Fathu Makkah: Kemenangan Tanpa Pertumpahan Darah dan Pelajaran Abadi dari Sirah Nabawiyah
Peristiwa Fathu Makkah—penaklukan Kota Suci Makkah—merupakan salah satu kemenangan terbesar dalam sejarah Islam. Kemenangan ini bukan hanya menjadi momen penting dalam kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, tetapi juga diabadikan oleh Allah dalam Al-Qur’an di beberapa tempat.
Salah satunya adalah dalam surah An-Naṣr, yang merupakan pertanda dekatnya kemenangan:
﴿إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا﴾
“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sungguh, Dia Maha Penerima tobat.” (QS. An-Naṣr: 1–3)
Di tempat lain, Allah menunjukkan betapa besarnya keutamaan orang-orang yang berjuang di masa-masa awal Islam, sebelum kemenangan itu datang:
﴿لَا يَسْتَوِي مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ ۚ أُولَٰئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ﴾
“Tidak sama antara orang-orang di antara kamu yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum kemenangan (Fathu Makkah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan dan berperang setelah itu. Tetapi kepada masing-masing, Allah menjanjikan balasan yang terbaik.” (QS. Al-Ḥadīd: 10)
Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata, “Fathu Makkah adalah kemenangan terbesar yang Allah karuniakan untuk memuliakan agama-Nya, Rasul-Nya, dan pasukan-Nya. Dalam kemenangan ini pula Allah menghinakan musuh-musuh-Nya. Ia menjadi titik balik bagi kota suci Makkah—kembali ke pangkuan Islam setelah sekian lama berada di tangan kaum kafir dan musyrik. Kemenangan itu disambut gembira oleh penduduk langit, dan bumi pun bersinar terang dengan cahaya iman dan petunjuk. Manusia masuk Islam secara berbondong-bondong. Allah menolong Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui Al-Qur’an dan barisan pasukan-Nya, dan semua itu terjadi pada bulan Ramadhan tahun kedelapan Hijriah.” (Zaad Al-Ma’ad, 3:394)
Sebab terjadinya Fathu Makkah adalah pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh Quraisy dalam kesepakatan Hudaibiyah. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menghargai perjanjian itu dan tidak menghendaki perang. Namun ketika Quraisy dan sekutunya melanggarnya, sementara Bani Khuza‘ah yang merupakan sekutu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memegang teguh isi perjanjian, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memutuskan untuk menaklukkan Makkah.
Antara Bani Bakr dan Khuza‘ah terdapat permusuhan dan dendam lama. Saat perjanjian Hudaibiyah masih berlaku, Naufal bin Mu‘āwiyah ad-Daili dari Bani Bakr keluar bersama sejumlah orang dari kaumnya, lalu menyerang Khuza‘ah saat mereka sedang berada di sumber air bernama al-Watīr. Terjadilah pertempuran. Bani Bakr kemudian meminta bantuan Quraisy. Mereka pun mengirimkan senjata dan turut berperang bersama mereka, sebagian bahkan secara diam-diam di malam hari.
Setelah kejadian itu, ‘Amr bin Sālim al-Khuza‘ī keluar bersama empat puluh orang dari kaumnya dalam keadaan berkendara menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengadukan pengkhianatan yang menimpa mereka, sambil menyampaikan syair ratapan yang menyayat hati. Mendengar hal itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«نُصِرْتَ يَا عَمْرَو بْنَ سَالِمٍ»
“Engkau telah mendapat pertolongan, wahai ‘Amr bin Sālim.” (Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, 4:278)
Setelah kejadian itu, Abū Sufyān pergi ke Madinah untuk mencoba memperbarui dan memperkuat kembali perjanjian. Ia mendatangi putrinya, Ummul Mukminīn Ummu Ḥabībah binti Abī Sufyān raḍiyallāhu ‘anhā. Ketika ia hendak duduk di atas tikar milik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Ḥabībah segera melipat tikar tersebut dan tidak mengizinkannya duduk di atasnya. Abū Sufyān berkata, “Wahai putriku, apakah engkau tidak rela aku duduk di atas tikar ini? Apakah tikar ini lebih engkau sukai daripadaku?” Ia menjawab, “Ini adalah tikar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan engkau adalah orang musyrik yang najis. Aku tidak suka engkau duduk di atas tikar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Setelah itu, Abū Sufyān menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencoba berbicara kepadanya, tetapi beliau tidak memberikan respons sedikit pun. Ia pun pergi menemui Abū Bakr, namun tidak mendapat jawaban. Ia datangi ‘Umar, tapi ‘Umar menolaknya. Ia lalu pergi ke ‘Uthmān, kemudian ke ‘Alī dan beberapa Sahabat dari kalangan Anṣār, namun tidak satu pun yang membantunya. Akhirnya, Abū Sufyān kembali ke Makkah dengan tangan hampa, tidak mendapatkan apa yang ia harapkan. (Ibnu Hisyam dalam As-Sirah 2:396)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mulai mempersiapkan penaklukan Makkah. Beliau memerintahkan untuk bersiap-siap menghadapi perang, namun tidak mengumumkan arah tujuan sebenarnya. Dalam kitab as-Sīrah, Ibnu Hisyām rahimahullāh meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa:
«اللَّهُمَّ خُذِ الْعُيُونَ وَالْأَخْبَارَ عَنْ قُرَيْشٍ حَتَّى نَبْغَتَهَا فِي بِلَادِهَا»
“Ya Allah, tutuplah mata-mata dan berita dari Quraisy agar kami bisa mengejutkan mereka di negeri mereka sendiri.” (Ibnu Hisyam dalam As-Sirah, 2:397)
Menjelang penaklukan Makkah, Hatib bin Abī Balta‘ah sempat mengirim surat secara diam-diam kepada penduduk Makkah, memberitahu mereka bahwa Rasulullah ﷺ akan bergerak menuju kota tersebut. Surat itu ia titipkan melalui seorang wanita.
