibunuh meski berada di bawah perlindungan Ka‘bah, salah satunya adalah ‘Ikrimah bin Abī Jahl. Ia melarikan diri, menunggangi kapal laut. Ketika kapal itu dilanda angin kencang, para penumpang berkata:
“Wahai penumpang kapal, ikhlaskan niat kalian, karena sesungguhnya hanya keikhlasanlah yang dapat menyelamatkan kalian di lautan ini.”
‘Ikrimah berkata: “Demi Allah, jika tidak ada yang menyelamatkanku di lautan ini selain keikhlasan, maka tidak ada yang dapat menyelamatkanku di daratan selain itu juga. Ya Allah, jika Engkau selamatkan aku dari bahaya ini, aku akan mendatangi Muhammad dan meletakkan tanganku di tangannya. Sungguh aku akan mendapati beliau sebagai pribadi yang pemaaf dan mulia.”
Akhirnya ia pun selamat, datang kepada Rasulullah ﷺ, dan masuk Islam.
Penghancuran Berhala-Berhala Quraisy
Rasulullah ﷺ tinggal di Makkah selama sembilan belas hari. Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā berkata:
أَقَامَ النَّبِيُّ ﷺ بِمَكَّةَ تِسْعَةَ عَشَرَ يَوْمًا يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ
Selama itu beliau meneguhkan akidah tauhid, meruntuhkan simbol-simbol syirik dan jahiliyah, mengajarkan agama kepada manusia, serta mengutus para sahabat ke berbagai penjuru untuk menghapus sisa-sisa berhala.
Dalam masa itu pula, Rasulullah ﷺ mengutus sebagian sahabat untuk menyeru kepada Islam dan menghancurkan berhala-berhala di sekitar Makkah.
Beliau mengutus Khālid bin Walīd untuk menghancurkan berhala al-‘Uzzā, yang dahulu diagungkan oleh seluruh kabilah Quraisy.
Beliau mengutus ‘Amr bin al-‘Āṣ untuk menghancurkan berhala Suwā‘.
Beliau mengutus Sa‘d bin Zayd al-Asyhalī untuk menghancurkan berhala Manāt di Qudayd, yang menjadi sesembahan orang-orang Aus dan Khazraj.
Maka hancurlah pusat-pusat penyembahan berhala itu, dan dengan itu pula tercabutlah akar-akar paganisme di Jazirah Arab.
Disebutkan dalam riwayat al-Wāqidī, bahwa seorang penyeru Rasulullah ﷺ berteriak di Makkah:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَدَعَنَّ فِي بَيْتِهِ صَنَمًا إِلَّا كَسَرَهُ»
“Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah ia biarkan satu pun berhala di rumahnya melainkan dihancurkan.”
Setelah itu, tidak ada seorang pun dari Quraisy yang masih menyimpan berhala di rumahnya. Jika ada yang memelihara, berhala itu akan dihapus atau dihancurkan, bahkan sekadar disentuh pun ditinggalkan dengan penuh rasa jijik.
Kaum Muslimin pun berbondong-bondong menghancurkan patung-patung tersebut. Ketika itu, ‘Ikrimah bin Abī Jahl radhiyallāhu ‘anhu—yang saat itu belum masuk Islam—pernah berkata, “Demi Allah, aku tidak pernah mendengar ada satu rumah di antara rumah-rumah Quraisy kecuali berhalanya dihancurkan.”
Setelah itu, Hindun binti ‘Utbah radhiyallāhu ‘anhā—istri Abu Sufyān—masuk Islam dan berkata, “Dulu kami menyembah berhala-berhala itu. Ketika tamimah (jimat) itu rusak, kami merasa tertipu.”
Maka berhala-berhala pun dihancurkan oleh kaum Muslimin.
Kasus Pencurian Wanita dari Bani Makhzūm
Ketika Rasulullah ﷺ tinggal di Makkah setelah penaklukan (Fathu Makkah), terjadi sebuah peristiwa penting. Seorang wanita terpandang dari kalangan Bani Makhzūm melakukan pencurian. Kaum Quraisy sangat gelisah karena mengetahui bahwa hukum syariat akan menuntut agar tangannya dipotong. Mereka pun berembuk dan berkata, “Siapa yang berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ mengenai perkara ini?”
