Dakwahi dengan Sabar
Dakwahi dengan sabar, bisa dipelajari dalam enam hadits berikut.
Keutamaan Dakwah
1- Pendakwah itu menjadi umat terbaik
Allah Ta’ala berfirman,
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran: 110).
2- Pendakwah itu memegang perkataan terbaik
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33).
3- Dakwah berarti menempuh perkara yang besar
Allah Ta’ala berfirman,
وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
“Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17).
4- Mendapat pahala dari orang yang mengikuti tanpa mengurangi pahala mereka
Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amir Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893).
Pahala orang yang didakwahi tidak berkurang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا
“Barangsiapa memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikuti ajakannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 2674).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barangsiapa menjadi pelopor suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa menjadi pelopor suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1017)
5- Mendapatkan rahmat dari Allah, doa dari malaikat, penduduk langit dan bumi
Dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا, لَيُصَلُّوْنَ عَلَى مُعَلِّمِي النَّاسِ الْخَيْرَ
“Sesungguhnya para malaikat, serta semua penduduk langit-langit dan bumi, sampai semut-semut di sarangnya, mereka semua bershalawat (mendoakan dan memintakan ampun) atas orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia” (HR. Tirmidzi no. 2685. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
6- Menjalankan pesan Nabi untuk saling mengingatkan dalam kebaikan
« الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ ».
“Agama adalah nasehat. Kami berkata, “Kepada siapa?” Beliau menjawab, “Kepada Allah, kepada kitab-Nya, kepada Rasul-Nya dan kepada pemimpin kaum muslimin serta kaum muslimin secara umum.” (HR. Muslim no. 55)
Milikilah tiga modal penting: ilmu, lemah lembut, sabar
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,
فَلَا بُدَّ مِنْ هَذِهِ الثَّلَاثَةِ : الْعِلْمُ ؛ وَالرِّفْقُ ؛ وَالصَّبْرُ ؛ الْعِلْمُ قَبْلَ الْأَمْرِ وَالنَّهْيُ ؛ وَالرِّفْقُ مَعَهُ وَالصَّبْرُ بَعْدَهُ
“Orang yang ingin beramar ma’ruf nahi mungkar semestinya memiliki tiga bekal yaitu: (1) ilmu, (2) lemah lembut, dan (3) sabar. Ilmu haruslah ada sebelum amar ma’ruf nahi mungkar (di awal). Lemah lembut harus ada ketika ingin beramar ma’ruf nahi mungkar (di tengah-tengah). Sikap sabar harus ada sesudah beramar ma’ruf nahi mungkar (di akhir).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:137)
Al-Qadhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan,
لَا يَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَى عَنْ الْمُنْكَرِ إلَّا مَنْ كَانَ فَقِيهًا فِيمَا يَأْمُرُ بِهِ ؛ فَقِيهًا فِيمَا يَنْهَى عَنْهُ ؛ رَفِيقًا فِيمَا يَأْمُرُ بِهِ ؛ رَفِيقًا فِيمَا يَنْهَى عَنْهُ ؛ حَلِيمًا فِيمَا يَأْمُرُ بِهِ حَلِيمًا فِيمَا يَنْهَى عَنْهُ
“Tidaklah seseorang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, melainkan ia haruslah menjadi orang yang berilmu (faqih) pada apa yang ia perintahkan dan apa yang ia larang; ia juga harus bersikap lemah lembut (rafiq) pada apa yang ia perintahkan dan ia larang; ia pun harus bersikap sabar (halim) pada apa yang ia perintahkan dan yang ia larang.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:137)
Hadits #01
Berdakwah dengan Hikmah
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
جَاءَ أَعْرَابِىٌّ فَبَالَ فِى طَائِفَةِ الْمَسْجِدِ ، فَزَجَرَهُ النَّاسُ ، فَنَهَاهُمُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – ، فَلَمَّا قَضَى بَوْلَهُ أَمَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِذَنُوبٍ مِنْ مَاءٍ ، فَأُهْرِيقَ عَلَيْهِ
Ada seorang Arab Badui pernah memasuki masjid, lantas dia kencing di salah satu sisi masjid. Lalu para sahabat menghardiknya. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang tindakan para sahabat tersebut. Tatkala orang tadi telah menyelesaikan hajatnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memerintah para sahabat untuk mengambil air, kemudian bekas kencing itu pun disirami. (HR. Bukhari, no. 221 dan Muslim, no. 284)
Faedah Hadits:
- Hadits ini menunjukkan bahwa air kencing itu najis karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat untuk membersihkan tanah (lantai masjid) yang terkena kencing tadi. Oleh karena itu, kencing dan kotoran yang keluar dari dalam tubuh manusia adalah najis.
