Shalat

Inilah Keutamaan Shalat Dhuha, Waktu Afdalnya, dan Jumlah Rakaat Shalat Dhuha yang Dianjurkan

Shalat Dhuha disebut pula dengan shalat awwabin (shalat orang yang kembali kepada Allah). Shalat Dhuha memiliki berbagai keutamaan. Lalu berapa jumlah rakaat shalat Dhuha yang dianjurkan dan kapan waktu afdalnya?

 

Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani

Kitab Shalat

بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع

Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah)

Dianjurkannya Shalat Dhuha

Hadits #391

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: (كَانَ رسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي الضُّحى أَرْبَعاً، وَيَزِيدُ مَا شَاءَ الله). رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan menambah seperti yang dikehendaki oleh Allah.” (HR. Muslim). [HR. Muslim, no. 719, 79]

 

Hadits #392

وَلَهُ عَنْهَا: أَنَّها سُئِلَتْ: «هَلْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي الضُّحَى؟»، قَالَتْ: «لاَ، إلاَّ أَنْ يَجيء مِنْ مَغِيبِهِ».

Diriwayatkan pula oleh Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia ditanya, “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering melakukan shalat Dhuha?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali apabila beliau pulang dari safarnya.” [HR. Muslim, no. 717]

 

Hadits #393

وَلَهُ عَنْهَا: «مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي سُبْحَةَ الضُّحَى قَطُّ، وَإنِّي لأُسَبِّحُهَا».

Diriwayatkan pula oleh Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan, “Aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Dhuha dengan tetap rutin, tetapi sungguh aku melakukannya dengan tetap rutin.” [HR. Bukhari, no. 1128, 1177]

 

Faedah hadits

  1. Dhuha adalah waktu setelah matahari meninggi hingga mendekati waktu zawal (mendekati Zhuhur). Shalat Dhuha disebut pula dengan subhah adh-dhuha. Shalat sunnah disebut dengan subhah.
  2. Hadits ini menunjukkan disyariatkannya shalat Dhuha dan hukumnya adalah sunnah muakkad karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya, mewasiatkan kepada Abu Hurairah untuk menjaganya, begitu pula kepada Abu Dzarr dan Abud Dardaa’. Walaupun wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat, tetapi wasiat ini berlaku untuk umat seluruhnya, bukan khusus untuk yang diwasiati. Begitu pula ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang atau memerintah, maka hukumnya itu umum kecuali ada dalil pengkhususan. Maka dalil shalat Dhuha adalah berdasarkan ucapan dan praktik.
  3. Shalat Dhuha ini disunnahkan secara mutlak, artinya boleh dirutinkan setiap hari.
  4. Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu’ Al-Fatawa (22:284) berpandangan bahwa yang sudah rutin shalat malam (qiyamul lail) tidak disunnahkan lagi shalat Dhuha. Sedangkan yang tidak memiliki kebiasaan shalat malam, hendaklah ia melakukan shalat Dhuha.

Namun, pendapat paling kuat, shalat Dhuha bisa dilakukan rutin setiap hari berdasarkan hadits berikut ini.

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى

“Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak dua rakaat” (HR. Muslim, no.  720).

Baca juga:

 

  1. Apa yang tidak dilihat oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha terkait shalat Dhuhanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan berarti shalat Dhuha itu tidak ada. Berdasarkan riwayat sahabat lain, shalat Dhuha tetap ada dan kita tetap boleh mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dibicarakan dalam hadits lain.
  2. Shalat Dhuha itu sangat dianjurkan (muakkad). Rakaat minimalnya ada dua rakaat, yang sempurna adalah delapan rakaat, di tengah-tengahnya adalah empat atau enam rakaat. Demikian pendapat ulama Syafiiyah yang dikemukakan oleh Syaikh Az-Zuhaily.
  3. Waktu shalat Dhuha dalam pandangan madzhab Syafii, waktunya dari matahari meninggi hingga waktu zawal (matahari tergelincir). Waktu ikhtiyar (pilihan) adalah ketika telah lewat seperempat siang.

