Amalan

Saat Bertemu Kembali, Bolehkah Mengulangi Mengucapkan Salam?

Berulang kali mengucapkan salam masih dibolehkan seperti kajian kali ini dari kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi tentang ucapan salam.

 

Kumpulan Hadits Kitab Riyadhush Sholihin karya Imam Nawawi

Kitab As-Salam

134- بَابُ اسْتِحْبَابِ إِعَادَةِ السَّلاَمِ عَلَى مَنْ تَكَرَّرَ لِقَاؤُهُ عَلَى قُرْبٍ بِأَنْ دَخَلَ ثُمَّ خَرَجَثُمَّ دَخَلَ فِي الحَالِ ، أَوْ حَالَ بَيْنَهُمَا شَجَرَةٌ وَنَحْوُهُمَا

Bab 134. Sunnahnya Mengulangi Salam kepada Orang yang Berulang Kali Bertemu dalam Waktu Dekat, yaitu Ia Masuk Kemudian Keluar Kemudian Masuk dalam Waktu Itu, atau Terhalang oleh Pohon di Antara Mereka Berdua, dan Semacamnya

 

Hadits #859

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – فِي حَدِيْثِ المسِيْءِ صَلاَتُهُ : أَنَّهُ جَاءَ فَصَلَّى ، ثُمَّ جَاءَ إِلَى النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، فَسَلَّمَ عَلَيْهِ ، فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ ، فَقَالَ : (( ارْجِعْ فَصَلِّ فَإنَّكَ لَمْ تُصَلِّ )) فَرَجَعَ فَصَلَّى ، ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، حَتَّى فَعَلَ ذَلِكَ ثَلاثَ مَرَّاتٍ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dalam hadits tentang orang yang jelek shalatnya, bahwa orang tersebut datang lalu shalat. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengucapkan salam kepada beliau. Beliau lalu menjawab salamnya, kemudian berkata, “Kembalilah lalu shalatlah, karena engkau belum shalat.” Maka orang tersebut shalat, lalu datang lagi dan mengucapkan salam kepada beliau, sampai ia melakukan itu sebanyak tiga kali. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 757, 793, 6251, 6667 dan Muslim, no. 397]

 

Faedah Hadits

  1. Diperintahkan masuk masjid dengan mengerjakan shalat dua rakaat.
  2. Thumakninah adalah syarat sahnya shalat.
  3. Tidak semua yang melakukan gerakan shalat mendapatkan ganjaran.
  4. Boleh mengucapkan salam berulang kali pada orang yang duduk-duduk jika ia mendengarnya dan ada pembatas yang menghalangi mereka.

 

Hadits #860

وَعَنْهُ ، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( إِذَا لَقِيَ أَحَدُكُمْ أخَاهُ فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ ، فَإنْ حَالَتْ بَيْنَهُمَا شَجَرَةٌ ، أَوْ جِدَارٌ ، أَوْ حَجَرٌ ، ثُمَّ لَقِيَهُ ، فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian bertemu dengan saudaranya hendaklah ia mengucapkan salam kepadanya. Lantas jika ada pohon yang menghalangi antara mereka berdua, atau dinding, atau batu, kemudian ia bertemu lagi dengannya, maka hendaklah ia mengucapkan salam lagi kepadanya.” (HR. Abu Daud) [HR. Abu Daud, no. 5200 dan Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 1010. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih].

 

Faedah Hadits

  1. Jika seseorang bertemu muslim lainnya padahal masih dalam jeda yang dekat, maka disunnahkan baginya untuk mengucapkan salam kedua dan ketiganya.
  2. Ini adalah ajaran para sahabat Rasulullah, mereka mengamalkan hadits ini dengan baik. Ada hadits dikeluarkan oleh Ibnu As-Sunni dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah dengan sanad sahih, dari Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu berjalan lalu mereka melewati pohon atau bukit kecil, akhirnya terpisah ke kanan atau ke kiri, lalu mereka bertemu kembali setelah melewati pohon (atau bukit) tadi, lantas mereka kembali saling mengucapkan salam.”

 

Referensi:

  1. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua.
  2. Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan Tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan. Jilid keempat.

 


 

Disusun di #darushsholihin, malam 4 Dzulhijjah 1440 H (4 Agustus 2019)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

 

Artikel yang Terkait

Satu Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button