Masuk Pasar Cuma untuk Mengucapkan Salam
Ini contoh para salaf yang menunjukkan semangat mereka dalam mengucapkan salam.
Kumpulan Hadits Kitab Riyadhush Sholihin karya Imam Nawawi
Kitab As-Salam
Bab 131. Bab Keutamaan Salam dan Perintah Menyebarkan Salam
Hadits #849
وَعَنْ أَبِي يُوْسُفَ عَبْدِ اللهِ بْنِ سَلاَمٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسلم – يَقُوْلُ: «يَا أيُّهَا النَّاسُ، أَفْشُوا السَّلاَمَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ، وَصِلُوا الأرْحَامَ، وَصَلُّوا وَالنَّاسُ نِيَامٌ، تَدْخُلُوا الجَنَّةَ بِسَلاَمٍ». رَوَاهُ التِّرْمِذِي، وَقَالَ: «حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ».
Dari Abu Yusuf ‘Abdullah bin Salam radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Wahai sekalian manusia, tebarkanlah salam, berikanlah makan (pada yang membutuhkan), sambunglah hubungan dengan kerabat, kerjakanlah shalat ketika orang-orang sedang tidur, masuklah ke dalam surga dengan mengucapkan salam.’” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Tirmidzi, no. 2485; Ibnu Majah, no. 1334, 3251; Ahmad, 5:451. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Faedah Hadits
- Mengucapkan salam menunjukkan rasa aman.
- Memberikan makan pada orang yang butuh digabungkan dengan mengucapkan salam menunjukkan hilangnya rasa takut dan kefakiran, maka hati pun menjadi dekat, apalagi bisa menjalin hubungan dengan kerabat.
- Rasa aman adalah nikmat, rasa aman memudahkan kita menjalankan perintah-perintah Allah.
- Buah dari amalan saleh dan kalimat yang baik adalah dimudahkan masuk surga.
- Syariat Islam menjelaskan berbagai jalan kebaikan yang mengantarkan kepada surga.
Hadits #850
وَعَنِ الطُّفَيْلِ بْنِ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ: أَنَّهُ كَانَ يَأْتِي عَبْدَ اللِه بْنِ عُمَرَ، فَيَغْدُوْ مَعَهُ إِلَى السُّوقِ، قَالَ: فإذَا غَدَوْنَا إِلَى السُّوقِ، لَمْ يَمُرَّ عَبدُ الله عَلَى سَقَّاطٍ وَلاَ صَاحِبِ بَيْعَةٍ، وَلاَ مِسْكِينٍ، وَلاَ أحَدٍ إِلاَّ سَلَّمَ عَلَيْهِ، قَالَ الطُّفَيْلُ: فَجِئْتُ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ يَوْمًا، فَاسْتَتْبَعَنِي إِلَى السُّوقِ، فَقُلْتُ لَهُ: مَا تَصْنَعُ بِالسُّوقِ، وَأَنْتَ لاَ تَقِفُ عَلَى البَيْعِ، وَلاَ تَسْأَلُ عَنِ السِّلَعِ، وَلاَ تَسُومُ بِهَا، وَلاَ تَجْلِسُ في مَجَالِسِ السُّوقِ؟ وَأقُولُ: اجْلِسْ بِنَا هَاهُنَا نَتَحَدَّثُ، فَقَالَ: يَا أَبَا بَطْنٍ – وَكَانَ الطفَيْلُ ذَا بَطْنٍ – إنَّمَا نَغْدُو مِنْ أجْلِ السَّلاَمِ، فَنُسَلِّمُ عَلَى مَنْ لَقِيْنَاهُ. رَوَاهُ مَالِكٌ فِي المُوَطَّأِ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ.
Dari Ath-Thufail bin Ubayy bin Ka’ab, bahwa suatu ketika ia mendatangi ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, lalu pergi bersamanya ke pasar. Ia bercerita, “Ketika kami pergi ke pasar, tiap kali Abdullah berpapasan dengan pedagang kecil, pedagang besar, orang miskin, kecuali ia mengucapkan salam padanya.” Ath-Thufail berkata, “Aku pun mendatangi Ibnu ‘Umar pada suatu hari lalu ia meminta kepadamu untuk menemaninya ke pasar.” Aku berkata padanya, “Apa yang engkau lakukan di pasar, padahal engkau tidak berjual beli, engkau tidak bertanya-tanya tentang barang, tidak menawar barang pula, tidak pula duduk-duduk di pasar?” Aku berkata, “Ayo duduk di sini, mari kita berbincang-bincang.” Ia menjawab, “Wahai Abu Bathon—karena Thufail memiliki perut yang tambun–, kita pergi ke pasar hanyalah untuk mengucapkan salam, kita mengucapkan salam kepada siapa saja yang kita jumpai.” (HR. Malik dalam Al-Muwatha’ dengan sanad yang shahih). [HR. Malik, 2:961-962, dengan sanad shahih sebagaimana disetujui oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali]
Faedah Hadits
- Boleh mengajak yang lain untuk sama-sama menerapkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengajarkan pada yang lain.
