Kapan Disebut Durhaka pada Orang Tua?
Kalau kita melihat perkataan Imam Nawawi, apakah yang dimaksud dengan durhaka pada orang tua, ternyata kita masih melekat pada sifat ini.
‘Uququl walidain atau durhaka pada orang tua adalah segala bentuk menyakiti orang tua.
Tidak termasuk durhaka jika kita mendahulukan kewajiban pada Allah. Juga tidak termasuk durhaka jika kita tidak taat dalam maksiat.
Taat pada orang tua itu wajib dalam segala hal selain pada perkara maksiat. Menyelisihi perintah keduanya termasuk durhaka.
Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 2: 77, terbitan Dar Ibnu Hazm
Jadi cakupan durhaka itu luas sekali. Menerima telepon dengan kasar pun sudah termasuk durhaka. Berkata kasar, muka cemberut pun sudah termasuk durhaka. Apalagi sampai memaki dan mengejek orang tua, ini jelas durhakanya.
Semoga kita dijauhkan dari sifat durhaka.
—
@ Pesantren Darush Sholihin, faedah di pagi hari, 19 Rabi’uts Tsani 1435 H
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Follow status kami via Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter RumayshoCom
Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, kirim ke 0852 00 171 222.
Baiknya putra tersebut melobi dengan baik ortunya.
2015-08-31 13:10 GMT+07:00 Disqus :
Assalamualaikum ustadz, kalau seorang putra yg sudah berusia 27 th, punya pekerjaan mapan dan berusaha mengikuti ajaran Islam sesuai AlQuran dan sunnah ingin menikah dg wanita shaleh pilihannya dg jalan ta’aruf. Namun pada saat ingin mengkhitbah, ibu si putra ini tidak menyetujui tanpa alasan yg jelas bahkan melarang anaknya menikah sebelum berusia 30 th.
Kalau si putra ini tetap menikahi wanita tsb tanpa restu ibunya (alasan pemuda ini sudah tdk bisa lg menunda pernikahan), apakah termasuk durhaka?
Syukron.
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh
Kalau ortu tersakiti, termasuk durhaka.
bagaimana jika kita membantu saudara(misalnya ,kakak kandung) tp si ibu melarang.
apakah itu termasuk durhaka ?
Taat pd ortu slama tdk melanggar syariat.
hmmm,berarti tidak termasuk durhaka dong jika ibu melarang,tapi tetap sianak mau membantu saudara nya.
membantu saudara kan sunnah rasul kan ustadz ?
Perkataan ibu lbh didahulukan.
Taat pd ortu slama tdk melanggar syariat.
Tetap lobi dan rayu orang tua dg cara yang baik.