Umum

Benarkah Durian Haram Karena Mengandung Alkohol?

Apakah buah durian haram karena mengandung alkohol?

Kandungan Durian, Adakah Alkohol?

Untuk menjawab hal ini, kita harus teliti apa saja kandungan durian, biar kita tidak asal berbicara.

Ada tabel yang bisa membantu sebagai berikut.

kandungan_durian
Kandungan Senyawa dalam Durian

Ada sebagian orang yang  secara gegabah mengasosiasikan ketajaman aroma durian dengan kadar alkohol yang terdapat di dalamnya. Semakin sengit baunya semakin tinggi kadar  alkoholnya, katanya. Sampai sekarang belum ada kesepakatan mengenai penyebab aroma durian. Jenis, daerah tanam dan tingkat kematangan buah memengaruhi aroma durian. Berbagai hasil penelitian melaporkan penyebab aroma durian yang berbeda-beda.

Cukup banyak  senyawa kimia yang diduga berperan dalam aroma durian, seperti thioethers, esters, indoles, skatols, thiols, hydrogen sulphide, diethyldisulphide, hydrodisulphide, dialkyl polysulphide, ethyl esters, 1.1-diethoxyethane dan lain-lain.

Wong dan Tie (1995) dalam penelitiannya menemukan 63 senyawa yang mudah menguap (volatile compounds), termasuk 30 esters, 5 ketones dan 16 senyawa belerang yang berperan dalam aroma buah durian. Tetapi mereka berdua tidak menemukan adanya senyawa ethanol, methanol, ethyl metacrylate dan berbagai senyawa sulphur yang dilaporkan para peneliti sebelumnya.

Dari berbagai hasil penelitian tersebut, dapat dipastikan bahwa memakan durian tidak akan membuat efek mabuk seperti meminum minuman keras.

(Sumber: Thibbia.blogspot.com)

Alkohol Tidaklah Identik dengan Khomr

Adanya alkohol tidak serta merta menjadikan sesuatu disebut khomr. Karena khomr adalah sesuatu yang memabukkan. Khomr bisa dikonsumsi dan memberikan efek memabukkan.

Adapun jika kita melihat beberapa cairan seperti alkohol antiseptik dan alkohol dalam parfum, tentu saja kita bisa pastikan bahwa itu bukan khomr. Karena kedua cairan tersebut jika dikonsumsi, bukan membawa efek mabuk, namun mematikan. Padahal dalam hadits Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan,

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

Setiap yang memabukan adalah khomr dan setiap khomr adalah haram.” (HR. Muslim no. 2003). Jadi yang disebut khomr adalah yang memabukkan, baik pada cairan, benda padat, atau gas. Namun jika malah mematikan, itu bukanlah khomr, tetapi zat beracun. Definisi dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah sangat jelas dan itulah yang semestinya jadi pegangan.

Adapun yang mengatakan alkohol itu adalah khomr, sama sekali tidak ada dalil dari pendapat tersebut. Tidak kita temukan dalam Al Qur’an, hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau pun konsensus ulama (baca: ijma’) yang menyatakan bahwa alkhol itu khomr.

Penting sekali jika para pembaca bisa membaca ulasan Rumaysho.Com: Salah Kaprah dengan Alkohol dan Khomr.

Jadi, Halalkah Durian?

Dari pembahasan ini, kita dapat simpulkan bahwa alkohol tidak identik dengan khomr. Dan durian sendiri halal dimakan karena bukan termasuk khomr, apalagi alkohol dalam durian adalah senyawa yang tidak stabil dan mudah menguap.

Silakan nikmati durian, penulis sendiri adalah salah seorang penggemar durian karena memakannya sungguh nikmat. Itulah nikmat Allah, walhamdulillah. Manfaat buah durian juga cukup banyak seperti diterangkan di sini.

Semoga sajian Rumaysho.Com di sore ini bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

Selesai digarap menjelang Maghrib di Warak, Girisekar, 27 Rabi’ul Awwal 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh TuasikalFans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom

Bagi Anda yang minat dengan satu paket buku karya Ustadz M. Abduh Tuasikal, silakan pesan melalui:

Costumer Service/ SMS: +62 852 00 171 222

WhatsApp: +62 8222 739 9227

Blackberry: 2AF1727A, 7A78C851

Kirim format pesan: paket buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah paket.

Paket tersebut berisi 5 buku terbaru karya beliau: (1) Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran kecil seharga Rp.6.000,-, (2) 2- Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran besar seharga Rp.10.000,-, (3) Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (edisi revisi) seharga Rp.14.000,-, (4) Panduan Amal Shalih di Musim Hujan seharga Rp.12.000,-, (5) Mengenal Bid’ah Lebih Dekat seharga Rp.13.000,-. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com.

Artikel yang Terkait

7 Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button