Amalan

Hukum Belajar Ilmu Teknik

Shahib Rumaysho, ingin tahu apa hukumnya belajat ilmu teknik?

Syaikh Sholeh Al Fauzan ditanya, “Sebagian pemuda muslim punya kecenderungan untuk serius mempelajari ilmu pengetahuan umum. Seperti ilmu kedokteran atau aktif dalam penelitian-penelitian modern lainnya. Katanya mereka bertekad untuk mengurangi ketergantungan kaum muslimin kepada orang kafir dan musyrik. Bagaimana pendapat Anda tentang fenomena tersebut?”

Jawaban Syaikh hafizhohullah,

Itu hal yang bagus dilakukan dan dia akan mendapatkan pahala. Hanya saja dia tidak boleh meninggalkan aktivitas belajar ilmu agama yang ia butuhkan. Jadi, pertama-tama dia harus mempelajari masalah-masalah agama yang sifatnya dharuri (yaitu ilmu agama yang setiap muslim wajib untuk memahaminya, seperti akidah, hukum bersuci, shalat, zakat, puasa sehingga ia tidak sampai meninggalkan kewajiban dan meninggalkan yang haram , pen). Setiap muslim tidak boleh meninggalkan ilmu seperti itu. Jika seseorang serius mempelajari ilmu kedokteran dan semacamnya dari ilmu dunia sementara ia tidak mengetahui ilmu agama yang wajib dipelajari, maka tentu saja tidak boleh. (Al-Muntaqa, 1: 332)

Penjelasan Syaikh menunjukkan bahwa bekal utama yang harus dimililiki adalah mempelajari ilmu agama terutama ilmu yang wajib dipelajari. Setelah itu, jika ia ingin menguasai ilmu teknik, kedokteran, farmasi, ekonomi, maka tidaklah masalah. Apalagi ia meniatkan ilmu tersebut untuk kemajuan Islam dan untuk manfaat bagi orang banyak, moga dengan niatan baiknya ia akan mendapatkan pahala. Belajar ilmu dunia sambil menuntut ilmu agama sangat mungkin sebagaimana disebutkan dalam tulisan di sini.

Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata,

مَنْ لَا يُحِبُّ الْعِلْمَ لَا خَيْرَ فِيهِ

“Siapa yang tidak mencintai ilmu (agama), tidak ada kebaikan untuknya.”

Panggang-Gunung Kidul, 23 Sya’ban 1432 H (25/07/2011)

www.rumaysho.com

Baca Juga:

Artikel yang Terkait

4 Komentar

  1. Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barokatuh, semoga Allah selalu melimpahkan rahmat-Nya kepada Ustadz dan kaum muslimin. Apakah wajar jika memiliki was was ketika hendak belajar ilmu dunia seperti bahasa Arab dan bahasa Inggris, karena saya merasa waktu sangat singkat dan saya bisa mati kapan saja sedangkan ilmu diin saya masih sedikit? Mohon pencerahannya ustadz, Barakallah fiikum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button