Jalan Kebenaran

Hadits Arbain #05: Peringatan Bahaya Bid’ah

Mau tahu hadits tentang bid’ah dan bahayanya yang membuat amalan tertolak?

 

Dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 20 dan Muslim, no. 1718]

Dalam riwayat Muslim, disebutkan,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” [HR. Muslim, no. 1718]

 

Faedah Hadits

Pertama: Syarat diterimanya amalan itu ada dua yaitu ikhlas dan ittiba’ (mengikuti tuntunan). Syarat ikhlas ini yang dibahas dalam hadits pertama dalam Al-Arba’in An-Nawawiyah “innamal a’maalu bin niyaat”. Sedangkan ittiba’ ini yang dibahas dalam hadits kali ini. Hadits “innamal a’maalu bin niyaat” adalah timbangan untuk amalan batin, sedangkan hadits nomor lima kali ini adalah timbangan untuk amalan lahiriyah.

Kedua: Mengamalkan amalan yang tidak ada tuntunannya, maka amalan tersebut mardudun (tertolak), tidak diterima di sisi Allah.

Ketiga: Kalimat “man ahdatsa” berarti mengadakan amalan yang baru dalam agama. Kalimat “fii amrinaa” bermakna dalam agama.

Keempat: Dari dalil ini dapat disimpulkan bahwa semua bid’ah itu madzmumah (tercela), tidak diterima di sisi Allah. Sehingga pembagian bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah atau membaginya menjadi lima sesuai dengan hukum taklif (wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah) tidaklah tepat. Ditambah lagi dalam hadits disebutkan celaan pada setiap macam bid’ah di mana disebut “kullu bid’atin dholalah”, setiap bid’ah itu sesat. Kata “kullu” di sini maknanya umum, artinya semua bid’ah itu tercela.

Kelima: Amalan bid’ah itu ada beberapa macam:

  1. ada yang bid’ahnya pada pokok amalan artinya ia mengamalkan amalan yang asalnya tidak ada tuntunan, maka amalan tersebut tidak diterima;
  2. ada yang bid’ahnya pada tambahan namun amalan pokoknya tetap disyari’atkan, maka amalan tambahan ini tertolak, adapun amalan pokoknya diterima jika memang tidak dirusak dengan amalan tambahan;
  3. pokok amalan asalnya ada tuntunan, namun seseorang mengerjakannya menyelisihi ketentuan syari’at, amalan tersebut tidak diterima; seperti berpuasa dari berbicara, maka tidak ada tuntunan;
  4. sudah sesuai dengan ketentuan pokok syari’at dan caranya, namun jumlahnya yang berbeda dengan ketentuan; seperti mengamalkan dzikir pagi petang dibaca seribu kali untuk bacaan istighfar, maka ini menyelisihi ketentuan;
  5. amalannya disyari’atkan namun menyelisihi dalam hal mengistimewakan hari dan tempat, seperti berpuasa pada hari Selasa karena dianggap sebagai hari lahirnya, maka amalan tersebut tidak diterima.

Keenam: Jika ada yang melakukan ibadah dengan cara yang terlarang yang tidak disyari’atkan apakah amalan tersebut diterima ataukah tidak, perlu dirinci:

  1. jika larangan yang dilakukan di luar dari ibadah seperti berhaji dengan harta haram atau berwudhu dari bejana yang terbuat dari emas, ibadahnya sah, namun berdosa karena melakukan yang haram;
  2. jika larangan tersebut mausk dalam ibadah, misalnya shalat di rumah hasil rampasan, maka yang dilakukan adalah perbuatan yang haram dan pelakunya berdosa. Namun jumhur ulama menyatakan tetap mendapatkan pahala. Sedangkan Imam Ahmad menganggap shalatnya tidaklah sah.

 

Dampak Buruk Bid’ah

Pertama: Bid’ah semakin menjauhkan pelakunya dari Allah

Ayyub As-Sikhtiyani -salah seorang tokoh tabi’in- berkata,

مَا ازْدَادَ صَاحِبُ بِدْعَةٍ اِجْتِهَاداً، إِلاَّ ازْدَادَ مِنَ اللهِ بُعْداً

“Semakin giat pelaku bid’ah dalam beribadah, semakin jauh pula ia dari Allah.” (Hilyah Al-Auliya’, 1:392)

Apa yang dikatakan oleh tokoh tabi’in di atas, kebenarannya didukung oleh hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyifati orang-orang Khawarij,

يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ

Akan muncul di antara kalian suatu kaum yang kalian akan meremehkan shalat kalian (para sahabat), puasa kalian, dan amal kalian di samping shalat mereka, puasa mereka, dan amal mereka. Mereka rajin membaca Al Qur’an akan tetapi (pengaruhnya) tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah yang keluar menembus sasarannya.” (HR. Bukhari, no. 5058, 6931; Muslim, no. 1064)

Perhatikan, bagaimana mulanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifati mereka sebagai kaum yang amat giat beribadah, lalu menjelaskan betapa jauhnya mereka dari Allah.

 

Kedua: Pelaku bid’ah tidak akan minum dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’” (HR. Bukhari, no. 7049, dari Abu Wail, dari ‘Abdullah)

Dalam riwayat lain dikatakan,

إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى

“(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.” (HR. Bukhari, no. 7051)

Inilah do’a laknat untuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berbuat bid’ah.

 

Ketiga: Pelaku bid’ah tidak akan mendapatkan syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dalam hadits disebutkan,

أَلَا وَإِنَّ أَوَّلَ الْخَلَائِقِ يُكْسَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام أَلَا وَإِنَّهُ سَيُجَاءُ بِرِجَالٍ مِنْ أُمَّتِي فَيُؤْخَذُ بِهِمْ ذَاتَ الشِّمَالِ فَأَقُولُ يَا رَبِّ أَصْحَابِي فَيُقَالُ إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

Sesungguhnya manusia pertama yang diberi pakaian pada hari kiamat ialah Ibrahim ‘alaihis salam. Ingatlah, bahwa nanti akan ada sekelompok umatku yang dihalau ke sebelah kiri… maka kutanyakan: “Ya Rabbi… mereka adalah sahabatku?”, akan tetapi jawabannya ialah: “Kamu tidak tahu akan apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu…”  (HR. Bukhari, no. 6526, 4625, 4626, 4740, 3349; Muslim, no. 2860, dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas)

Semoga bermanfaat.

 

Referensi:

Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. hlm. 54-62.

Mengenal Bid’ah Lebih Dekat. Muhammad Abduh Tuasikal. Penerbit Pustaka Muslim (Bisa menghubungi WA Toko Ruwaifi.Com: 085200171222)

 

Disusun @ Perpus Rumaysho, 10 Maret 2018

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button