- Wajibnya membersihkan lantai masjid dari najis, karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat untuk menyiramkan air pada najis tersebut.
- Terdapat larangan kencing di masjid karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak mengingkari pengingkaran para sahabat terhadap orang badui tadi. Beliau shallallahu alaihi wa sallam cuma melarang untuk tidak menghardiknya. Sehingga ini menunjukkan bahwa kencing di masjid terlarang.
- Kemungkaran itu wajib diingkari dengan segera sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat tadi. Namun jika mengakhirkan mengingkari kemungkaran ada maslahat, maka itu lebih baik, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Beliau shallallahu alaihi wa sallam membiarkan arab badui tadi kencing di masjid karena memang di situ ada maslahat.
- Nabi shallallahu alaihi wa sallam memiliki sikap yang sangat bagus dalam menyikapi umatnya. Beliau shallallahu alaihi wa sallam melarang para sahabat untuk menghardik orang ini karena ada bahaya yang ditimbulkan di balik itu. Di antara bahayanya adalah akan memudaratkan orang ini disebabkan kencing yang diperintahkan dihentikan seketika. Bahaya lainnya adalah aurat orang ini bisa terbuka karena kaget, sehingga berbalik, kemudian para sahabat kemungkinan bisa melihat auratnya. Kalau dia masih tetap kencing lalu dipaksa berhenti, maka celananya kemungkinan bisa terkena najis. Bahkan najisnya akan meluas di tempat dia kencing, namun bisa mengena ke bagian masjid lainnya.
- Membersihkan najis yang ada di masjid haruslah dilakukan dengan segera. Oleh karena itu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan menggunakan air dalam hal ini. Namun sebenarnya jika kencing tadi dibiarkan begitu saja, maka dia akan hilang dengan sendirinya karena tertiup angin atau terkena terik matahari. Namun, karena tujuannya ingin agar najis hilang dengan segera, maka digunakanlah air.
- Membersihkan najis yang ada di masjid, hukumnya adalah fardhu kifayah, yaitu jika sudah mencukupi yang melakukan hal ini, maka orang lain gugur kewajibannya. Kenapa bisa fardhu kifayah? Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk membersihkan kencing tadi, namun beliau tidak bareng dengan mereka membersihkannya. Jika hukum melakukan hal ini adalah fardhu ain (wajib bagi setiap orang), maka tentu Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang lebih dahulu membersihkan najis tersebut dari sahabat lainnya. Oleh karena itu, barangsiapa melihat najis di masjid maka dia wajib membersihkannya. Jika tidak mampu, maka dia wajib meminta pada orang lain untuk membersihkan najis yang di masjid tersebut.
- Dari hadits ini dapat kita simpulkan sebuah kaedah yang sudah masyhur di tengah-tengah para ulama yaitu jika kemungkaran tidak dapat dihilangkan kecuali dengan kemungkaran lain yang lebih besar, maka kemungkaran ini tidak boleh diingkari. Ini adalah kaedah yang sudah sangat jelas. Jika kita menghilangkan suatu kemungkaran, namun malah mendatangkan kemungkaran yang lebih besar maka ini sama saja kita melakukan kemungkaran yang pertama tadi dan kita menambah kemungkaran yang baru lagi. Dan tambahan ini tidak diragukan lagi adalah maksiat.