- Seorang muslim tetap menerima ajakan saudaranya walaupun tidak mengetahui sebabnya selama bukan maksiat.
- Disunnahkan mengucapkan salam pada orang yang dikenal dan yang tidak dikenal.
- Pasar adalah tempat orang-orang sering lalai, maka sangat baik untuk memperbanyak dzikir ketika banyak yang lalai.
132 – بَابُ كَيْفِيَّةِ السَّلاَمِ
Bab 132. “Cara Salam”
يُسْتَحَبُّ أَنْ يَقُولَ المُبْتَدِئُ بالسَّلاَمِ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. فَيَأتِ بِضَميرِ الجَمْعِ، وَإنْ كَانَ المُسَلَّمُ عَلَيْهِ وَاحِدًا، وَيقُولُ المُجيبُ: وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكَاتُهُ، فَيَأتِي بِوَاوِ العَطْفِ في قَوْله: وَعَلَيْكُمْ.
Disunnahkan bagi orang yang memulai mengucapkan salam untuk mengucapkan, “Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh.” Salam tersebut diucapkan dengan kata ganti jamak walaupun yang diberi ucapan salam hanyalah satu orang. Lalu yang menjawab, hendaklah mengucapkan, “Wa ‘alaikumussalaam wa rahmatullah wa barakaatuh.” Dimulai dengan mengucapkan huruf waw pada kalimat “wa’alaikum ….”
Hadits #851
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ الحُصَيْنِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ، فَرَدَّ عَلَيْهِ ثُمَّ جَلَسَ، فَقَالَ النبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «عَشْرٌ» ثُمَّ جَاءَ آخَرُ، فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ، فَرَدَّ عَلَيْهِ فَجَلَسَ، فَقَالَ: «عِشْرُونَ» ثُمَّ جَاءَ آخَرُ، فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ الله وَبَركَاتُهُ، فَرَدَّ عَلَيْهِ فَجَلَسَ، فَقَالَ: «ثَلاثُونَ». رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ، وَقَالَ: «حَدِيْثٌ حَسَنٌ»
Dari ‘Imran bin Al-Hushain radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengucapkan, “Assalaamu ‘alaikum.” Kemudian beliau menjawabnya lalu duduk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Sepuluh.” Ada lagi yang lain mengucapkan, “Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullah.” Kemudian beliau menjawabnya lalu duduk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua puluh.” Ada lagi yang lain mengucapkan, “Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh.” Kemudian beliau menjawabnya lalu duduk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Tiga puluh.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Ia berkata bahwa hadits ini hasan) [HR. Abu Daud, no. 5195 dan Tirmidzi, no. 2689. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Juga terdapat penguat (syawahid) dari Abu Hurairah dikeluarkan oleh Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 986; An-Nasai dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 368; dan Ibnu Hibban, no. 493, Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih].
Faedah Hadits
- Yang baru datang disunnahkan mengucapkan salam kepada yang sudah duduk.
- Menjawab salam dihukumi wajib sebelum masuk dalam pembicaraan lainnya.
- Dianjurkan mengajarkan manusia kebaikan dan mengajarkan mereka ilmu, juga mengingatkan manakah amalan yang lebih afdal.
- Tingkatan mengucapkan salam dan membalasnya dari sisi pahala.
- Ada tambahan dalam riwayat Abu Daud (no. 5196) dengan sanad hasan dari jalur Sahl bin Ma’ad, dari bapaknya, ia berkata, “Kemudian datang yang lainnya lantas mengucapkan, ‘Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh wa maghfiratuh’, lantas dijawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Empat puluh’.” Lalu disebut, “Demikianlah keutamaannya.”
Hadits #852
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، قَالَتْ: قَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «هَذَا جِبْرِيْلُ يَقْرَأُ عَلَيْكِ السَّلاَمَ» قَالَتْ: قُلْتُ: وَعَلَيْهِ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
وَهَكَذَا وَقَعَ فِي بَعْضِ رِوَايَاتِ الصَّحِيْحَيْنِ: «وَبَرَكاتُهُ» وَفِي بَعْضِهَا بِحَذْفِهَا، وَزِيَادَةُ الثِّقَةِ مَقْبُوْلَةٌ
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, ‘Jibril menitipkan salam untukmu.’” Ia berkata, “Aku menjawab, ‘Wa ‘alaihis salam wa rahmatullah wa barakaatuh.’” (Muttafaqun ‘alaih). Demikian terdapat dalam sebagian riwayat shahihain. “Wa barakaatuh.” Dan sebagiannya dihapus, tambahan dari perawi terpercaya itu diterima. [HR. Bukhari, no. 6249 dan Muslim, no. 2447]
Faedah Hadits
- Hadits ini menunjukkan keutamaan istri Nabi, Aisyah radhiyallahu ‘anha.
- Dijelaskan mengenai cara mengucapkan salam.
Referensi:
Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua.
—
Diselesaikan di Camar Bintaro Sektor 03, Jaksel, 26 Jumadats Tsaniyyah 1440 H (03 Maret 2019)
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com