‘Alī bin Abī Ṭālib berkata: “Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda, ‘Pergilah kalian ke Rawḍah Khākh, di sana ada seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat itu darinya.’” Maka kami pun berangkat bersama az-Zubair dan al-Miqdād. Setelah tiba di tempat yang dimaksud, kami menemukan wanita itu.
Kami berkata kepadanya, “Keluarkan surat itu.” Ia membantah, “Aku tidak membawa surat.” Kami menegaskan, “Kamu harus mengeluarkannya, atau kami akan menelanjangimu.” Akhirnya, ia pun mengeluarkan surat itu dari sanggul rambutnya. Lalu kami bawa surat itu kepada Rasulullah ﷺ.
Setelah membacanya, Rasulullah ﷺ berkata kepada Hatib:
«يَا حَاطِبُ، مَا هَذَا؟»
“Wahai Ḥāṭib, apa maksud semua ini?”
Ḥāṭib menjawab dengan jujur, “Wahai Rasulullah, jangan tergesa menghukumku. Aku bukan orang Quraisy. Keluargaku di Makkah tidak memiliki pelindung, berbeda dengan para sahabatmu. Aku hanya ingin menjaga hubungan dengan mereka agar keluargaku tidak ditindas. Bukan karena aku murtad dari Islam atau rela dengan kekufuran setelah mendapat petunjuk.”
Rasulullah ﷺ bersabda:
«أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكُمْ»
“Sungguh, ia telah berkata jujur kepada kalian.”
Namun ‘Umar bin al-Khaṭṭāb berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkan aku memenggal leher si munafik ini!”
Nabi ﷺ menanggapi:
«إِنَّهُ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا، وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ اللَّهَ اطَّلَعَ إِلَى أَهْلِ بَدْرٍ، فَقَالَ: اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ»
“Ia adalah peserta Perang Badar. Dan tahukah kamu? Boleh jadi Allah telah memandang para pejuang Badar lalu berfirman: ‘Lakukanlah apa yang kalian kehendaki, sungguh Aku telah mengampuni kalian.’” (HR. Bukhārī dan Muslim)
Tak lama setelah kejadian itu, Allah ﷻ menurunkan ayat:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِم بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُم مِّنَ الْحَقِّ…﴾
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad) karena rasa kasih sayang, padahal sungguh mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu…” (QS. Al-Mumtaḥanah: 1)
Disebutkan dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī –rahimahullāh– bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ia telah berkata jujur. Janganlah kalian mengatakan tentang dia kecuali yang baik.”
Namun ‘Umar raḍiyallāhu ‘anhu berkata, “Sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum mukminin! Izinkan aku untuk memenggal lehernya!”
Rasulullah ﷺ menjawab:
“Bukankah dia termasuk ahli Badar?”
Beliau kemudian menambahkan:
فَقَالَ: «لَعَلَّ ٱللّٰهَ ٱطَّلَعَ إِلَىٰ أَهْلِ بَدْرٍ، فَقَالَ: ٱعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ، فَقَدْ وَجَبَتْ لَكُمُ ٱلْجَنَّةُ» أَوْ: «فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ»
“Bisa jadi Allah telah melihat para pejuang Badar lalu bersabda: ‘Lakukanlah apa yang kalian kehendaki, sungguh Aku telah mengampuni kalian.’”
Maka berlinanglah air mata ‘Umar, lalu ia berkata: “Allāh dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” (HR. Bukhari, no. 3983)
Masih bersambung insya Allah …
—-
@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Malam Sabtu, 7 Rabiul Awwal 1447 H, 29 Agustus 2025
Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com