Akhirnya mereka memilih Usāmah bin Zaid radhiyallāhu ‘anhu, kesayangan Rasulullah ﷺ, untuk menyampaikan permohonan.
Usāmah radhiyallāhu ‘anhu pun berbicara kepada Nabi ﷺ tentang wanita itu, meminta agar hukuman diringankan. Wajah Rasulullah ﷺ pun berubah, lalu beliau bersabda:
أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللّٰهِ؟
“Apakah engkau hendak memberi syafaat dalam perkara hukum hudud Allah?”
Pada malam harinya, Rasulullah ﷺ berdiri menyampaikan khutbah kepada manusia. Beliau ﷺ bersabda:
إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ، أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللّٰهِ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ، لَقَطَعْتُ يَدَهَا
“Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah, apabila orang terpandang di antara mereka mencuri, mereka biarkan. Tetapi bila orang lemah mencuri, mereka tegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, seandainya Fāṭimah putri Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya.”
Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan agar wanita itu dihukum sesuai syariat, maka dipotonglah tangannya.
Diriwayatkan dari ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā, ia berkata: “Wanita dari Bani Makhzūm itu bertaubat dengan sungguh-sungguh setelah menjalani hukumannya. Ia menikah kemudian hidup terhormat. Pernah suatu ketika ia datang kepadaku untuk suatu keperluan, lalu aku sampaikan permintaannya kepada Rasulullah ﷺ.” (HR. Bukhari, no. 3475 dan Muslim, no. 1315)
Pelajaran dari Kisah Fathu Makkah
Dari peristiwa penaklukan Makkah, kita dapat mengambil sejumlah faedah penting berikut:
1. Perbedaan Kedudukan Antara Dua Tahapan Islam
Fathu Makkah menjadi batas tegas antara dua tahap dalam perjalanan Islam. Allah Ta‘ālā berfirman:
لَا يَسْتَوِي مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ ۚ أُو۟لَٰئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا۟ مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا۟ ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ﴾
“Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tingi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ḥadīd [57]: 10)
Ibnu Juzay rahimahullāh berkata: “Sebelum fathu Makkah, kaum Muslimin dalam keadaan lemah, sangat membutuhkan infak dan jihad, sehingga pahala orang yang berinfak dan berperang sebelum fathu Makkah lebih besar daripada setelahnya.”
Sebelum fathu Makkah, kaum Muslimin menghadapi musuh besar di Makkah, Ṭāif, serta berbagai kabilah Arab yang masih menunggu waktu untuk menyerang. Namun setelah Makkah ditaklukkan, Allah memuliakan agama ini, pusat kesyirikan dihancurkan, panji tauhid berkibar, dan kemenangan datang dari Allah. Islam pun semakin jelas jalannya, dan masa depan umat ini menjadi lebih terang. Karena itu, Allah tidak menyamakan antara orang yang berinfak dan berjuang sebelum fathu Makkah dengan yang melakukannya setelahnya, meskipun Allah tetap menjanjikan kebaikan bagi keduanya.
2. Pentingnya Menepati Janji
Kemenangan kaum Muslimin menunjukkan betapa pentingnya menepati janji. Orang-orang kafir Quraisy ketika itu sebenarnya masih terikat dengan perjanjian damai bersama Rasulullah ﷺ. Namun, ketika mereka melanggarnya, Allah menurunkan akibatnya, hingga Rasulullah ﷺ menaklukkan Makkah, menghancurkan berhala, dan menghapus sisa-sisa jahiliyah yang ada di dalamnya.
3. Haramnya Mengkhianati Perjanjian
Peristiwa ini juga menegaskan bahwa mengkhianati perjanjian adalah perbuatan tercela. Rasulullah ﷺ pernah bersabda kepada ‘Amr bin Sālim:
نُصِرْتَ يَا عَمْرُو بْنَ سَالِمٍ»
“Engkau akan ditolong, wahai ‘Amr bin Sālim.”
