Renungan #14, Segera Taubat dan Tidak Melanjutkan Maksiat
Segeralah bertaubat dan tidak melanjutkan maksiat.
Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135)
Faedah yang bisa diambil dari ayat di atas:
- Perbuatan fahsyah dicontohkan oleh para ulama dengan perbuatan zina. Menurut pengertian yang lebih luas lagi adalah setiap dosa yang dipandang jelek oleh syari’at dan pengaruhnya juga pada yang lainnya, seperti zina dan ghibah.
- Setiap manusia tidaklah luput dari kesalahan (alias: tidak ma’shum), entah ia pernah melakukan perbuatan fahsyah atau menzalimi dirinya sendiri.
- Bukanlah yang terpenting manusia itu tidak bermaksiat. Yang terpenting adalah bagaimana jika manusia itu terjatuh dalam maksiat, lantas ia kembali pada Allah.
- Dosa itu ada dua macam, yaitu fahsyah dan dosa di bawahnya. Para ulama membagi dosa itu ada al-kabair (dosa besar) dan ash-shagair (dosa kecil). Fahsyah itulah dosa besar dan menzalimi diri sendiri adalah dosa kecil. Dosa besar, menurut Ibnu Taimiyah adalah dosa yang dinyatakan punya hukuman khusus yang sifatnya duniawi maupun ukhrawi. Yang tidak disebutkan adanya hukuman tertentu, maka masuk dalam dosa kecil.
- Taubat itu mesti segera, karena dalam ayat disebutkan, “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah.”
- Bersegera bertaubat itu hukumnya wajib karena jikalau datang ajal, taubat tidak lagi akan diterima.
- Mengingat Allah menjadi sebab seseorang itu bertaubat dan kembali pada Allah. Mengingat Allah di sini dengan hati, lisan dan jawarih (anggota badan).
- Cara bertaubat adalah mendahuluinya dengan istighfar, banyak memohon ampun atas dosa yang telah dilakukan.
- Yang mengampuni dosa hanyalah Allah.
- Orang yang bertaubat tidak terus menerus dalam dosa.
- Dosa yang dilakukan berulang kali juga tetap diampuni.
- Sungguh jelek orang yang terus menerus dalam dosa padahal ia mengetahuinya. Para ulama berkata, “Terus menerus dalam dosa kecil bisa dianggap besar dikarenakan terus menerus berbuat dosa kecil tanda bahwa yang berbuat itu menganggapnya remeh.”
- Ayat di atas jadi dalil dianjurkannya shalat sunnah taubat. Para ulama empat madzhab sepakat akan anjuran shalat sunnah taubat ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (27: 164).
Dalil yang mendukung anjuran shalat sunnah taubat adalah hadits Abu Bakr Ash-Shiddiq, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ». ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ (وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ
“Tidaklah seorang hamba melakukan dosa kemudian ia bersuci dengan baik, kemudian berdiri untuk melakukan shalat dua raka’at kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (HR. Tirmidzi, no. 406, Abu Daud, no. 1521, Ibnu Majah, no. 1395. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Adapun ancaman bagi orang yang terus menerus dalam melakukan dosa disebutkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَيْلٌ لِلْمُصِرِّينَ الَّذِينَ يُصِرُّونَ عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“Celakalah mushirrin yaitu orang yang terus menerus dalam melakukan dosa dan ia dalam keadaan mengetahuinya.” (HR. Ahmad, 2: 165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
Baca selengkapnya mengenai shalat sunnah taubat di sini:
Semoga faedah ayat ini bermanfaat. Semoga semakin semangat untuk merenungkan Al-Qur’an.
Referensi:
Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait.
Tafsir Al-Qur’an Al-Karim (Surat Ali Imran). Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
Tafsir Az-Zahrawain (Al-Baqarah wa Ali ‘Imran). Cetakan pertama, tahun 1437 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Ubaikan.
https://islamqa.info/ar/151373
—
@ @ Perpus DS, Panggang, Gunungkidul, Kamis sore, 13 Ramadhan 1438 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com