Shalat

Posisi Imam dan Satu Makmum Ketika Berjama’ah

Ulama besar Riyadh-KSA (dosen Jami’ah Malik Su’ud, termasuk anggota Al Lajnah Ad Daimah dan Hai’ah Kibaril ‘Ulama’), Syaikh ‘Abdul Karim bin ‘Abdillah Al Khudair hafizhohullah menjelaskan posisi imam dan satu makmum ketika berjama’ah ini dalam majelisnya.

 

Beliau hafizhohullah menjelaskan,

Makmum yang hanya seorang diri (bersama imam) jika ia berada di sebelah kanan imam, posisi yang tepat adalah dia berada persis segaris dengan imam. Posisinya adalah sebagaimana ia berada satu shaf dengan imam. Karena saat itu posisi makmum yang seorang diri tadi bersama imam dianggap satu shaf sehingga posisi imam dan makmum yang tepat kala itu adalah berada lurus (di kanan imam).

Sebagian ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa makmum hendaklah berdiri agak ke belakang dari posisi imam. Namun dalam hal ini mereka tidak menyebutkan alasannya dari sisi dalil. Mereka hanyalah beralasan bahwa posisi imam haruslah di depan makmum, inilah asalnya menurut mereka. Jika makmum hanya seorang diri, maka hendaklah imam maju sedikit ke depan dengan alasan tadi. Namun yang tepat, sebenarnya tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa dalam kondisi semacam itu makmum harus berada sedikit di belakang imam. Akan tetapi jika makmumnya dua orang, maka posisinya memang adalah di belakang imam.

Sumber: Syarh Al Muharror, Kitab Ash Sholah, http://www.khudheir.com/text/5467

***

Penjelasan imam dan makmum dalam shalat jama’ah, moga Allah mudahkan rumaysho.com dapat membahasnya lebih panjang lebar. Allahumma yassir wa a’in.

 

Pogung Kidul-Utara UGM, 25 Shafar 1432 H (29/01/2011)

www.rumaysho.com

Baca Juga Artikel Kami Lainnya:

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button