Sabda ini muncul karena pengkhianatan Quraisy terhadap perjanjian dengan Rasulullah ﷺ. Maka, setiap bentuk pengkhianatan terhadap perjanjian damai dianggap sebagai pelanggaran besar yang mengundang hukuman dari Allah.
4. Pertolongan Allah dan Wibawa Islam di Mata Musuh
Sabda Rasulullah ﷺ kepada ‘Amr bin Sālim:
«نُصِرْتَ يا عَمْرُو بنَ سَالِمٍ»
(“Engkau telah diberi pertolongan, wahai ‘Amr bin Sālim!”)
Ungkapan ini menunjukkan sejauh mana wibawa negara Islam saat itu. Islam telah menjadi kekuatan besar di kawasan, membela yang terzalimi dan menentang kezhaliman. Kabilah-kabilah di sekitar Madinah pun menghitung kekuatan Islam sebagai sesuatu yang diperhitungkan.
Maka, ketika Rasulullah ﷺ mengucapkan kalimat ini, ‘Amr bin Sālim pun yakin benar bahwa beliau pasti akan menolongnya. Buktinya, kaum Muslimin berangkat cepat hingga tiba di Makkah, lalu mereka menyerang Bani Bakr yang menjadi sekutu Quraisy dan membunuh mereka di peristiwa Hudaibiyah.
‘Amr bin Sālim pun kembali kepada kaumnya dengan membawa kabar gembira bahwa mereka akan mendapat kemenangan, sedangkan musuh-musuh mereka akan kalah. Hal ini semakin diperkuat dengan berangkatnya Abu Sufyān ke Madinah untuk memperbarui perjanjian damai, karena ia takut akan akibat yang timbul dari pelanggaran tersebut. Quraisy benar-benar ketakutan menghadapi konfrontasi besar itu.
Peristiwa ini memperlihatkan perubahan besar dalam neraca kekuatan, yang jelas menguntungkan umat Islam. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.
5. Keteguhan Ummu Habibah: Iman di Atas Hubungan Darah
Kisah kedatangan Abu Sufyān ke Madinah dan masuknya ia menemui Ummul Mu’minīn, Ummu Habībah radhiyallahu ‘anha, putrinya sendiri. Ketika Abu Sufyān ingin duduk di atas tikar Rasulullah ﷺ, Ummu Habībah segera melipatnya agar ayahnya tidak bisa duduk di atasnya. Ia berkata:
“Ini adalah tikar Rasulullah ﷺ, dan engkau adalah seorang lelaki musyrik yang najis.”
Sikap ini memperlihatkan betapa jelasnya kebencian para sahabat terhadap syirik dan kaum musyrikin, meskipun mereka adalah kerabat dekat. Abu Sufyān adalah ayah kandungnya, tetapi itu tidak mengubah sikapnya sedikit pun.
6. Urutan Abu Sufyān dan Isyarat Khilāfah Rāsyidah
Abu Sufyān lalu datang kepada Rasulullah ﷺ untuk berbicara, agar beliau memperpanjang dan memperkuat perjanjian damai. Namun, Rasulullah ﷺ tidak menanggapi sedikit pun. Maka Abu Sufyān pergi kepada Abū Bakr, kemudian kepada ‘Umar, lalu kepada ‘Uthmān, dan terakhir kepada ‘Alī radhiyallahu ‘anhum ajm’ain.
Perhatikanlah urutan yang dilakukan Abu Sufyān! Ia datang pertama kepada Abū Bakr, lalu kepada ‘Umar, kemudian kepada ‘Uthmān, lalu kepada ‘Alī radhiyallahu ‘anhum ajm’ain.
Persis sebagaimana yang kemudian terjadi dalam penetapan Khilāfah Rāsyidah. Ini pula yang terkenal di kalangan sahabat tentang urutan keutamaan mereka.
