Akhlaq

Bulughul Maram – Akhlak: Memutus Silaturahim Diancam Tidak Masuk Surga

Inilah bahaya menjalin hubungan silaturahim. Ingat silaturahim yang dibahas di sini adalah menjalin hubungan dengan sesama kerabat. Bahasannya diambil dari kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani.  

 

بَابُ اَلْبِرِّ وَالصِّلَةِ

Bab Berbuat Baik pada Orang Tua dan Silaturahim (Berbuat Baik pada Kerabat)

Hadits 1464 dari Bulughul Maram

وَعَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – لَا يَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ قَاطِعٌ – يَعْنِي: قَاطِعَ رَحِمٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahim.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 2984 dan Muslim, no. 2556]

 

Faedah Hadits

  1. Dikatakan tidak masuk surga, ini merupakan kalimat ancaman, bisa jadi ditafsirkan. Bisa jadi pula kalimat tersebut disebutkan apa adanya karena dikhawatirkan berbicara tentang Allah tanpa ilmu, dan ini lebih membuat seorang takut sehingga menjauhi larangan yang disebutkan. Jika kalimat “tidak masuk surga” ditafsirkan maknanya bukanlah tidak masuk surga sama sekali, namun yang dimaksud adalah tidak masuk surga untuk pertama kali karena mesti disiksa dahulu, setelah disiksa sesuai dengan dosanya barulah dimasukkan dalam surga. Karena orang yang memutus hubungan silaturahim bukan yang melakukan dosa kekafiran yang diharamkan masuk surga. Ada juga penjelasan bahwa setiap maksiat di bawah kesyirikan tergantung pada masyiah Allah (kehendak Allah). Jika Allah menghendaki, maka akan disiksa. Jika Allah menghendaki, maka akan diampuni.
  2. Diharamkan memutuskan silaturahim, bahkan perbuatan ini termasuk dosa besar.
  3. Bentuk memutus silaturahim bisa dengan menyakiti kerabat, atau enggan berbuat baik kepadanya. Bentuk berbuat baik kepada kerabat adalah dengan menziarahi, mengucapkan salam, dan berkhidmat kepada mereka, juga menjenguk mereka ketika sakit dan memenuhi undangan mereka. Kebalikan dari ini berarti termasuk qathi’ rahim.
  4. Di antara bentuk memutus silaturahim adalah mengelompok-kelompokkan kerabat, sehingga timbul saling benci dan dendam, juga saling menjauhkan hubungan. Akhirnya anak-anak juga tidak mengetahui siapakah kerabat mereka.
  5. Memutus silaturahim membuat seseorang jauh dari rahmat dan ridha Allah, timbul permusuhan dan benci terhadap sesama.

 

Referensi:

Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kesepuluh.

 


 

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Artikel yang Terkait

7 Komentar

  1. Ustadz afwan mau bertanya, alhamdulillah ana sekarang sudah menggunakan cadar. Tapi setelah ana pakai cadar, hubungan ana sama keluarga besar jadi kurang baik karna keluarga ana kurang setuju dengan cadar.. pertanyaannya, lebih baik ana tetap pakai cadar tapi silaturahmi dengan keluarga jadi kurang baik, apa kalau ana bertemu keluarga besar tidak usah menggunakan cadar, tapi silaturahmi nya baik2 aja ustadz?

  2. Ustadz, kita sudah sering sekali dateng mengunjungi keluarga kita. Namun response mereka kurang bagus, bahkan jarang sekali mereka berbalik mengunjungi kita di rumah atau ada acara kami. Dan saat ini kita cenderung malas mengunjungi mereka lagi. Apa kami salah ustadz?

  3. Bagaimana jika kita ada rasa sakit terhadap ipar karena kita telah di fitnah di bohongi di cerai beraikan hubungan saudara kandung karena omongannya,,otomatis kita jarang berkomunikasi kepada saudara kandung kita namun hati kecil kami meratap sedih karena ingat kepada saudara kita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button