Puasa

Puasa Arafah Menghapuskan Dosa 2 Tahun

Hari Arafah -9 Dzulhijjah- adalah hari yang mulia saat di mana datang pengampunan dosa dan pembebasan diri dari siksa neraka. Pada hari tersebut disyari’atkan amalan yang mulia yaitu puasa. Puasa Arafah ini disunnahkan bagi yang tidak berhaji.

Puasa Arafah adalah amalan yang disunnahkan bagi orang yang tidak berhaji. Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)

Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (6: 428) berkata, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’ secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.”

Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan, “Disunnahkan melaksanakan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.”

Adapun orang yang berhaji tidak disunnahkan untuk melaksanakan puasa Arafah.

عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ

“Dari Ummul Fadhl binti Al Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan, ‘Beliau berpuasa.’ Sebagian lainnya mengatakan, ‘Beliau tidak berpuasa.’ Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya.” (HR. Bukhari no. 1988 dan Muslim no. 1123).

عَنْ مَيْمُونَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِى صِيَامِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ عَرَفَةَ ، فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِحِلاَبٍ وَهْوَ وَاقِفٌ فِى الْمَوْقِفِ ، فَشَرِبَ مِنْهُ ، وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ

“Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa orang-orang saling berdebat apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya.” (HR. Bukhari no. 1989 dan Muslim no. 1124).

Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51) Sedangkan jika melihat dari penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits di atas sifatnya umum. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 7: 498-500).

Setelah kita mengetahui hal ini, tinggal yang penting prakteknya. Juga jika risalah sederhana ini bisa disampaikan pada keluarga dan saudara kita yang lain, itu lebih baik. Biar kita dapat pahala, juga dapat pahala karena telah mengajak orang lain berbuat baik. “Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah (harta amat berharga di masa silam, pen).” (Muttafaqun ‘alaih). “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim).

Semoga Allah beri hidayah pada kita untuk terus beramal sholih.

Catatan: Puasa Arafah tahun ini jatuh pada tanggal 25 Oktober 2012 (Kamis).

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 4 Dzulhijjah 1433 H

www.rumaysho.com

Baca Juga:

Artikel yang Terkait

23 Komentar

  1. assalamualaikum ustad…saya mendapatkan foward sms dari tmn yg isinya ” barang siapa berpuasa pd tgl 8-9 dzulhijjah seolah-olah ia telah melakukan ibadah selama 2 tahun dan barang siapa mengingatkan org lain hal ini seolah-olah ia telah melakukan ibadah 80 thn”. apakah ada hadist shahihny ustad?? mhon pnjelasanny ustad. terimakasih sebelumnya

    1. masya Allah. semua itu ada motivasi kepada kita untuk beribadah, namun yang saya tau hanya 9 dzulhijjah saja. barang siapa yang melakukan puasa pada hari itu akan diampuni dosanya 1 tahun yang lalu dan 1 tahun yang akan datang. namun menurut para pakar hadis dan fikih dosa-dosa yang diampuni hanya dosa yang kecil-kecil saja dan dosa-dosa kecil itu pun baru diampuni kalau kita meninggalkan dosa-dosa yang besar.

    1. Waalaikumussalam. Boleh jk yg dimaksud adl puasa awal dzulhijjah

      Muhammad Abduh Tuasikal
      Rumaysho.com via Iphone 4

      في ٢٣‏/١٠‏/٢٠١٢، الساعة ٦:١٩ م، كتب “Disqus” :

    1. ustadz, hari ini (8 dzulhijjah) saya berpuasa, tapi teman saya bilang kl yg shahih dan di anjurkan itu hanya puasa arofah saja bahkan dia bilang bahwa hadistnya itu palsu, sedangkan di sini ustadz bilang, boleh dua2nya

    2. yang 8 hadisnya dhaif tapi ada hadis yang menerangkan puasa di awal bulan dzulhijah yg jelas bukan puasa tarwiyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button