Muamalah

Mendapat SIM Tanpa Sogok

Lega rasanya bisa mendapatkan SIM C karena SIM dahulu hilang dan mesti mengurus lagi dari awal. Itu yang baru saja kami rasakan, apalagi tanpa sogok, juga tanpa lewat calo. Alhamdulillah, dengan biaya hanya 100 ribu rupiah kami bisa mendapatkan SIM C. Sebagian orang sering melalui jalur calo sehingga biayanya bisa di atas 200 ribu. Lewat calo ini tidak jauh dari sogok karena uang yang diberikan sebagian masuk kantong calo dan sebagiannya untuk “nyogok” pihak yang meluluskan.

Jalur Pembuatan SIM

Membuat SIM sebenarnya amat mudah. Kita mesti menyiapkan KTP, bukti sidik jari, surat kesehatan, uang Rp100 ribu yang dibayar di BRI. Lalu setelah itu melakukan tes praktik dan tes teori di Polres setempat. Tes praktik, ini mungkin butuh latihan khusus. Karena mesti melewati jalan yang berlika-liku dan melewati pula belokan angka 8. Namun kalau sudah mahir berkendara, insya Allah bisa lulus dengan mudah. Alhamdulillah, kami lulus dengan mudah berkat kemudahan dari Allah. Lalu setelah itu menjalani tes teori dengan menggunakan simulasi komputer. Tes ini cuma menjawab pernyataan berupa gambar visual (bergerak atau pun tidak). Soalnya berjumlah 30 soal. Jika 21 nomor (70%) benar terjawab, sudah dinyatakan lulus. Bila dua tes tadi berhasil lulus, maka setelah itu menuju ruang foto. Di ruang foto cuma sejenak kita bisa mendapatkan kartu SIM. Jika tes teori gagal atau tes praktik gagal, maka biaya 100 ribu tadi dikembalikan. Jika gagal sampai dua atau tiga kali, juga berlaku hal yang sama. Artinya sampai kita lulus ujian tadi, barulah kita keluarkan biaya SIM. Cukup mudah kan? Asal berusaha, tawakkal dan berdo’a, itu kuncinya. Dalam sehari jika lulus setiap tes, SIM sudah berada di tangan Anda.

Kenyataan, Banyak yang Sogok

Namun kenyataan yang kami saksikan, banyak yang lewat calo untuk mendapatkan SIM A atau SIM C. Ada yang kami dengar sampai mengeluarkan 400 ribu rupiah jika melewati calo. Padahal yang lewat calo untuk saat ini tetap harus menjalani tes praktik maupun teori lewat simulasi komputer. Jika gagal, nah baru polisinya disogok oleh si calo agar pelanggannya di loloskan. Artinya, ia melakukan suap. Ini berarti orang yang mencari SIM lewat calo sama saja mencarinya lewat jalur suap atau sogok. Kalau kita lihat dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik orang yang menyogok atau menerima sogok, dua-duanya sama-sama mendapat dosa dan laknat. Dalam hadits disebutkan,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat al Ra-isy (الرَّائِشَ) yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad 5/279). Meski hadits ini lemah namun maknanya benar. Orang yang menjadi penghubung antara penyuap dan yang disuap berarti membantu orang untuk berbuat dosa dan ini adalah suatu yang terlarang. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan ulama). Jadi terlarang, meminta suap, memberi suap, menerima suap dan menjadi penghubung antara penyaup dan yang disuap.

Akan tetapi menurut mayoritas ulama, boleh menyerahkan suap demi mendapatkan apa yang menjadi hak seseorang, atau untuk mencegah bahaya dan kezaliman. Dalam kondisi ini yang berdosa adalah yang menerima suap, bukan yang menyuap. Namun itu jika darurat, sedangkan jika SIM bisa diperoleh dengan cara normal, maka tentu saja suap tetap haram. Dan banyak yang membuktikan tanpa ‘nyogok’ pun bisa mendapatkan SIM dengan mudah, bahkan dengan biaya hanya Rp.100.000.

Perbanyak Do’a

Intinya dalam hal mendapatkan SIM, berusaha dengan keras, tawakkal dan banyak mohon kemudahan dengan do’a pada Allah sehingga kita tidak menempuh jalur yang haram untuk mendapatkan SIM. Perbanyaklah do’a mohon kemudahan,

اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً

Allahumma laa sahla illa maa ja’altahu sahlaa, wa anta taj’alul hazna idza syi’ta sahlaa” [artinya: Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah]. (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya (3/255). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Abi ‘Umar, Ibnus Suni dalam ‘Amal Yaum wal Lailah) Moga Allah beri kemudahan.

Wallahu waliyyut taufiq.

Markaz Radiomuslim, UGM-Jogja, 11 Ramadhan 1432 H (11/08/2011)

www.rumaysho.com

Baca Juga: Lewat Calo yang Suka Sogok

Artikel yang Terkait

33 Komentar

  1. tanya ustadz.. sy sebagai suplayer barang ke toko .. dg niat agar selalu dapat order dari sang majikan toko.. sy pernah menaikkan sedikit dari harga pokok utk sy berikan kpd karyawannya yg merefrensikan barang dagangan saya sbg rasa terimakasih
    .. apakah suap? makasih

  2. Ustadz, afwan, ana menulis komentar ini dalam keadaan kesal dan hampir putus asa (untuk menggunakan cara tanpa sogok), karena sudah 4 kali gagal ujian praktik SIM C, apalagi keluarga ana beberapa kali menyalahkan ana karena tidak mau bikin SIM tembak. Terakhir ana ujian dalam bulan Ramadhan ini, dengan sangat yakin Allah akan mengabulkan doa orang yang berpuasa, dan ana juga meminta doa kepada keluarga, tetapi tetap saja gagal.

    Ana merasa ujian praktik SIM ini aneh karena jalur/lintasan yang sangat sempit seperti itu hanya akan bisa dilalui oleh orang yang benar-benar mahir mengendarai motor, sementara kemahiran itu hanya didapat dengan seringnya mengendarai motor, sedangkan mengendarai motor di jalan raya tanpa SIM itu melanggar hukum, dan untuk mendapatkan SIM itu kita harus lulus ujian dahulu, sedangkan untuk lulus kita harus mahir terlebih dahulu; paradoks. Ana merasa ini adalah kezhaliman, apalagi sepeda motor yang digunakan untuk ujian SIM terasa sangat sulit untuk dikendarai dibandingkan dengan motor pada umumnya, seolah-olah sengaja dipersulit.

    Hingga saat ini ana mengendarai motor di jalan raya tanpa SIM.

    Mohon nasehatnya ustadz. Jazakallahu khairan katsira.

  3. Afwan ustadz mau menanyakan, saya lagi proses mencari sim A, sdah tes tertulis dan lulus. Lanjut tes praktek, namun praktek yg pertama gagal, dan disuruh mengulang ujian praktek satu minggu lgi.Namun kondisix lagi praktek di Rumah Sakit, susah untuk izin. Lalu berusaha minta tolong di pelayanan umum polisi, memberitahukan kondisi yg sebenarnya. Lalu polisinya mau membantu, dengan cara ujian prakteknya dianggap lulus dan membayar lebih dr yg seharusnya. setelah negosiasi, ujian praktek ulangan yg ke2 bsa diulang selonggar waktu qta.
    bagaimana hukumnya ustadz? Apa yg harus saya lakukan ustadz? terimaksih sebelumnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button