Sebagian Kalangan Melarang Puasa Arafah pada Sabtu Besok
Sebagian kalangan melarang puasa Arafah pada hari Sabtu. Benarkah pendapat mereka?
Keutamaan Puasa Arafah
Yang jelas puasa Arafah punya keutamaan sebagaimana diterangkan dalam hadits berikut ini.
Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
“Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim, no. 1162)
Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (6:428) berkata, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’ secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.”
Baca selengkapnya: Keutamaan Puasa Arafah
Mengenai Puasa pada Hari Sabtu
Dalam kitab Manar As-Sabiil disebutkan, “Ibnu Taimiyah memilih pendapat bahwa tidak dimakruhkan berpuasa pada hari Sabtu secara bersendirian. Hadits yang melarang hal ini adalah hadits syadz atau hadits yang sudah mansukh.”
Keterangan: Hadits syadz berarti hadits yang menyelisihi riwayat yang lebih kuat. Hadits mansukh berarti hadits yang telah dihapus.
Para ulama juga telah mendhaifkan hadits yang melarang berpuasa pada hari Sabtu di antaranya Imam Malik dan Imam Ahmad.
Al-Atsram berkata, “Alasan dari Imam Ahmad (Abu ‘Abdillah) bahwa ada keringanan berpuasa pada hari Sabtu. Hadits-hadits yang melarang menyelisihi keringanan ini.”
Baca penjelasan lengkap: Puasa Hari Sabtu Terlarang?
Kesimpulannya, tidak masalah melaksanakan puasa Arafah pada hari Sabtu.
Baca juga: Puasa Arafah pada Hari Sabtu
Referensi:
Channel Telegram: https://t.me/fiiqh
Disusun di #darushsholihin, malam 8 Dzulhijjah 1440 H (8 Agustus 2019 tengah malam)
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com