Aqidah

Keistimewaan Islam dari Sisi Ajaran (2)

Di antara keistimewaan ajaran Islam lainnya, ajarannya tidak perlu ditambah atau pun dikurangi. Artinya Islam tidak mengizinkan adanya ibadah baru dalam agama, Di samping itu pula, Islam melindungi kehormatan wanita dengan memerintahkan mereka untuk mengenakan jilbab.

3- Ajaran Islam itu telah sempurna, tidak perlu ditambah atau pun dikurangi

Suatu ajaran jika sudah dikatakan telah sempurna, maka tidak butuh adanya tambahan. Kalau ditambah, itu sama saja menyatakan bahwa ajaran tersebut tidaklah sempurna. Coba perhatikan kisah ‘Umar berikut,

لما نزلت { الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ } وذلك يوم الحج الأكبر، بكى عمر، فقال له النبي صلى الله عليه وسلم : “ما يبكيك؟” قال: أبكاني أنّا كنا في زيادة من ديننا، فأما إذْ أكمل  فإنه لم يكمل شيء إلا نقص. فقال: “صدقت”

“Ketika turun ayat ‘pada hari ini telah kusempurnakan agama kalian untuk kalian’ yaitu pada haji akbar, maka ‘Umar pun menangis. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata padanya, “Apa yang membuatmu menangis?” ‘Umar menjawab, “Yang membuatku menangis karena kami menambah ajaran pada agama yang telah sempurna. Yang namanya sesuatu yang telah sempurna tentu jika ditambah malah jadi tidak sempurna dan malah jadi disebut kurang.” “Engkau benar”, ujar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3: 315. Dikeluarkan oleh Ath Thobari dengan sanad dan matan darinya. Sanadnya dho’if karena dho’ifnya Sufyan). Meskipun riwayatnya dho’if, namun maknanya shahih.

Sehingga hal ini menunjukkan tercelanya bid’ah karena telah menganggap ajaran Islam itu kurang dan perlu ditambah. Dalil-dalil yang mencela bid’ah dapat dilihat dalam hadits berikut,

1- Hadits Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, dalam hadits tersebut disebutkan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih).

2- Hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dalam hadits tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim no. 867)

Dalam riwayat An Nasa’i dikatakan,

وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ

Setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An Nasa’i no. 1578. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

3- Hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

Dari hadits-hadits tersebut dapat disimpulkan apa yang dimaksud bid’ah yang terlarang dalam agama, yaitu:

1-      Sesuatu yang baru (dibuat-buat).

2-      Sesuatu yang baru dalam agama.

3-      Tidak disandarkan pada dalil syar’i.

Ibnu Hajar Al Asqolani Asy Syafi’i rahimahullah berkata,

والمراد بقوله كل بدعة ضلالة ما أحدث ولا دليل له من الشرع بطريق خاص ولا عام

“Yang dimaksud setiap bid’ah adalah sesat yaitu setiap amalan yang dibuat-buat dan tidak ada dalil pendukung baik dalil khusus atau umum.” (Fathul Bari, 13: 254)

Coba bayangkan bagaimana jika dalam ibadah dan amalan terus dibuat inovasi baru, tentu ajaran Islam yang asli bisa rusak bahkan punah karena tidak lagi dikenal.

4- Islam melindungi kehormatan wanita

Dahulu wanita begitu dilecehkan. Namun ketika Islam itu datang, wanita itu begitu dihormati dengan diperintahkan untuk berjilbab. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59). Apakah ada ajaran yang ingin melindungi wanita seperti ini, yaitu supaya tidak diganggu dan untuk membedakan manakah wanita yang mulia dan bukan?

Lalu apa yang dimaksud dengan jilbab?

Asy Syaukani rahimahullah berkata bahwa jilbab adalah pakaian yang ukurannya lebih besar dari khimar. Lihat Fathul Qodir karya Asy Syaukani, 6: 79.

Ada ulama yang katakan bahwa jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh badan wanita. Dalam hadits shahih dari ‘Ummu ‘Athiyah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

Hendaklah saudaranya mengenakan jilbab untuknya.” (HR. Muslim no. 890). Hadits ini pun menunjukkan bahwa pakaian wanita muslimah itu lebar (bukan ketat). Karena saking lebarnya pakaian wanita yang disebutkan dalam hadits ini, maka terkadang bisa cukup untuk menutupi dua orang wanita sekaligus.

@ Bintaro Jaya, Tangerang, 16 Jumadal Akhiroh 1434 H

www.rumaysho.com

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button