Shalat

Shalat Witir Boleh Sebelum atau Sesudah Tidur

Kapan boleh melaksanakan shalat witir? Apakah boleh sebelum tidur atau mesti setelah bangun tidur?

Yang jelas shalat witir disunnahkan jadi penutup shalat malam. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرً

Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751)

Yang disebutkan di atas adalah keadaan ketika seseorang yakin (kuat) bangun di akhir malam. Namun jika ia khawatir tidak dapat bangun malam, maka hendaklah ia mengerjakan shalat witir sebelum tidur. Hal ini berdasarkan hadits Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّكُمْ خَافَ أَنْ لاَ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ ثُمَّ لْيَرْقُدْ وَمَنْ وَثِقَ بِقِيَامٍ مِنَ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ آخِرِهِ فَإِنَّ قِرَاءَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَحْضُورَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ

“Siapa di antara kalian yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia mengerjakan witir, baru kemudian tidur. Dan siapa yang yakin akan terbangun di akhir malam, hendaklah ia mengerjakan witir di akhir malam karena bacaan di akhir malam dihadiri (oleh para Malaikat) dan itu tentu lebih utama.” (HR. Muslim no. 755)

Dari Abu Qotadah, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ لأَبِى بَكْرٍ « مَتَى تُوتِرُ » قَالَ أُوتِرُ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ. وَقَالَ لِعُمَرَ « مَتَى تُوتِرُ ». قَالَ آخِرَ اللَّيْلِ. فَقَالَ لأَبِى بَكْرٍ « أَخَذَ هَذَا بِالْحَزْمِ ». وَقَالَ لِعُمَرَ « أَخَذَ هَذَا بِالْقُوَّةِ ».

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Abu Bakar, ”Kapankah kamu melaksanakan witir?” Abu Bakr menjawab, “Saya melakukan witir di permulaan malam”. Dan beliau bertanya kepada Umar, “Kapankah kamu melaksanakan witir?” Umar menjawab, “Saya melakukan witir pada akhir malam”. Kemudian beliau berkata kepada Abu Bakar, “Orang ini melakukan dengan penuh hati-hati.” Dan kepada Umar beliau mengatakan, “Sedangkan orang ini begitu kuat.” (HR. Abu Daud no. 1434 dan Ahmad 3: 309. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Muhammad Al Khotib berkata, “Jika seseorang mampu melaksanakan shalat tahajud di akhir malam, maka hendaklah ia menunda shalat witir di akhir malam. Jika tidak, ia bisa mengerjakan shalat witir setelah shalat Isya dan setelah rawatib Isya.” (Al Iqna’, 1: 210). Perkataan yang sama disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Roudhotuth Tholibin, 1: 230.

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dalam beramal shalih.

 

Referensi:

Al Iqna’ fii Halli Alfazh Abi Syuja’, Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyyah.

Roudhotuth Tholibin, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Al Maktabah Al ‘Ashriyah, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Disusun di malam hari di Pesantren Darush Sholihin, 9 Rajab 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh TuasikalFans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom

Segera pesan satu paket buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berisi 6 buku dengan format: Paket 6 buku# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah paket, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222 atau via PIN BB 2A04EA0F. Harga paket Rp.80.000,- untuk Pulau Jawa, sudah termasuk ongkos kirim. Salah satu buku yang terdapat dalam paket tersebut adalah buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com.

Artikel yang Terkait

8 Komentar

  1. Assalamu’alaikum…Jika di bulan Ramadhan kita setelah sholat taraweh ditutup witir, lalu malamnya tahajud ditutup witir lagi. Pada bulan Ramadhan apakah boleh melakukan witir sampai 2x uztad?

  2. Assalam..jika kita melakukan solat witir slpas solat isya..tetapi kita terjaga utk solat tahajud bagaimana dgn solat witir seterusnya..perly dilakukan ker..

  3. Assalamualaikum ustadz 🙂
    Mau nanya, waktu baca artikel di http://www.konsultasisyariah.com/hukum-berlebihan-dalam-bersuci/ ada hadits;

    Dari Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    إِنَّهُ سَيَكُونُ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِي الطَّهُورِ وَالدُّعَاءِ

    “Akan muncul dari umatku sekelompok kaum yang berlebihan dalam bersuci dan berdoa.” (HR. Ahmad 20554, Abu Daud 96, Ibnu Majah 3864, Syuaib Al-Arnauth menilai hadis ini hasan).

    Maksud berlebihan dalam berdoa itu kayak gimana ustadz?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button