- Selayaknya bagi orang yang ingin melarang suatu kemungkaran, dia menjelaskan sebab kenapa dia melarang hal itu. Lihatlah Nabi shallallahu alaihi wa sallam tatkala melarang orang badui ini, beliau shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan bahwa hal ini dilarang karena masjid adalah tempat yang tidak diperbolehkan terdapat kotoran dan najis. Masjid adalah tempat untuk berdzikir kepada Allah dan melaksanakan shalat. Sehingga dengan demikian, orang badui yang sebelumnya belum tahu, akhirnya menjadi tahu.
- Hendaklah setiap orang tatkala berinteraksi dengan lainnya, dia menyikapinya sesuai dengan keadaannya. Orang badui ini bukanlah penduduk Madinah. Jika penduduk Madinah yang melakukan demikian tentu Nabi shallallahu alaihi wa sallam akan menyikapinya berbeda. Akan tetapi Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyikapi orang ini sesuai dengan keadaannya yang jahil dan kurang paham agama.
Dakwah dengan Hikmah
Allah Ta’ala berfirman,
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)
Contoh hikmah dalam berdakwah
- Meninggalkan perkara yang tidak membawa mudarat ketika ditinggalkan, seperti mengimami shalat dengan mengeraskan basmalah.
- Mengambil pendapat yang sesuai dengan masyarakat selama tidak bertentangan dengan dalil.
- Mengingatkan yang lain, tidak perlu menyebut nama langsung.
- Menghindari penampilan eksklusif.
- Pandai bersosialisasi dan menarik hati (ta’liful qulub).
- Kenek iwake, aja nganti buthek banyune.
Hadits #02
Menyikapi dengan Santun
عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السُّلَمِىِّ قَالَ بَيْنَا أَنَا أُصَلِّى مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذْ عَطَسَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ فَقُلْتُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ. فَرَمَانِى الْقَوْمُ بِأَبْصَارِهِمْ فَقُلْتُ وَاثُكْلَ أُمِّيَاهْ مَا شَأْنُكُمْ تَنْظُرُونَ إِلَىَّ. فَجَعَلُوا يَضْرِبُونَ بِأَيْدِيهِمْ عَلَى أَفْخَاذِهِمْ فَلَمَّا رَأَيْتُهُمْ يُصَمِّتُونَنِى لَكِنِّى سَكَتُّ فَلَمَّا صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبِأَبِى هُوَ وَأُمِّى مَا رَأَيْتُ مُعَلِّمًا قَبْلَهُ وَلاَ بَعْدَهُ أَحْسَنَ تَعْلِيمًا مِنْهُ فَوَاللَّهِ مَا كَهَرَنِى وَلاَ ضَرَبَنِى وَلاَ شَتَمَنِى قَالَ « إِنَّ هَذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فِيهَا شَىْءٌ مِنْ كَلاَمِ النَّاسِ إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ »
Dari Mu’awiyah bin Hakam As-Sulamiy radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku ketika itu shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ada seseorang yang bersin dan ketika itu aku menjawab ‘yarhamukallah’ (semoga Allah merahmatimu). Lantas orang-orang memalingkan pandangan kepadaku. Aku berkata ketika itu, “Aduh, celakalah ibuku! Mengapa Anda semua memandangku seperti itu?” Mereka bahkan menepukkan tangan mereka pada paha mereka. Setelah itu barulah aku tahu bahwa mereka menyuruhku diam. Lalu aku diam. Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat, ayah dan ibuku sebagai tebusanmu (ungkapan sumpah Arab), aku belum pernah bertemu seorang pendidik sebelum dan sesudahnya yang lebih baik pengajarannya daripada beliau. Demi Allah! Beliau tidak menghardikku, tidak memukul, dan tidak memakiku. Beliau bersabda saat itu, ‘Sesungguhnya shalat ini, tidak pantas di dalamnya ada percakapan manusia, karena shalat itu hanyalah tasbih, takbir dan membaca Al-Qur’an.’” (HR. Muslim, no. 537)
Faedah Hadits:
- Tetap menegur yang salah.
- Mengingatkan orang yang salah tidak mesti dengan menghardik, mencaci atau memukul.
- Perlu kesantunan dalam berdakwah.
