Akhlaq

Bulughul Maram – Akhlak: Mencari Ridha Orang Tua

Dalam hadits yang dibahas kali ini kita akan tahu bagaimanakah keutamaan berbakti pada orang tua. Ingatlah ridha Allah tergantung pada ridha orang tua, murka Allah tergantung pada murka orang tua.  

 

Kitabul Jaami’ dari Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani

بَابُ اَلْبِرِّ وَالصِّلَةِ

Bab Berbuat Baik pada Orang Tua dan Silaturahim (Berbuat Baik pada Kerabat)

Hadits 1466

وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا-, عَنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – رِضَا اَللَّهِ فِي رِضَا اَلْوَالِدَيْنِ, وَسَخَطُ اَللَّهِ فِي سَخَطِ اَلْوَالِدَيْنِ – أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِم

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ashr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keridhaan Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.” (Diriwayatkan oleh Tirmidzi, hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban dan Al-Hakim) [HR. Tirmidzi, no. 1899; Ibnu Hibban, 2:172; Al-Hakim, 4:151-152. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan].

 

Faedah Hadits

 

  1. Hadits ini menunjukkan keutamaan berbakti kepada orang tua dan mencari ridha keduanya, dan membuat mereka senang (bahagia). Karena ridha dan kecintaan Allah itu datang karena keridhaan orang tua, murka Allah itu datang karena murka orang tua. Siapa yang berbuat baik pada orang tua, maka ia telah menaati Allah. Siapa yang berbuat jelek pada orang tua, berarti ia telah membuat Allah murka.
  2. Hadits ini jadi dalil wajibnya berbakti pada orang tua dan diharamkan durhaka kepada mereka.
  3. Ridha orang tua didapat dengan bakti, berbuat baik, dan bersikap lemah lembut.
  4. Bentuk berbuat baik pada orang tua adalah tidak mencela dan menghardik mereka ketika mereka sudah berada di usia senja.
  5. Di antara bentuk bakti adalah menuruti apa yang orang tua inginkan selama bukan maksiat.
  6. Ibu lebih didahulukan dalam berbakti dibanding ayah.

 

Bagaimana cara membahagiakan orang tua?

 

Pertama: Menuruti perintah keduanya.

‘Atha’ pernah ditanya oleh seseorang yang ibunya meminta kepadanya untuk shalat wajib dan puasa Ramadhan saja (tidak ada amalan sunnah, pen.), apakah perlu dituruti. ‘Atha’ mengatakan, “Iya tetap dituruti perintahnya tersebut.” (Al-Birr li Ibnil Jauzi, hlm. 67. Dinukil dari Kitab Min Akhbar As-Salaf Ash-Shalih, hlm. 398) Usamah bin Zaid, seorang sahabat yang dirinya dan orang tuanya disayangi oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa ia memiliki seribu pohon kurma. Ia memang sengaja mempercantik atau merapikannya. Lalu ada yang berkata pada Usamah, kenapa bisa sampai lakukan seperti itu. Usamah menjawab bahwa ibunya sangat suka jika melihat keadaan kebun kurma itu indah, maka ia melakukannya. Apa saja hal dunia yang diminta oleh ibunya, ia pasti memenuhinya.  (Al-Birr li Ibnil Jauzi, hlm. 225. Dinukil dari Kitab Min Akhbar As-Salaf Ash-Shalih, hlm. 396)  

Kedua: Tidak menyakiti hati orang tua.

Imam Nawawi rahimahullah menerangkan bahwa ‘uququl walidain(durhaka kepada orang tua) adalah segala bentuk menyakiti keduanya. Taat kepada orang tua itu wajib dalam segala hal selain pada perkara maksiat. Menyelisihi perintah keduanya juga termasuk durhaka. Lihat Syarh Shahih Muslim, 2:77. ’Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma berkata,

إِبْكَاءُ الوَالِدَيْنِ مِنَ العُقُوْقِ

Membuat orang tua menangis termasuk bentuk durhaka pada orang tua.” (Birr Al-Walidain, hlm. 8, Ibnul Jauziy)  

Ketiga: Berakhlak mulia di hadapan keduanya.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَأْذِنُهُ فِى الْجِهَادِ فَقَالَ « أَحَىٌّ وَالِدَاكَ ». قَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ»

“Ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia ingin meminta izin untuk berjihad. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, ‘Apakah kedua orang tuamu masih hidup?’ Ia jawab, ‘Iya masih.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Berjihadlah dengan berbakti kepada keduanya.’” (HR. Muslim, no. 2549) Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan,

فَارْجِعْ إِلَى وَالِدَيْكَ فَأَحْسِنْ صُحْبَتَهُمَا

Kembalilah kepada kedua orang tuamu, berbuat baiklah kepada keduanya.” (HR. Muslim, no. 2549) Imam Nawawi rahimahullah menerangkan bahwa ini semua adalah dalil agungnya keutamaan berbakti kepada kedua orang tua. Berbakti kepada kedua orang tua lebih utama dibandingkan jihad. Ini jadi dalil—sebagaimana kata Imam Nawawi rahimahullah­—bahwa tidak boleh seseorang pergi berjihad kecuali setelah mendapatkan izin keduanya jika keduanya muslim atau salah satunya muslim. Sedangkan jika kedua orang tuanya musyrik, menurut ulama Syafi’i tidak disyaratkan untuk meminta izin. Demikian penjelasan dalam Syarh Shahih Muslim, 16:95. Dari Urwah atau selainnya, ia menceritakan bahwa Abu Hurairah pernah melihat dua orang. Lalu beliau berkata kepada salah satunya,

مَا هَذَا مِنْكَ ؟ فَقَالَ: أَبِي. فَقالَ: ” لاَ تُسَمِّهِ بِاسْمِهِ، وَلاَ تَمْشِ أَمَامَهُ، وَلاَ تَجْلِسْ قَبْلَهُ

“Apa hubungan dia denganmu?” Orang itu menjawab, “Dia ayahku.” Abu Hurairah lalu berkata, “Janganlah engkau memanggil ayahmu dengan namanya saja, janganlah berjalan di hadapannya dan janganlah duduk sebelum ia duduk.” (HR. Bukhari dalam Adab Al-Mufrad, no. 44. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih secara sanad).  

Keempat: Mendahulukan perintah keduanya dari perkara sunnah.

Sebagaimana pelajaran mengenai hal ini terdapat dalam kisah Juraij yang didoakan jelek oleh ibunya karena lebih mendahulukan shalat sunnahnya dibanding panggilan ibunya yang memanggilnya tiga kali.

Baca juga: Kisah Juraij dan Doa Jelek Orang Tuanya

 

Baca selengkapnya: Cara Membahagiakan Orang Tua

 

Referensi:

Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kesepuluh.

 


  Selasa sore, 8 Syawal 1440 H di #DarushSholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com

Artikel yang Terkait

3 Komentar

  1. Assalamualaikum ustadz sy mau bertanya, jika sy (perempuan) saat ini bekerja dan berencana mau keluar krn alasan di tempat kerja skrg ini 1 divisi hanya saya saja 1 perempuan sisanya laki2 sehingga sy tdk nyaman dan juga lingkungan kerja yg tidak nyaman. Suami menyarankan untuk keluar (tidak bekerja/cari lagi pekerjaan lain) sementara Ibu saya keberatan jika sy keluar. Langkah apa yg hrs saya ambil? Suami atau Ibu saya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button