Istisqa artinya meminta hujan. Shalat istisqa adalah shalat yang dilakukan ketika hujan tak kunjung turun atau keringnya sumber air. Shalat ini disunnahkan ketika hujan belum juga turun. Jika sudah turun hujan atau keluarnya mata air, maka tidak ada lagi shalat istisqa.
Istisqa (Minta Hujan) Secara Umum
- Yang paling rendah adalah dengan berdoa di waktu kapan pun yang disukai.
- Yang pertengahan adalah doa pada ruku’ terakhir pada shalat lima waktu atau di setiap akhir shalat.
- Yang paling sempurna dengan shalat istisqa (shalat minta hujan). (Al-Fiqh Al-Manhaji, 1: 244)
Langkah Awal Sebelum Shalat Istisqa
- Bertaubat nashuha (bertaubah dengan sungguh-sungguh).
- Mengeluarkan sedekah untuk orang miskin dan melepaskan diri dari kezaliman, juga memperbaiki hubungan yang sedang retak.
- Berpuasa selama empat hari berturut-turut.
Tiga hal di atas dilakukan karena lebih memudahkan terkabulnya doa berdasarkan hadits-hadits yang shahih. (Al-Fiqh Al-Manhaji, 1: 244-245)
Anjuran Puasa Sebelum Shalat Istisqa
Anjuran tersebut berdasarkan dalil bahwa doa orang yang berpuasa adalah doa yang mustajab.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
“Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad 2: 305. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan orang yang berpuasa untuk memperbanyak do’a demi urusan akhirat dan dunianya, juga ia boleh berdo’a untuk hajat yang ia inginkan, begitu pula jangan lupakan do’a kebaikan untuk kaum muslimin secara umum.” (Al-Majmu’, 6: 273)
Makanya ada anjuran puasa sebelum shalat istisqa seperti disebutkan di atas. Atau ada yang memerintahkan untuk dipaskan pada hari Senin atau Kamis, biar doanya pas ketika sedang berpuasa sunnah sehingga mudah dikabulkan.
Namun sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Puasa yang dianjurkan adalah suatu bentuk ketaatan yang butuh pada dalil jika diperintahkan. Padahal shalat istisqa sudah ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam namun beliau tidak memerintahkan para sahabatnya untuk melaksanakan puasa sebelum shalat istisqa. ” (Fatwa IslamWeb 145101)
Semoga bermanfaat. Berlanjut pada shalat istisqa insya Allah.
Referensi:
Al-Fiqh Al-Manhaji ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i. Cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. Dr. Musthafa Al-Khin, Dr. Musthafa Al-Bugha. Penerbit Darul Qalam.
Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzzab li Asy-Syairazi. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub.
—
Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 26 Muharram 1437 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom, Telegram @RumayshoCom
Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab.
Wa’alaikumussalam.
Akhi khairul, silakan simak di artikel lainnya di sini: https://rumaysho.com/1950-metode-mendatangkan-hujan-2.html
Semoga Allah berkahi antum.