- Dalam shalat tidak boleh ada percakapan manusia, termasuk pula doa berupa bahasa non-Arab dalam shalat.
- Mengucapkan alhamdulillah ketika bersin dibolehkan.
- Diajarkan adab saat bersin.
Boleh Mengucapkan “Alhamdulillah” Saat Bersin dalam Shalat
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Jika seseorang bersin dalam shalat, apakah ia boleh memuji Allah (dengan ucapkan Alhamdulillah, pen), baik dalam shalat wajib maupun shalat sunnah?”
Jawab beliau rahimahullah, “Iya. Disyari’atkan baginya untuk mengucapkan “Alhamdulillah” karena telah terdapat dalam hadits yang shahih bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang mengucapkan “Alhamdulillah” setelah ia bersin dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mengingkari perbuatannya. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sungguh aku melihat seperti ini dan seperti ini, yaitu seluruh malaikat berada di belakangnya dan mencatat amalannya.” Karena ucapan Alhamdulillah adalah bagian dari dzikir dan sama sekali tidak mencacati shalat.”
Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah dalam Majmu’ Fatawa wa Maqoolaat Mutanawwi’ah, Darul Ifta’, Cetakan pertama, Tahun 1425 H.
Berdoa Bahasa Non-Arab dalam Shalat
Salah seorang ulama Syafi’iyah, Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini rahimahullah berkata,
فَإِنَّ الْخِلَافَ الْمَذْكُورَ مَحَلُّهُ فِي الْمَأْثُورِ .أَمَّا غَيْرُ الْمَأْثُورِ بِأَنْ اخْتَرَعَ دُعَاءً أَوْ ذِكْرًا بِالْعَجَمِيَّةِ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَجُوزُ كَمَا نَقَلَهُ الرَّافِعِيُّ عَنْ الْإِمَامِ تَصْرِيحًا فِي الْأُولَى ، وَاقْتَصَرَ عَلَيْهَا فِي الرَّوْضَةِ وَإِشْعَارًا فِي الثَّانِيَةِ ، وَتَبْطُلُ بِهِ صَلَاتُهُ .
“Perbedaan pendapat yang terjadi adalah pada doa ma’tsur. Adapun doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dalil dari Al Quran dan As-Sunnah), maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut dibuat-buat dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar-Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama. Sedangkan dalam kitab Ar-Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” (Mughni Al-Muhtaj, 1:273).
Hadits Tentang Adab Bersin
Adapun mengenai bersin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bagaimana seseorang yang mendengar orang yang bersin dan memuji Allah agar membalas pujian tersebut. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَلْيَقُلْ يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ
“Apabila salah seorang dari kalian bersin, hendaknya dia mengucapkan, “alhamdulillah” sedangkan saudaranya atau temannya hendaklah mengucapkan, “yarhamukallah (Semoga Allah merahmatimu). Jika saudaranya berkata ‘yarhamukallah’ maka hendaknya dia berkata, “yahdikumullah wa yushlih baalakum (Semoga Allah memberimu petunjuk dan memperbaiki hatimu).” (HR. Bukhari, no. 6224 dan Muslim, no. 5033)
Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشَمِّتُوهُ فَإِنْ لَمْ يَحْمَدْ اللَّهَ فَلَا تُشَمِّتُوهُ
“Bila salah seorang dari kalian bersin lalu memuji Allah maka tasymitlah dia. Tapi bila dia tidak memuji Allah, maka jangan kamu tasymit dia.” (HR. Muslim, no. 2992). Tasymit adalah mengucapkan ‘yarhamukallah’.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا عَطَسَ غَطَّى وَجْهَهُ بِيَدِهِ أَوْ بِثَوْبِهِ وَغَضَّ بِهَا صَوْتَهُ
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersin, beliau menutup wajahnya dengan tangan atau kainnya sambil merendahkan suaranya.” (HR. Abu Daud no. 5029, At-Tirmizi no. 2745, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 4755)
Hadits #03
Menegur yang Salah dengan Tetap Mendoakan
Dalam riwayat Abu Daud disebutkan bahwa Abu Bakrah ruku’ sebelum masuk shaf, kemudian ia berjalan menuju shaf. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat, beliau berkata, “Siapa di antara kalian yang tadi ruku’ sebelum masuk shaf lalu ia berjalan menuju shaf?” Abu Bakrah mengatakan, “Saya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلاَ تَعُدْ
“Semoga Allah memberikan terus semangat padamu. Namun seperti itu jangan diulangi.” (HR. Abu Daud, no. 684. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih.)
