Shalat

Sunnah Membaca Surah Al-Kahfi pada Malam dan Hari Jumat Menurut Ulama Syafiiyah

Ulama Syafiiyah menyunnahkan membaca surah Al-Kahfi pada malam Jumat dan hari Jumat, bahkan disuruh memperbanyak membacanya.

 

 

Al-Imam Zainuddin Al-Malibari rahimahullah berkata,

“Membaca surah Al-Kahfi pada hari Jumat dan malam Jumat adalah disunnahkan karena berbagai hadits mendukung hal ini. Membaca surah Al-Kahfi pada hari Jumat lebih afdal, lebih-lebih lagi pada Shubuh hari Jumat. Karena membacanya pada waktu Shubuh berarti bersegera dalam kebaikan. Hendaklah membaca surah Al-Kahfi dan surah lainnya dari Al-Qur’an pada malam dan hari Jumat.

Membaca surah Al-Kahfi dan surah lainnya secara jaher (keras) itu makruh bila sampai mengganggu orang yang shalat dan orang yang tidur. Hal ini ditegaskan oleh Imam Nawawi dalam berbagai kitabnya.” (Fathul Mu’iin bi Syarh Qurroh Al-‘Aini bi Muhimmaati Ad-Diin, hlm. 232)

Referensi:

Fathul Mu’iin bi Syarh Qurroh Al-‘Aini bi Muhimmaati Ad-Diin. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Al-Imam Zainuddin Ahmad bin Muhammad Al-Ghazali Al-Malibari. Penerbit Dar Al-Fayha’.

 

HADITS KEUTAMAAN BACA SURAH AL-KAHFI PADA HARI JUMAT

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

Barang siapa yang membaca surah Al-Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.” (HR. An-Nasa’i dan Al-Baihaqi. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini SAHIH sebagaimana dalam Shahih At-Targhib, no. 736)

 

PERSELISIHAN ULAMA SAAT INI TENTANG KESAHIHAN HADITSNYA

Ulama yang menshahihkan 

– Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Ulama yang mendhaifkan 

– Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz

– Syaikh Musthafa Al-‘Adawi

– Syaikh ‘Abdul Karim Khudair

– Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini

 

PENDAPAT SYAIKH IBNU BAZ

قراءة سورة الكهف يوم الجمعة جاءت فيها أحاديث كلها ضعيفة لكن

يشد بعضها بعضًا، وقد ثبت ذلك عن ابن عمر أنه كان يقرؤها كل جمعة،

فإذا قرأها الإنسان يوم الجمعة فهو حسن، ويرجى له فيها الثواب الذي جاء

في الأحاديث، وليس ذلك بأمر مقطوع به؛ لأن الأحاديث فيها ضعف إنما هو مستحب

Hadits-hadits yang membicarakan keutamaan pembacaan surah Al-Kahfi pada hari Jumat adalah DHAIF. Namun, hadits-hadits tersebut saling menguatkan satu dan lainnya. Sahabat Ibnu ‘Umar bahkan membaca surah Al-Kahfi setiap Jumat. Jika surah Al-Kahfi dibaca pada hari Jumat, itu BAIK. Semoga pahala yang disebutkan dalam hadits diperoleh. Namun, MEMBACA SURAH AL-KAHFI PADA HARI JUMAT BUKAN SUATU KEHARUSAN. Ingat, hadits yang membicarakannya itu DHAIF, sehingga HUKUM MEMBACA AL-KAHFI PADA HARI JUMAT hanya sunnah.

Baca Fatwa Syaikh Ibnu Baz

Klaten, 26 Jumadal Akhirah 1444 H, 19 Januari 2023

Muhammad Abduh Tuasikal 

Artikel Rumaysho.Com

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button