Jumat Ini, Sudah Berdoa Belum?
Hari Jumat merupakan waktu mustajabnya doa. Yuk belajar dari Riyadhus Sholihin siang ini.
Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail
- Bab Keutamaan Hari Jumat, Kewajiban Shalat Jumat, Mandi untuk Shalat Jumat, Mengenakan Wewangian, Datang Lebih Dulu untuk Shalat Jumat, Berdoa pada Hari Jumat, Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penjelasan tentang Waktu Dikabulkannya Doa (pada Hari Jumat), dan Sunnahnya Memperbanyak Dzikir kepada Allah Setelah Shalat Jumat
Hadits #1156
وَعَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ذَكَرَ يَوْمَ الجُمُعَةِ ، فَقَالَ : (( فِيهَا سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْألُ اللهَ شَيْئاً ، إِلاَّ أعْطَاهُ إيّاهُ )) وَأشَارَ بيَدِهِ يُقَلِّلُهَا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang hari Jumat. Beliau bersabda, “Di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba yang muslim tepat pada saat itu berdiri shalat meminta sesuatu kepada Allah, melainkan Allah pasti memberikan kepadanya.” Beliau pun mengisyaratkan dengan tangannya untuk menggambarkan sedikitnya (sebentarnya) waktu tersebut. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 935 dan Muslim, no. 852]
Faedah Hadits
- Ada anjuran untuk menyesuaikan waktu pada hari Jumat ini untuk berdoa.
- Hari Jumat dikhususkan untuk waktu terkabulnya doa menunjukkan akan agungnya hari tersebut dibanding hari-hari lainnya dan haji Jumat adalah sayyidul ayyam, pemimpin hari-hari yang ada.
- Para ulama semangat menentukan waktu pada hari Jumat ini sehingga mereka berselisih dalam: (1) penentuan waktunya pada hari Jumat, (2) apakah pengabulan doa pada hari Jumat masih ada atau sudah diangkat, (3) apakah berpindah dalam beberapa waktu dalam sehari ataukah tidak.
Perselisihan hingga 40 pendapat
Ibnu Hajar rahimahullah sendiri menyebutkan ada 40 pendapat dalam masalah ini. Beliau rahimahullah mengatakan,
أَنَّ كُلّ رِوَايَة جَاءَ فِيهَا تَعْيِين وَقْت السَّاعَة الْمَذْكُورَة مَرْفُوعًا وَهْم ، وَاَللَّه أَعْلَم.
“Setiap riwayat yang menyebutkan penentuan waktu mustajab di hari Jum’at secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) memiliki wahm (kekeliruan). Wallahu a’lam.” (Fath Al-Bari, 11:199)
Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah berkata, “Sudah sepantasnya seorang muslim berusaha untuk memperbanyak doa di hari Jum’at di waktu-waktu yang ada secara umum.”
Referensi:
- Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
- Fiqh Ad-Du’a’. Cetakan pertama, Tahun 1422 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Hlm. 46-48.
Diselesaikan 28 Dzulqa’dah 1440 H, Rabu Sore
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
Assalamualaikum ustadz.. Mohon maaf sebelumnya perkenalkan ana suratman warga asli playen gk, namun merantau ke banten, ana jg mengenal dan mengikuti kajian sunnah/manhaj salaf di banten .. Ana baru buka2 dan baca2 artikel rumaysho.com blm begitu lama.. Subhanallah, ana bersyukur sekali ada ustadz Abduh Tuasikal dan pesantern DS di gunungkidul, smg semakin byk masyarakat yg mengikuti dan kembali ke manhaj salaf.. Maaf ustadz, apa tdk sulit berdakwah manhaj salaf di gunungkidul? Sedangkan di gunungkidul sdr masyarakat bgt kental dgn adat kejawennya? Semoga ustadz selalu di rahmati Allah Subhanahu Wata’ala diberikan kesehatan, kekuatan dan kemudahan dlm berdakwah
Wassalamualaikum