Faedah Hadits:
- Tetap ada amar ma’ruf nahi mungkar.
- Menegur yang salah dengan tetap mendoakan akan lebih membekas dan berpengaruh.
- Mendapatkan ruku’ mendapatkan satu raka’at, meskipun tidak mendapatkan Al-Fatihah bersama imam.
Masalah Mendapatkan Ruku’ Mendapatkan Satu Raka’at
Mendapatkan ruku’ sebelum imam bangkit berarti telah mendapatkan satu raka’at sebagaimana hal ini menjadi pendapat jumhur ulama. Hal ini berdasarkan hadits Abu Bakrah, ketika ia mendapatkan jama’ah dalam keadaan ruku’, ia melakukan ruku’ dari sebelum masuk dalam shaf. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diceritakan hal tersebut dan beliau berkata,
زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلاَ تَعُدْ
“Semoga Allah memberikan terus semangat padamu. Namun seperti itu jangan diulangi.” (HR. Bukhari, no. 783).
Juga dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا جِئْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ وَنَحْنُ سُجُودٌ فَاسْجُدُوا وَلاَ تَعُدُّوهَا شَيْئًا وَمَنْ أَدْرَكَ الرَّكْعَةَ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ
“Jika salah seorang di antara kalian pergi shalat dan kami sedang sujud, maka ikutlah sujud. Namun tidak dianggap sama sekali mendapat satu raka’at. Siapa yang mendapatkan satu raka’at, maka berarti ia mendapati shalat.” (HR. Abu Daud, no. 893; Ad-Daruquthni, 132; Al-Hakim, 1:216. Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil, no. 496 mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Hadits #04
Skala Prioritas dalam Berdakwah
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
إِنَّمَا نَزَلَ أَوَّلَ مَا نَزَلَ مِنْهُ سُورَةٌ مِنْ الْمُفَصَّلِ فِيهَا ذِكْرُ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ حَتَّى إِذَا ثَابَ النَّاسُ إِلَى الْإِسْلَامِ نَزَلَ الْحَلَالُ وَالْحَرَامُ وَلَوْ نَزَلَ أَوَّلَ شَيْءٍ لَا تَشْرَبُوا الْخَمْرَ لَقَالُوا لَا نَدَعُ الْخَمْرَ أَبَدًا وَلَوْ نَزَلَ لَا تَزْنُوا لَقَالُوا لَا نَدَعُ الزِّنَا أَبَدًا لَقَدْ نَزَلَ بِمَكَّةَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنِّي لَجَارِيَةٌ أَلْعَبُ بَلْ السَّاعَةُ مَوْعِدُهُمْ وَالسَّاعَةُ أَدْهَى وَأَمَرُّ وَمَا نَزَلَتْ سُورَةُ الْبَقَرَةِ وَالنِّسَاءِ إِلَّا وَأَنَا عِنْدَهُ رواه البخاري
“Sesungguhnya yang pertama kali turun darinya ialah satu surat dari Al-Mufashshal (surat-surat pendek) yang berisi penjelasan tentang surga dan neraka; sehingga apabila manusia telah mantap dalam Islam, maka turunlah (ayat-ayat tentang) halal dan haram. Seandainya yang pertama kali turun (kepada mereka) adalah “jangan minum khamr (minuman keras),” tentu mereka akan menjawab “kami tidak akan meninggalkan khamr selama-lamanya”. Seandainya yang pertama turun adalah “jangan berzina,” tentu mereka akan menjawab “kami tidak akan meninggalkan zina selama-lamanya”. Sesungguhnya telah turun firman Allah “sebenarnya hari Kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka, dan Kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit”–QS. Al-Qamar ayat 46–di Mekkah kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan pada waktu itu aku masih kecil yang senang bermain-main. Surat Al-Baqarah dan An-Nisa` barulah turun setelah aku menjadi istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 4993).
