Ingin Melamar Kerja di Bank, Bolehkah?
Bolehkan kita melamar kerja di bank?
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, dulu pernah menjabat sebagai ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa di Saudi Arabia), ditanya,
“Apa hukum gaji yang didapatkan oleh pegawai bank dalam bentuk umum, halal ataukah haram? Saya sendiri mengetahui bahwa hukumnya adalah haram karena bank selalu bermuamalah dengan riba. Kami mengharap nasehat darimu, karena kami ingin melamar bekerja di salah satu bank.”
Jawaban:
“Tidak boleh kerja di bank karena bank pasti bermuamalah dengan riba. Jika demikian jika seseorang bekerja di bank, maka terdapat bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Allah Ta’ala telah berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2)
Juga terdapat hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.” (HR. Muslim dalam Al Masaaqoh, Bab Orang yang Memakan Riba –yaitu rentenir- dan Orang yang Memberi makan riba –yaitu nasabah-)
Sumber: Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 17/428
Hanya Allah yang memberi taufik. Marilah kita cukupkan diri dengan yang halal saja. Masih banyak pekerjaan yang bisa memberi penghasilan yang halal.
Cukup nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut sebagai wejangan bagi kita semua.
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik .” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih)
Baca Juga:
- Tabungan Bank Termasuk Qardh (Meminjamkan), Bukan Wadiah (Menitipkan)
- Akhirnya Kapok Pinjam Uang di Bank
Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel https://rumaysho.com
Wallahu a’lam.
Mungkin masih lbh ringan.
ustadz mau nanya,saya msih sma tpi nanti mau masuk fakultas ekonomi biar bisa kerja di perbankan..tetapi stelah sy baca artikel ini trnyata tidak diperbolehkan,jadi pekerjaan apa yg halal dari lulusan fakultas ekonomi,(manajemen maupun akutansi)?bisa dijelaskan lebih detail?Trimakasih
Yang penting tdk ada kaitan dg bank dan tdk ada kaitan dg ngurus riba.
Kalau proyek tersebut tidak ada kaitannya dg riba, boleh.
2015-02-24 10:52 GMT+07:00 Disqus :
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh.
Saran saya, tidak mendaftarkan ke bank tsb krn dari sisi beberapa akad masih bermasalah. Saran saya, banyaklah doa, lalu ikhtiar sebisa mungkin untuk cari yang halal. Kami doakan pula, moga Allah memudahkan pekerjaan yang halal.
Baca cara membersihkan harta riba: https://rumaysho.com/muamalah/bagaimana-penyaluran-harta-riba-2964