Amalan

Kembali Fithri Bukan Kembali Suci

Berbagai iklan reklame sering mengelabui atau kasarnya ‘membodohi’. Itulah yang membuat rancu masyarakat saat ini menjelang Idul Fithri. Seringkali dipahami bahwa maksud Idul Fithri adalah kembali suci, seakan-akan jika telah jalani puasa berarti kita telah keluar dari bulan Ramadhan seperti bayi yang baru lahir. Mari lihat ulasan sederhana berikut.

Makna ‘Idul Fithri

Jika kita tilik dalam kamus Al Mu’jam Al Wasith, ‘ied adalah suatu perkara penting atau sakit yang berulang, bisa juga sesuatu yang berulang tersebut adalah sesuatu yang dirindukan dan semacamnya. ‘Ied juga berarti setiap hari yang terdapat perayaan di dalamnya. Sedangkan fithri berasal dari kata ‘afthoro’ yang berarti memutuskan puasa karena melakukan pembatalnya. Jadi fithri di sini dimaksudkan dengan hari setelah Ramadhan, di mana tidak berpuasa lagi. Hal ini berbeda dengan kata fithroh (fitrah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia) yang dalam bahasa Arab bermakna sifat asli atau watak asli, atau bermakna pula tabi’at selamat yang belum tercampur ‘aib (Lihat Al Mu’jam Al Wasith, hal. 727-728).

Dari sisi bahasa, ‘Idul Fithri saja bukan berarti kembali suci. Apalagi jika kita melihat kembali dalam kitab-kitab fikih, tidak pernah dijumpai makna demikian.

Kapan Kembali Suci?

Ulama salaf lainnya mengatakan kepada sebagian saudaranya ketika melaksanakan shalat ‘ied di tanah lapang, “Hari ini suatu kaum telah kembali dalam keadaan sebagaimana ibu mereka melahirkan mereka.” (Dibawakan oleh Ibnu Rajab Al Hambali dalam Latho-if Al Ma’arif, hal. 373-374).

Perkataan ini seakan-akan membenarkan yang dimaksud kembali suci. Namun bukan karena kita sekedar berjumpa dengan Idul Fithri, lalu kita kembali suci. Perkataan ini dimunculkan oleh Ibnu Rajab Al Hambali karena begitu banyaknya pengampunan di bulan Ramadhan dari amalan yang kita lakukan.  Mulai dari amalan puasa, shalat malam (shalat tarawih), menghidupkan lailatul qadar, juga permohonan maaf yang kita minta pada Allah. Itulah yang menyebabkan seolah-olah kita keluar dari bulan Ramadhan seperti bayi yang baru lahir. Tetapi tentu saja perkataan di atas bukan ditujukan pada orang yang tidak shalat atau shalatnya bolong-bolong di bulan Ramadhan, bukan bagi orang yang tidak puasa, bukan bagi orang yang malas shalat tarawih, bukan bagi orang yang malas menghidupkan lailatul qadar atau enggan mencari permintaan maaf atas dosa di hari-hari terakhir Ramadhan.

Renungkanlah hal ini. Jangan terlalu PD menyatakan diri kembali suci setelah Ramadhan sedangkan masih penuh kekurangan dalam beramal.

Wallahu waliyyut taufiq.

Taqobbalallahu minna wa minkum.

Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan kalian.

 

Baca Juga:

Panggang-Gunung Kidul, 23 Ramadhan 1432 H (23/08/2011)

www.rumaysho.com

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button