Faedah Hadits:
- Masalah akidah lebih diprioritaskan untuk didakwahkan daripada lainnya.
- Masalah halal-haram lebih mudah diterima kalau akidah kuat.
- Di antara pembahasan akidah adalah mengingatkan surga dan neraka.
- Surat tentang penguatan iman lebih awal turun daripada ayat-ayat yang kaitanya dengan hukum.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ « إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ »
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman, ia pun berkata padanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum dari ahli kitab. Maka jadikanlah dakwah engkau pertama kali pada mereka adalah supaya mereka mentauhidkan Allah Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabari mereka bahwa Allah telah mewajibkan pada mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka telah shalat, maka kabari mereka, bahwa Allah juga telah mewajibkan bagi mereka zakat dari harta mereka, yaitu diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan disalurkan untuk orang-orang fakir di tengah-tengah mereka. Jika mereka menyetujui hal itu, maka ambillah dari harta mereka, namun hati-hati dari harta berharga yang mereka miliki.” (HR. Bukhari, no. 7372 dan Muslim no. 19).
Hadits #05
Jangan Sampai Buat Orang Jenuh
عَنْ أَبِي وَائِلِ قَالَ : كاَنَ عَبْدُ الله يُذَكِّرُ النَّاسَ فِي كُلِّ خَمِيسٍ , فَقَالَ لَهُ رَجُلُ : يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ لَوَدِدْتُ أَنَّكَ ذَكَّرْتَنَا كُلَّ يَوْمِ .” قَالَ : أَمَا إِنَّهُ يَمْنَعُنِي مِنْ ذَلِكَ أَنِّي أَكْرَهُ أَنْ أُمِلَّكُمْ وَإِنِّي أَتَخَوَّلُكُمْ بِالْمَوْعِظَةِ كَمَا كَانَ النَّبِيُّ صلّى الله عليه وسلّم يَتَخَوَّلُنَا بِهَا مَخَافَةَ السَّآمَةِ عَلَيْنَا
Dari Abu Wa’il yang berkata bahwa Abdullah memberi pelajaran kepada orang – orang setiap hari Kamis, kemudian seseorang berkata, “Wahai Abu Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), aku ingin engkau memberi pelajaran kepada kami setiap hari.” Dia menjawab, “Sungguh, aku tidak mau melakukan nya karena takut membuat kalian bosan. Aku ingin memperhatikan kalian saat memberi pelajaran sebagaimana Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memperhatikan kami karena khawatir kami jenuh dan bosan.” (HR. Bukhari, no. 70)
Faedah Hadits:
- Boleh mengkhususkan waktu kajian pada hari tertentu.
- Hendaklah memilih waktu terbaik dalam memberi nasihat.
- Jangan sampai membuat jamaah menjadi bosan dan jenuh lantaran nasihat.
