Haji Umrah

Waktu Awal dan Akhir dari Amalan-Amalan pada Manasik Haji

Bagi jamaah haji, ini adalah penjelasan ringkas dalam bentuk tabel yang semoga membantu jamaah haji dalam melaksanakan setiap manasik dengan memperhatikan waktu-waktu yang ada.

 

No. Amalan Waktu Mulai Waktu Akhir
1. Ihram Haji Pada bulan-bulan haji, yaitu Syawwal, Dzulqa’dah, dan 10 awal Dzulhijjah
2. Ihram Umrah Setiap waktu, kecuali yang telah berihram haji, maka tidak sah baginya untuk berihram untuk umrah.
3. Wukuf di Arafah Saat masuk waktu Zhuhur pada 9 Dzulhijjah Sampai terbitnya fajar pada 10 Dzulhijjah
4. Thawaf Ifadhah Dari tengah malam pada 10 Dzulhijjah Tanpa batas akhir
5. Sa’i Haji antara Shafa dan Marwah Setelah thawaf yang sah, qudum atau ifadhah Tanpa batas akhir
6. Memotong rambut Dari tengah malam pada malam 10 Dzulhijjah Tanpa batas akhir
7. Bermalam di Muzdalifah Dari tengah malam pada malam 10 Dzulhijjah Sampai terbitnya fajar pada 10 Dzulhijjah (batas wajib: sejenak setelah pertengahan malam)
8. Melempar Jumrah ‘Aqabah Dari tengah malam pada malam 10 Dzulhijjah Sampai terbenamnya matahari di hari tasyrik yang terakhir (13 Dzulhijjah)
9. Takbir muqayyad (takbir yang dibaca setelah shalat) Dari Zhuhur pada hari Iduladha (10 Dzulhijjah) karena inilah awal shalat di Mina Hingga waktu Shubuh pada hari tasyrik terakhir (karena inilah shalat terakhir di Mina).
10. Melempar Tiga Jumrah (Ula, Wustha, ‘Aqabah) Saat masuk waktu Zhuhur di setiap hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) Sampai terbenamnya matahari di hari tasyrik yang terakhir (13 Dzulhijjah)
11. Bermalam (mabit) di Mina Saat terbenamnya matahari di setiap hari tasyrik Sampai terbitnya fajar di setiap hari tasyrik (batas wajib: sebagian besar waktu malam)
12. Hadyu yang sunnah Sejak waktu bolehnya berqurban pada 10 Dzulhijjah, yaitu setelah terbitnya matahari dan berlalunya waktu yang cukup untuk shalat Id dan khutbah. Sampai terbenamnya matahari di hari tasyrik yang terakhir (13 Dzulhijjah)
13. Talbiyah Saat ihram untuk haji atau umrah Bagi yang haji: ketika mulai melaksanakan sebab-sebab tahallul (jumrah ‘Aqabah, potong rambut, thawaf ifadhah)

Bagi yang umrah: ketika mulai melaksanakan thawaf

14. Thawaf qudum (kedatangan) Ketika masuk Makkah bagi yang haji atau yang sedang tidak ihram (halal). Tidak disunnahkan bagi yang umrah. Bagi yang haji: sampai wukuf di Arafah kecuali bagi yang masuk Makkah setelah wukuf sebelum pertengahan malam qurban.

Bagi yang tidak ihram (halal): sampai keluar dari Makkah Mukarramah.

15. Thawaf Wada’ (Perpisahan) Setelah selesai melaksanakan haji dan hendak meninggalkan Makkah menuju negeri asal atau jarak 84 KM. Thawaf wada’ wajib bagi yang meninggalkan Makkah menuju yang telah disebutkan.

Referensi: Penjelasan Syaikh Dr. Labib Najib dan Tulisan Ustadz Dr. Muhammad Abduh Tuasikal di Web Rumaysho.Com

 

Semoga bermanfaat dan dicatat sebagai amal jariyah.

 

Silakan  Unduh Materi : Waktu Awal dan Akhir dari Amalan-Amalan pada Manasik Haji

 

 

 

Selesai disusun pada Shubuh hari Tarwiyah, 8 Dzulhijjah 1445 H, 14 Juni 2024 @ Naseem Makkah

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal 

Artikel Rumaysho.Com

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button