Shalat

Sifat Shalat Nabi (24): Di Tasyahud Akhir, Nabi Meminta Perlindungan dari Banyak Utang

Setelah tasyahud akhir, lalu meminta perlindungan dari 4 hal, kemudian diperkanankan meminta doa semau kita. Di antara doa yang diajarkan setelah tasyahud akhir atau dalam shalat adalah meminta perlindungan dari perbuatan dosa dan sulitnya berutang.

Dari ‘Aisyah -istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Aisyah mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa di dalam shalatnya,

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِ ، اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

“Allahumma inni a’udzu bika min ‘adzabil qobri, wa a’udzu bika min fitnatil masiihid dajjal, wa a’udzu bika min fitnatil mahyaa wa fitnatil mamaat. Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari siksa kubur, aku meminta perlindungan pada-Mu dari cobaan Al Masih Ad Dajjal, aku meminta perlindungan pada-Mu dari musibah ketika hidup dan mati. Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari perbuatan dosa dan sulitnya berutang).” (HR. Bukhari no. 832 dan Muslim no. 589).

Imam Bukhari membawakan hadits di atas dalam Bab “Doa Sebelum Salam”. Namun yang lebih tepat, doa di atas bukan dibaca khusus ketika tasyahud akhir, namun bisa ketika sujud pula, yang penting di dalam shalat. Demikian penegasan dari Ibnu Hajar dalam Al Fath, 2: 318.

Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari hutang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589).

Maksud do’a di atas adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindung pada Allah dari dosa dan utang. Demikian kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 5: 79.

Doa tersebut berisi kandungan bahwa kita meminta perlindungan dari utang yang sebenarnya tidak ada sebab untuk kita berutang dan yang ada sebabnya, lalu kita tidak mampu melunasi utang tersebut. Namun yang dimaksud bisa jadi lebih umum dari itu. Bisa juga yang dimaksud adalah meminta perlindungan dari terlilitnya utang. Demikian kata Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari, 2: 319. Beliau katakan juga bahwa hadits tersebut menunjukkan bahayanya berutang dan nasib jeleknya di akhirat kelak.

Ibnu Hajar Al Asqolani menerangkan pula, “Yang dimaksud dengan meminta perlindungan dari utang yaitu jangan sampai hidup sulit gara-gara terlilit utang. Atau maksudnya pula, meminta perlindungan pada Allah dari keadaan tidak mampu melunasi utang.”

Kata Ibnu Hajar pula, dalam Hasyiyah Ibnul Munir disebutkan bahwa hadits meminta perlindungan dari utang tidaklah bertolak belakang dengan hadits yang membicarakan tentang bolehnya berutang. Sedangkan yang dimaksud dengan meminta perlindungan adalah dari kesusahan saat berutang. Namun jika yang berutang itu mudah melunasinya, maka ia berarti telah dilindungi oleh Allah dari kesulitan dan ia pun melakukan sesuatu yang sifatnya boleh (mubah). Lihat Fathul Bari, 5: 61.

Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari hutang dan hutang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 12: 37).

Jadi, jangan lupa dalam tasyahud akhir kita atau dalam shalat kita untuk menambahkan doa ini,

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

“Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (artinya: Ya Allah, aku meminta pada-Mu dari perbuatan dosa dan sulitnya berutang).”

Hanya Allah yang memberi taufik.

Disusun di Panggang, Gunungkidul di Pesantren Darush Sholihin, 13 Dzulqo’dah 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh TuasikalFans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoComInstagram RumayshoCom

Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini.

Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku.

Artikel yang Terkait

4 Komentar

  1. Assalamu’alikum .. ustadz mau tanya apa kah betnar menggerakan jari ketika Tahiat akhir itu sunnah? bisa ditunjukan dalilnya ustadz agar kami benar benar yakin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button