- Futur (masa tidak semangat) adalah suatu yang wajar asalkan tidak keluar dari koridor ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Mujahid, ia berkata, aku dan Yahya bin Ja’dah pernah menemui salah seorang Anshar yang merupakan sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, para sahabat Rasul membicarakan bekas budak milik Bani ‘Abdul Muthallib. Ia berkata bahwa ia biasa shalat malam (tanpa tidur) dan biasa berpuasa (setiap hari tanpa ada waktu luang untuk tidak puasa). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,
لَكِنِّى أَنَا أَنَامُ وَأُصَلِّى وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ فَمَنِ اقْتَدَى بِى فَهُوَ مِنِّى وَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى إِنَّ لِكُلِّ عَمَلٍ شِرَّةً ثُمَّ فَتْرَةً فَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى بِدْعَةٍ فَقَدْ ضَلَّ وَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى سُنَّةٍ فَقَدِ اهْتَدَى
“Akan tetapi aku tidur dan aku shalat malam. Aku pun puasa, namun ada waktu bagiku untuk tidak berpuasa. Siapa yang mencontohiku, maka ia termasuk golonganku. Siapa yang benci terhadap ajaranku, maka ia bukan termasuk golonganku. Setiap amal itu ada masa semangat dan ada masa malasnya. Siapa yang rasa malasnya malah menjerumuskan pada bid’ah, maka ia sungguh telah sesat. Namun siapa yang rasa malasnya masih di atas ajaran Rasul, maka dialah yang mendapat petunjuk.” (HR. Ahmad, 5:409)
Hadits #06
Tak Putus Asa Mendakwahi Orang Terdekat
Dari Abu Kasir, Yazid bin Abdurrahman, Abu Hurairah bercerita kepadaku, “Dulu aku mendakwahi ibuku agar masuk Islam ketika dia masih musyrik. Suatu hari aku mendakwahinya namun dia malah memperdengarkan kepadaku cacian kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tentu merupakan kalimat-kalimat yang tidak kusukai untuk kudengar. Akhirnya aku pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil menangis. Ketika telah berada di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam aku berkata, “Ya Rasulullah, sungguh aku berusaha untuk mendakwahi ibuku agar masuk Islam namun dia masih saja menolak ajakanku. Hari ini kembali beliau aku dakwahi namun dia malah mencaci dirimu. Oleh karena itu berdoalah kepada Allah agar Dia memberikan hidayah kepada ibu-nya Abu Hurairah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berdoa, “Ya Allah, berilah hidayah kepada ibu dari Abu Hurairah.”
Kutinggalkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan gembira karena Nabi mau mendoakan ibuku. Setelah aku sampai di depan pintu rumahku ternyata pintu dalam kondisi terkunci. Ketika ibuku mendengar langkah kakiku, beliau mengatakan, “Tetaplah di tempatmu, hai Abu Hurairah”. Aku mendengar suara guyuran air. Ternyata ibuku mandi. Setelah selesai mandi beliau memakai jubahnya dan segera mengambil kerudungnya lantas membukakan pintu. Setelah pintu terbuka beliau mengatakan, “Hai Abu Hurairah, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusannya.”
Mendengar hal tersebut aku bergegas kembali menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku menemui beliau dalam keadaan menangis karena begitu gembira. Kukatakan kepada beliau, “Ya Rasulullah, bergembiralah. Sungguh Allah telah mengabulkan doamu dan telah memberikan hidayah kepada ibu-nya Abu Hurairah.” Mendengar hal tersebut beliau memuji Allah dan menyanjungnya lalu berkata, “Bagus.” Lantas kukatakan kepada beliau, “Ya Rasulullah, doakanlah aku dan ibuku agar menjadi orang yang dicintai oleh semua orang yang beriman dan menjadikan kami orang yang mencintai semua orang yang beriman.” Beliau pun mengabulkan permintaanku. Beliau berdoa, “Ya Allah, jadikanlah hamba-Mu ini yaitu Abu Hurairah dan ibunya orang yang dicintai oleh semua hambaMu yang beriman dan jadikanlah mereka berdua orang-orang yang mencintai semua orang yang beriman”. Karena itu tidak ada seorang pun mukmin yang mendengar tentang diriku ataupun melihat diriku kecuali akan mencintaiku. (HR Muslim, no. 6551)
Faedah Hadits:
- Dakwah penting juga pada keluarga terdekat.
Allah Ta’ala berfirman,
وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ
“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’araa: 214)
- Dakwah kadang mendapatkan cacian bahkan dari keluarga dekat.
- Perlu sabar dalam menyampaikan dakwah.
- Tetap berdakwah kepada keluarga non-muslim.
- Boleh tawassul dengan meminta doa pada orang shalih yang masih hidup.
- Keutamaan Abu Hurairah dan doa baik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam padanya, begitu pula doa baik untuk ibunya dari beliau.
- Tak boleh putus asa dalam berdakwah, suatu saat nanti akan terbuka pintu hidayah.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
—
Disusun di Perpus Rumaysho, 9 Jumadal Ula, Jumat sore
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
Detail sekali artikelnya
mudah dipahami
artikelnya mudah dipahami bagi orang awam
Masyaallah materinya bagus dan sangat berguna
MasyaaAllah semoga bermanfaat……