Amalan

Dakwah dan Mengajarkan Ilmu Termasuk Amalan Muta’addi

Kita sudah bahas amalan muta’addi. Kali ini kita masuk dalam beberapa contohnya. Kami ringkaskan dari kitab Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahiil.

 

Contoh Amalan Muta’addi #01: Dakwah ilallah

 

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33).

Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah mengatakan, “Yang paling utama adalah memberikan manfaat kepada orang lain dengan menyelamatkan mereka dari kegelapan kufur, bid’ah, maksiat menuju cahaya tauhid, sunnah, dan ketaatan.” (Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahik, hlm. 20).

 

Contoh Amalan Muta’addi #02: Mengajarkan ilmu yang bermanfaat.

 

Dari Sahl bin Mu’adz bin Anas, dari bapaknya radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا فَلَهُ أَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهِ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الْعَامِلِ

Siapa yang mengajarkan ilmu, maka baginya pahala dari orang yang mengamalkan ilmu yang ia ajarkan, tidak mengurangi pahala yang mengamalkan sedikit pun juga.” (HR. Ibnu Majah, no. 240. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dari ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

Sebaik-baik orang di antara kamu adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya (kepada orang lain).” (HR. Bukhari, no. 4739)

 

Manakah yang lebih afdal, mengerjakan ibadah ataukah sibuk dengan ilmu dan berdakwah?

 

Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, “Boleh bagi orang yang iktikaf membaca Al-Qur’an dan membacakan untuk yang lainnya, atau ia juga dibolehkan untuk mempelajari suatu ilmu dan mengajarkan pada yang lainnya, seperti ini tidaklah dimakruhkan ketika iktikaf. Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa belajar dan mengajarkan ilmu itu lebih afdal dibanding shalat sunnah. Karena sibuk dengan ilmu itu fardhu kifayah, itu lebih afdal dari amalan sunnah. Dengan ilmu akan membetulkan shalat dan ibadah kita. Manfaat ilmu tadi adalah muta’addi, bermanfaat untuk yang lainnya. Dan telah nampak banyaknya berbagai hadits yang menunjukkan keutamaan dari sibuk dalam ilmu dibanding dengan hadits yang membicarakan shalat sunnah.”

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah sampai meninggalkan puasa sunnah dalam beberapa waktu karena bisa melemahkan beliau dalam mengurus hajat orang banyak.

Di antara hajat orang banyak adalah mengajarkan ilmu.

 

Referensi:

Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahil. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Madarul Wathan.

 


 

Diselesaikan di #DarushSholihin, 28 Dzulhijjah 1440 H (28 Agustus 2019)

Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

 

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button