7. Rahasia sebagai Strategi, Hikmah Kitmān dalam Islam
Disyariatkan untuk menyembunyikan (merahasiakan) sesuatu apabila dikhawatirkan menimbulkan mudarat bila diumumkan. Rasulullah ﷺ pun tidak selalu memberitahukan arah tujuan perjalanannya kepada manusia, agar tetap terjaga maslahatnya, dan supaya Quraisy tidak bersiap lebih awal untuk menghadang.
Allah Ta‘ālā berfirman tentang kisah Ashḥābul Kahfi:
﴿ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا ﴾ [الكهف: 19]
“Dan hendaklah ia berlaku lemah lembut, dan janganlah sekali-kali memberitahukan keadaanmu kepada siapa pun.” (QS. Al-Kahf: 19)
Maknanya adalah hendaknya mereka bersikap hati-hati, merahasiakan urusan mereka, termasuk ketika masuk kota dan membeli makanan, jangan sampai ada yang mengetahui keberadaan mereka. Demikian pula kaum Muslimin dahulu: “Ista‘īnū ‘alā injāḥi ḥawā’ijikum bil-kitmān” (Mintalah pertolongan untuk menyelesaikan kebutuhan kalian dengan cara merahasiakannya).
8. Tanda Kenabian: Rasulullah ﷺ Menyingkap Surat Ḥāṭib
Di antara tanda kenabian Rasulullah ﷺ adalah ketika beliau mengutus seorang sahabat untuk membuntuti seorang wanita yang membawa surat dari Ḥāṭib bin Abī Balta‘ah. Surat itu berisi informasi tentang rencana Rasulullah ﷺ. Allah memberi tahu Nabi-Nya melalui wahyu tentang isi surat itu, siapa pengirimnya, dan lokasi wanita tersebut.
Maka Rasulullah ﷺ segera mengutus sahabat untuk menghadang wanita itu. Benar saja, mereka mendapati surat tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi ﷺ.
Ibnu Ḥajar رحمه الله berkata:
“Peristiwa ini termasuk bukti jelas dari tanda-tanda kenabian, yaitu berita gaib yang Allah kabarkan kepada Nabi-Nya terkait kisah Ḥāṭib dengan wanita itu.”
9. Ḥāṭib dan Lemahnya Manusia: Mukmin Pun Bisa Tergelincir
Kisah Ḥāṭib radhiyallahu ‘anhu salah seorang sahabat dari kalangan Muhājirīn—menunjukkan bahwa manusia tidak lepas dari kelemahan. Bisa jadi seorang mukmin yang tulus iman dan amalnya, tetap saja terjerumus dalam tindakan yang keliru karena dorongan hawa nafsu atau tuntutan kebutuhan hidup. Itulah yang dilakukan Ḥāṭib ketika ia menyembunyikan surat kepada Quraisy mengenai perjalanan Rasulullah ﷺ.
Perbuatan ini tidaklah mengurangi keimanannya, melainkan bagian dari kelemahan manusiawi. Ibnu Ḥajar rahimahullah berkata:
“Seorang mukmin, sekalipun sudah sampai pada tingkatan shalih, tetap saja bisa tergelincir dalam dosa. Karena itu ia harus senantiasa berlindung kepada Allah, selalu bergantung pada-Nya, dan terus istiqamah dalam berpegang teguh kepada-Nya.”
Kita berdoa sebagaimana doa orang-orang yang mantap imannya:
﴿ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا ﴾ [آل عمران: 8]
“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau palingkan hati kami setelah Engkau memberi kami petunjuk.” (QS. Āli ‘Imrān: 8)
10. Niat Lebih Utama: Dialog Lembut Rasulullah ﷺ dengan Ḥāṭib
Dalam kisah Ḥāṭib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya:
«ما حَمَلَكَ يا حاطِبُ على ما صَنَعْتَ؟»
(“Apa yang mendorongmu melakukan hal itu, wahai Ḥāṭib?”)
Pertanyaan Nabi ﷺ yang penuh kelembutan ini menunjukkan bahwa niat sangatlah penting dalam menilai sebuah perbuatan. Ḥāṭib melakukan tindakan tersebut bukan karena ingin murtad dari agama Islam, tetapi semata karena ingin melindungi keluarga dan harta yang ia tinggalkan di Makkah.
