Muamalah

Apa Beda Investasi, Wadiah dan Utang Piutang?

Bedakan antara tiga transaksi berikut, barulah kita bisa paham manakah riba, yaitu investasi, wadiah, dan utang piutang.

 

  1. Investasi

– Artinya: uang boleh dipakai, tetapi uang tidak boleh dijamin.

– Jika bisnis untung, maka bagi hasil. Namun jika bisnis rugi, harus dipikul bersama.

– Tidak boleh minta modalnya tetap dijamin harus kembali. Tetapi karena aturan, modal investasi kita di bank, dijamin untuk tetep kembali, bahkan pemerintah ikut menjamin hal tersebut.

 

  1. Wadiah (simpanan)

– Artinya: uang akan dijaga, tetapi uang tidak boleh dipakai.

 

  1. Utang piutang

– Artinya: harus dijamin dan boleh dipakai, namun dikembalikan utuh.

 

Semoga Allah memberi taufik.

@ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini.

Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button