 

Baca juga: Shalat Dhuha Pembuka Pintu Rezeki

 

Referensi:

  • Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:341-345.
  • Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:644-649.

 

 

Waktu Shalat Dhuha yang Utama

Hadits #394

عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ رضي الله عنه أَنَّ رسُولَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ: «صَلاَةُ الأَوَّابِين حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ»، رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ.

Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat awwabin (shalat orang yang kembali kepada Allah, yaitu shalat Dhuha) dilaksanakan ketika anak unta mulai kepanasan.” (HR. Tirmidzi) [HR. Muslim, no. 748]

 

Faedah hadits

  1. Al-Awwab artinya orang yang kembali kepada Allah dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Shalat Dhuha disebut dengan shalat awwabin karena orang yang melakukannya kembali melakukan ketaatan kepada Allah dan beribadah kepada-Nya di mana saat itu orang-orang begitu sibuk dengan pertanian, dagangan, dan urusan dunia lainnya.
  2. Waktu utama untuk shalat Dhuha adalah saat matahari sangat panas.
  3. Waktu shalat Dhuha dimulai dari matahari meninggi setelah matahari terbit.
  4. Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa waktu yang dibahas dalam hadits ini adalah waktu afdal shalat Dhuha, walaupun shalat Dhuha bisa dilakukan dari terbit matahari hingga waktu zawal (matahari tergelincir).

 

Baca juga:

 

Referensi:

  • Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:346-347.
  • Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:650-651.

 

Jumlah Rakaat Shalat Dhuha

Hadits #395

عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم: «مَنْ صَلَّى الضُّحى ثنتي عَشْرَةَ رَكْعةً بَنَى اللهُ لَهُ قَصْراً في الْجَنةِ»، رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَاسْتَغْرَبَهُ.

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa shalat Dhuha sebanyak dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan sebuah istana di surga.” (HR. Tirmidzi) [HR. Tirmidzi, no. 473. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:348 menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif].

 

Hadits #396

وَعَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: «دَخَلَ النَّبي صلّى الله عليه وسلّم بَيْتِي، فَصَلَّى الضُّحى ثَمَانِي رَكَعَاتٍ»، رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ في «صَحِيحِهِ».

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumahku, kemudian beliau shalat Dhuha delapan rakaat.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya) [HR. Ibnu Hibban, 6:272. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:348-349 menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif].

 

Faedah hadits

  1. Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat Dhuha yang 12 rakaat, tetapi haditsnya dhaif. Begitu pula hadits ini menunjukkan keutamaan shalat Dhuha yang 8 rakaat, sama pula haditsnya dhaif. Sehingga kita cukup berpegangan pada hadits sahih. Hadits sahih menunjukkan bahwa shalat Dhuha ada yang dua rakaat sebagaimana dalam hadits Abu Dzarr yang telah dibahas sebelumnya, hadits Aisyah juga membicarakan shalat Dhuha yang empat rakaat, juga hadits Anas yang membicarakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Dhuha enam rakaat. Ada juga riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Dhuha sebanyak delapan rakaat sebagaimana dalam hadits Ummu Hani.
  2. Berapa jumlah rakaat maksimal untuk shalat Dhuha? Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata bahwa tidak ada batasan rakaat maksimal, paling sedikit adalah dua rakaat, paling banyaknya tidaklah dibatasi. Karena Dhuha adalah waktu untuk shalat dan menyibukkan waktu dengan shalat adalah amalan yang afdal dan ketaatan yang paling bagus.

 

Baca juga:

 

Referensi:

  • Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:348-350.
  • Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:652-655.

 


 

Diselesaikan pada Rabu pagi, 1 Muharram 1445 H, 19 Juli 2023

@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Artikel yang Terkait

61 Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button