Hal ini menjadi bukti bahwa menjaga harta dan keselamatan keluarga bukanlah bentuk kufur, melainkan bentuk kelemahan iman yang bersifat insaniyah. Maka, membedakan antara maksud melindungi agama dengan maksud melindungi harta adalah hal penting; yang pertama urusan agama, yang kedua urusan duniawi.
Allah ﷻ berfirman:
﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ … ﴾ [الممتحنة: 1]
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman-teman setia, yang kalian sampaikan kepada mereka (rahasia kaum Muslimin) karena rasa kasih sayang, padahal mereka telah ingkar terhadap kebenaran yang datang kepada kalian…” (QS. Al-Mumtaḥanah: 1)
Para ulama berkata: ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa Ḥāṭib, dan penutup ayat ini:
﴿ وَمَنْ يَفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ ﴾ [الممتحنة: 1]
“Barang siapa melakukannya di antara kalian, maka sungguh ia telah tersesat dari jalan yang lurus.”
Ini menunjukkan bahwa tindakannya keliru, tetapi tidak mengeluarkannya dari iman, karena didasari kelemahan manusia, bukan karena membela kekufuran.
11. Kesalahan Tidak Menghapus Keutamaan: Derajat Ahli Badar
Perbuatan al-muwālāt (berloyalitas) kepada orang kafir dengan makna seperti kasus Ḥāṭib memang merupakan dosa besar dan penyimpangan dari jalan yang lurus. Namun, itu tidaklah mengeluarkannya dari Islam. Ini merupakan kaidah penting: kesalahan seperti ini tidak boleh membuat seseorang dicabut dari nama iman, selama masih ada dasar keimanan dalam dirinya.
Kesalahan tersebut juga tidak mengurangi kedudukan seorang sahabat besar seperti Ḥāṭib al-Badrī radhiyallahu ‘anhu. Bukankah Rasulullah ﷺ telah mengabarkan kepada kita tentang kedudukan istimewa orang-orang yang ikut Perang Badar? Beliau ﷺ bersabda:
«لَعَلَّ اللهَ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ: اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ»
“Barangkali Allah telah melihat (mengetahui keadaan) para pejuang Badar, lalu berfirman: ‘Lakukanlah apa saja yang kalian mau, sungguh Aku telah mengampuni kalian’.”
Maka Rasulullah ﷺ memandang perbuatan Ḥāṭib dalam konteks ini. ‘Umar radhiyallahu ‘anhu sempat ingin menghukumnya, tetapi Rasulullah ﷺ menegur:
«صَدَقَ وَلا تَقُولُوا لَهُ إِلَّا خَيْرًا»
“Dia berkata benar. Janganlah kalian katakan tentangnya kecuali yang baik-baik.”
Maka para sahabat pun menerima penjelasan Nabi ﷺ, mengakui kebenaran Ḥāṭib, dan hanya berkata yang baik tentang dirinya.
12. Teladan Akhlak Nabi ﷺ: Memberi Uzur dan Berbaik Sangka
Cara Rasulullah ﷺ menghadapi peristiwa ini sungguh penuh kelembutan. Beliau ﷺ tidak tergesa-gesa menghukum, tetapi terlebih dahulu bertanya: “Apa yang mendorongmu melakukan itu, wahai Ḥāṭib?” Kemudian beliau mendengarkan alasan dengan lapang dada.
Inilah teladan Nabi ﷺ: mengajarkan kita untuk memberi uzur kepada orang lain, berbaik sangka, lembut dalam berinteraksi, serta tidak mengeluarkan ucapan kecuali yang baik dan penuh kasih sayang.
Maha benar Allah yang telah menjadikan beliau sebagai manusia paling penuh rahmat, paling pemaaf, paling bijak, dan sebaik-baik teladan.
13. Berbaik Sangka dan Memaafkan Saudara Seiman
Dalam cara Rasulullah ﷺ berinteraksi, terdapat pedoman bagi kita dalam memperlakukan saudara-saudara kita. Hendaknya kita berbaik sangka, mencari alasan yang memaafkan, menerima kekhilafan, mengingat kebaikan yang pernah ia lakukan, dan menghadirkan dalam hati bahwa setiap manusia pasti memiliki kelemahan.
