Amalan

Memberi Syafaat, Menolong Orang, dan Sedekah Termasuk Amalan Muta’addi

Di antara amalan muta’addi adalah memberi syafaat (perantara dalam menolong orang), menolong hajat yang lain, dan bersedekah.

Contoh Amalan Muta’addi #08: Memberi syafaat dan menolong orang yang dizalimi

 

Bisa saja seseorang menjadi perantara untuk muslim lainnya dalam memperoleh manfaat atau terselamatkan dari mudarat. Inilah memberi manfaat pada muslim dengan kedudukan.

Dari Abu Musa beliau berkata, pernah suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam didatangi seorang peminta-minta -atau sepertinya ia berkata ‘ditemui (bukan didatangi) seorang peminta-minta’, atau orang yang mempunyai keperluan-, maka beliau bersabda:

اشْفَعُوا فَلْتُؤْجَرُوا وَيَقْضِي اللَّهُ عَلَى لِسَانِ رَسُولِهِ مَا شَاءَ

Berilah syafaat (pertolongan) niscaya kalian diberi ganjaran, dan Allah memutuskan melalui lisan rasul-Nya apa yang dikehendaki-Nya.” (HR. Bukhari, no. 6027 dan Muslim, no. 2627).

Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menerangkan hadits ini berisi anjuran untuk memberikan syafaat kepada orang yang memiliki hajat, bisa jadi syafaat (perantaraan) itu pada sulthan (penguasa), pada wali, dan semacamnya, atau kepada seseorang. Maksud syafaat itu bisa jadi meminta kepada penguasa untuk menahan orang yang berbuat zalim, atau menghapus hukuman orang yang dihukum, memberi kemudahan kepada orang yang sedang butuh bantuan, atau semacamnya. Namun syafaat dalam hukuman hadd dihukumi haram. Syafaat dalam melakukan kebatilan, sama juga dengan syafaat ketika membatalkan kebenaran, dan semacam itu dihukumi haram.

Kalimat “dan Allah memutuskan melalui lisan rasul-Nya apa yang dikehendaki-Nya”, maksudnya adalah orang yang sudah berusaha walaupun tidak berhasil, maka tetap mendapatkan ganjaran pahala.

 

Contoh Amalan Muta’addi #09: Membantu hajat kaum muslimin, memberi mereka pertolongan ketika tertimpa musibah

 

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ ، لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ ، وَمَنْ كَانَ فِى حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِى حَاجَتِهِ ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Muslim yang satu dan muslim lainnya itu bersaudara. Maka hendaklah tidak menzalimi, jangan biarkan saudaramu (yang menzalimi dan dizalimi). Siapa yang selalu menolong saudaranya dalam hajatnya, maka Allah juga akan menolong hajatnya pula. Siapa yang menghilangkan kesulitan seorang muslim, maka Allah akan menghilangkan kesulitannya dari berbagai kesulitan yang dihadapi pada hari kiamat. Siapa yang menutup aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, no. 2442 dan Muslim, no. 2580)

 

Contoh Amalan Muta’addi #10: Sedekah dengan harta diberikan kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan untuk membuat pahala semakin besar

 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلاَ يَقْبَلُ اللهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ فَإِنَّ اللهَ يَقْبَلُهَا بِيَمِيْنِهِ ثُمَّ يُرَبِّيْهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّيْ أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ، حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ.

Barangsiapa yang bersedekah dengan sesuatu yang senilai dengan sebutir kurma dari usaha yang halal, sedangkan Allah tidaklah menerima kecuali yang thayyib (yang baik), maka Allah akan menerima sedekahnya dengan tangan kanan-Nya kemudian mengembangkannya untuk pemiliknya seperti seorang di antara kalian membesarkan kuda kecilnya hingga sedekah tersebut menjadi besar seperti gunung.” (HR. Bukhari, no. 1410 dan Muslim, no. 1014)

Manfaat sedekah di antaranya adalah dapat menjaga badan serta dapat menolak berbagai musibah dan penyakit. Dari Al-Aswad bin Yazid, dari ‘Abdullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَاوُوا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ

Mintalah kesembuhan penyakitmu (kepada Allah) dengan bersedekah.” (HR. Al-Baihaqi, 3:193. Syaikh Al-Albani mengatakan hadits ini hasan sebagaimana dalam Shahih Al-Jaami’, 3358)

Ada cerita, penulis kitab Al-Mustadrak, Imam Abu ‘Abdillah Al-Hakim pernah mengalami cacar selama hampir setahun. Lantas ia meminta doa kepada orang-orang saleh, dia terus memperbanyak itu. Ia pun rajin bersedekah kepada kaum muslimin dengan memberikan minum pada rumah-rumah mereka. Orang-orang pun memanfaatkan minuman tersebut. Ternyata lewat beberapa pekan, Allah tampakkan kesembuhan baginya, cacar tadi hilang dan wajahnya kembali seperti sedia kala. Lihat Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahil, hlm. 45.

Baca Juga:

Referensi:

Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahil. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Madarul Wathan.

 


 

Disusun @ Darush Sholihin, 11 Shafar 1441 H (9 Oktober 2019)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

 

 

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button