Manfaat Mendengarkan Al-Qur’an dari Orang Lain
Inilah hadits yang menerangkan manfaat mendengarkan Al-Qur’an dari orang lain. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendengarkan Al-Qur’an dari sahabat Ibnu Mas’ud bahkan Rasulullah sendiri yang memerintahkan Ibnu Mas’ud untuk membacakannya.
Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan)
بَابُ اسْتِحْبَابِ تَحْسِيْنِ الصَّوْتِ بِالقُرْآنِ وَطَلَبِ القِرَاءَةِ مِنْ حَسَنِ الصَّوْتِ وَالاِسْتِمَاعِ لَهَا
Bab 182. Sunnahnya Memperindah Suara Ketika Membaca Al-Qur’an dan Meminta Orang Lain Membacanya Karena Suaranya yang Indah dan Mendengarkannya
Hadits #1008
وَعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ لِي النَّبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( اقْرَأْ عَلَيَّ القُرْآنَ )) ، فقلتُ : يَا رسولَ الله ، أَقْرَأُ عَلَيْكَ ، وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ ؟! قَالَ : (( إنِّي أُحِبُّ أنْ أسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِي )) فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ سُورَةَ النِّسَاءِ ، حَتَّى جِئْتُ إِلَى هذِهِ الآية: { فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاَءِ شَهِيداً } قَالَ :(( حَسْبُكَ الآنَ )) فَالْتَفَتُّ إِلَيْهِ ، فَإذَا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ . متفقٌ عَلَيْهِ .
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, ‘Bacalah Al-Qur’an untukku.’ Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku bacakan untukmu, padahal Al-Qur’an diturunkan untukmu?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Aku sangat suka mendengarkannya dari selainku.’ Aku pun membacakan surah An-Nisaa’ sampai pada firman Allah (yang artinya), ‘Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).’ (QS. An-Nisaa’: 41). Ia berkata, ‘Sekarang, cukup engkau baca.’ Lalu aku menoleh ke arah beliau dan ternyata kedua matanya sudah meneteskan air mata.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, 8:250 dan Muslim, no. 800]
Faedah hadits
- Hadits ini menunjukkan keutamaan ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat suka mendengar kalamullah yang keluar dari mulutnya.
- Hadits ini menunjukkan bagaimanakah semangatnya Ibnu Mas’ud dalam mempelajari Al-Qur’an, menghafalkan, hingga memantapkan hafalannya.
- Mendengarkan Al-Qur’an dari yang lain disunnahkan. Hal ini akan mengantarkan pada tadabur dan merenungkannya. Jika hanya sekadar membaca, maka biasanya hanya fokus pada hafalan dan mentartilkan, lantas kurang fokus pada memahami lafaz dan mengamalkannya.
- Seorang murid boleh membacakan Al-Qur’an pada guru.
- Jika memang ada maslahat, boleh saja memerintahkan yang membaca Al-Qur’an untuk menghentikan bacaannya.
- Tadabur Al-Qur’an ketika membaca dan mendengarkan Al-Qur’an sangat dianjurkan karena akan lebih membekas pada jiwa.
- Hadits ini menunjukkan keutamaan menangis karena takut kepada Allah ketika mendengarkan ayat Al-Qur’an dengan saksama dan diam. Tadabur hanya bisa diraih dengan diam dan penuh perenungan, tanpa bersuara keras.
Referensi:
- Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:515-516, penjelasan hadits ke-446.
Baca juga:
- Melagukan Al-Qur’an, Bolehkah?
- Yang Tidak Melagukan Al-Qur’an, Apakah Tercela?
- Hukum Membaca Al-Qur’an Sesuai Irama Lagu
–
Diselesaikan 11 Rabiul Akhir 1445 H, 26 Oktober 2023 di perjalanan Salatiga – Jogja
Artikel Rumaysho.Com