Bila seseorang berbuat salah, jangan langsung menilai bahwa itu karena keraguan atau kurangnya iman. Bisa jadi itu hanyalah kondisi sesaat akibat faktor duniawi. Namun, ia segera bertaubat kepada Tuhannya. Allah Ta‘ala berfirman:
إِنَّ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟ إِذَا مَسَّهُمْ طَٰٓئِفٌ مِّنَ ٱلشَّيْطَٰنِ تَذَكَّرُوا۟ فَإِذَا هُم مُّبْصِرُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa, apabila mereka digoda oleh setan, mereka teringat (akan Allah), maka ketika itu juga mereka melihat dengan jelas (kebenaran).” (QS. Al-A‘rāf: 201)
Mereka adalah orang-orang bertakwa, tetapi tetap bisa tersentuh oleh godaan setan. Hanya saja, mereka cepat sadar, segera melihat kebenaran, lalu kembali kepada Rabb mereka. Jalan hidup mereka tidak ternoda oleh dosa itu, bahkan bisa jadi, setelah mereka bertaubat dan kembali kepada Allah, keadaan mereka menjadi lebih baik daripada sebelum terjatuh dalam dosa.
14. Segera Mengakui Kesalahan dan Bertaubat
Dalam kisah Hatib radhiyallāhu ‘anhu terdapat pelajaran penting bagi siapa pun yang pernah tergelincir dalam kesalahan—dan siapakah yang tak pernah tergelincir?—bahwa seseorang tidak boleh mengingkari kesalahan yang telah dilakukannya. Hendaknya ia segera bertaubat kepada Allah, meminta maaf, dan jujur dalam pengakuannya. Tiada keselamatan bagi seorang hamba kecuali dengan taubat yang tulus, pengakuan yang jujur, dan keikhlasan dalam memperbaiki diri.
Ibnu Hajar rahimahullāh berkata: “Barang siapa melakukan kesalahan, hendaklah ia tidak mengingkarinya, melainkan mengakuinya dan meminta maaf, agar tidak menumpuk dua dosa sekaligus.”
15. Menghormati Kedudukan Orang-Orang yang Utama
Kisah Hatib juga menunjukkan kedudukan tinggi orang-orang yang berilmu dan beramal saleh. Kesalahan mereka tidak sama dengan kesalahan orang kebanyakan, sebab lautan kebaikan mereka menenggelamkan kekeliruan yang mungkin terjadi. Maka, hendaknya kesalahan mereka ditimbang dengan kebaikan yang telah mereka lakukan, dan kita memperhatikan sikap lapang dada serta penghargaan terhadap jasa mereka.
16. Kewajiban Kembali kepada Ulama Saat Ragu
Kisah Hatib juga mengajarkan pentingnya merujuk kepada ulama ketika menghadapi perkara yang sulit. Ketika Umar berkata kepada Nabi ﷺ, “Izinkan aku memenggal leher orang munafik ini,” beliau tidak melakukannya atas dorongan pribadi, tetapi setelah meminta izin kepada Rasulullah ﷺ. Maka, Rasulullah pun menjelaskan posisi hukum yang benar dalam perkara itu.
Dari sini kita belajar: jangan tergesa-gesa dalam menghukumi, tetapi kembalikan semuanya kepada ilmu dan bimbingan syariat.
17. Keutamaan Ahli Badar
Kisah Hatib juga menegaskan kemuliaan para pejuang Badar radhiyallāhu ‘anhum. Mereka memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah karena jasa besar mereka dalam membela Islam dan kaum muslimin. Keutamaan ini menjadi alasan mengapa Rasulullah ﷺ memaafkan Hatib dan menegaskan kedudukannya sebagai bagian dari ahli Badar.
