AmalanShalat

Doa Dikabulkan pada Malam Hari

Doa dikabulkan pada malam hari, bahkan seluruh malamnya. Namun ada dari malam tersebut yang lebih dikabulkan doa.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail

212. Bab Keutamaan Qiyamul Lail

 

Hadits #1178

وَعَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( إِنَّ فِي اللَّيْلِ لَسَاعَةً، لاَ يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْألُ اللهَ تَعَالَى خَيْراً مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، إِلاَّ أعْطَاهُ إيَّاهُ ، وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya pada malam hari itu ada satu waktu yang tidaklah seorang muslim tepat pada waktu itu meminta kepada Allah kebaikan perkara dunia dan akhirat, melainkan Allah pasti memberikannnya kepadanya. Dan waktu itu ada pada setiap malam.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 757]

 

Faedah dari hadits

  1. Seluruh malam punya peluang akan diijabahinya doa. Maka dianjurkan untuk berdoa pada seluruh waktu pada malam hari, karena bisa jadi bertepatan dengan waktu dikabulkannya doa.
  2. Sudah sepatutnya bagi seorang muslim berdoa hanya dalam kebaikan untuk urusan dunia dan akhirat, jangan sampai berdoa yang mengandung dosa dan memutus silaturahim.
  3. Tengah malam yang terakhir adalah waktu doa yang paling afdal dan paling disenangi karena dalam hadits Abu Umamah yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi bahwa doa yang paling didengar adalah doa pada pertengahan malam terakhir.

وَعَنْ أَبِي أُمَامَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : قِيْلَ لِرَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : أَيُّ الدُّعاءِ أَسْمَعُ ؟ قَالَ : (( جَوْفَ اللَّيْلِ الآخِرِ ، وَدُبُرَ الصَّلَواتِ المَكْتُوباتِ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ،وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) .

Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Doa apa yang paling didengarkan?’ Beliau bersabda, ‘Doa pada pertengahan malam terakhir dan pada setiap selesai shalat wajib.’” (HR. Tirmidzi, ia katakan hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3499, Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly dalam hadits Riyadh Ash-Shalihin no. 1500 mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya atau syawahidnya].

Baca Juga:

Referensi:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.

 


 

Diselesaikan di Darush Sholihin, 12 Februari 2020, 18 Jumadats Tsaniyyah 1441 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

 

 

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button