Baca juga: Faedah Sirah Nabi: Perang Badar Kubra dan Pelajaran di Dalamnya
18. Keseimbangan dalam Aqidah al-Walā’ wal-Barā’
Sebagai penutup kisah Hatib, terdapat pelajaran penting dalam memahami akidah al-walā’ wal-barā’ (loyalitas dan berlepas diri karena Allah). Banyak orang terjatuh dalam sikap berlebihan di dua sisi: sebagian terlalu ekstrem dalam permusuhan, sementara sebagian lain berlebihan dalam toleransi. Kedua sisi ini sama-sama menyimpang dari keseimbangan yang diajarkan oleh syariat.
Sikap berlebihan (ghuluw ifrāṭ) dalam masalah al-walā’ wal-barā’ (loyalitas dan berlepas diri karena Allah) biasanya tampak dalam dua bentuk:
Pertama, mudah mengkafirkan orang lain hanya karena perbuatan lahiriah. Ini terjadi karena tidak memahami dengan jelas batasan kekufuran dalam masalah walā’ wal-barā’. Padahal, walā’ wal-barā’ adalah urusan hati.
Kekufuran dalam hal ini terjadi bila seseorang mencintai orang kafir karena kekafirannya, mendukung mereka agar agama mereka menang atas Islam, atau menginginkan kejayaan agama mereka di atas agama kaum muslimin. Inilah bentuk kufur dalam masalah walā’ wal-barā’.
Adapun jika seseorang menolong orang kafir dalam perkara duniawi atau karena kepentingan tertentu, itu tidak serta merta menjadikannya kafir. Bisa jadi, ia masih mencintai Islam dan membenci kekafiran, tetapi imannya lemah karena pertimbangan duniawi yang ia utamakan daripada akhiratnya.
Kisah Hatib bin Abi Balta‘ah radhiyallāhu ‘anhu menjadi bukti nyata. Ia berkata,
“Aku tidak melakukannya karena kufur, tidak pula murtad dari agamaku, dan tidak ridha terhadap kekafiran setelah Islam.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Ia berkata benar.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullāh berkata,
“Terkadang seseorang menunjukkan rasa kasih atau bantuan kepada orang kafir karena hubungan keluarga atau kebutuhan tertentu. Hal itu termasuk dosa yang mengurangi imannya, tetapi tidak menjadikannya kafir.” Sebagaimana yang terjadi pada Hatib bin Abi Balta‘ah.
Kedua, tanda lain dari sikap berlebihan dalam al-walā’ wal-barā’ adalah kesalahan dalam menerapkan konsep barā’ (berlepas diri dari orang kafir). Kesalahan ini bisa muncul karena terlalu menekankan dalil-dalil tentang barā’ tanpa menyeimbangkannya dengan ayat dan hadits tentang akhlak baik dan keadilan dalam berinteraksi.
Allah Ta‘ala berfirman:
لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Sebagian orang hanya berpegang pada ayat tentang barā’, lalu melupakan ayat tentang akhlak mulia.
Adapun sisi lain dari penyimpangan adalah sikap meremehkan (tafrīṭ), yaitu mengaburkan akidah al-walā’ wal-barā’. Biasanya datang dari kalangan intelektual yang terpengaruh pemikiran Barat—baik karena studi, bacaan, atau cara berpikir—sehingga mereka berusaha menafsirkan ulang akidah ini.
Mereka menganggap al-walā’ wal-barā’ sebagai ajaran yang menumbuhkan kebencian antaragama, lalu menuntut agar konsep itu dihapus demi “toleransi”. Padahal, sikap ini justru menolak ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits yang tegas tentang kewajiban mencintai orang beriman dan berlepas diri dari kekafiran.
Mereka harus disadarkan bahwa Islam tidak boleh disalahkan atas perilaku berlebihan sebagian pemeluknya. Jika ada yang ekstrem dalam walā’ wal-barā’, bukan berarti solusinya adalah menjadi ekstrem di arah sebaliknya. Karena kebenaran terletak di jalan tengah — wasathiyyah — antara ghuluw dan tafrīṭ.
Masih bersambung insya Allah …
Baca Juga:
—-
@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Jumat Sore, 11 Rabiul Akhir 1447 H, 1447 H, 3 Oktober 2025
Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com