Mendapat SIM Tanpa Sogok
Lega rasanya bisa mendapatkan SIM C karena SIM dahulu hilang dan mesti mengurus lagi dari awal. Itu yang baru saja kami rasakan, apalagi tanpa sogok, juga tanpa lewat calo. Alhamdulillah, dengan biaya hanya 100 ribu rupiah kami bisa mendapatkan SIM C. Sebagian orang sering melalui jalur calo sehingga biayanya bisa di atas 200 ribu. Lewat calo ini tidak jauh dari sogok karena uang yang diberikan sebagian masuk kantong calo dan sebagiannya untuk “nyogok” pihak yang meluluskan.
Jalur Pembuatan SIM
Membuat SIM sebenarnya amat mudah. Kita mesti menyiapkan KTP, bukti sidik jari, surat kesehatan, uang Rp100 ribu yang dibayar di BRI. Lalu setelah itu melakukan tes praktik dan tes teori di Polres setempat. Tes praktik, ini mungkin butuh latihan khusus. Karena mesti melewati jalan yang berlika-liku dan melewati pula belokan angka 8. Namun kalau sudah mahir berkendara, insya Allah bisa lulus dengan mudah. Alhamdulillah, kami lulus dengan mudah berkat kemudahan dari Allah. Lalu setelah itu menjalani tes teori dengan menggunakan simulasi komputer. Tes ini cuma menjawab pernyataan berupa gambar visual (bergerak atau pun tidak). Soalnya berjumlah 30 soal. Jika 21 nomor (70%) benar terjawab, sudah dinyatakan lulus. Bila dua tes tadi berhasil lulus, maka setelah itu menuju ruang foto. Di ruang foto cuma sejenak kita bisa mendapatkan kartu SIM. Jika tes teori gagal atau tes praktik gagal, maka biaya 100 ribu tadi dikembalikan. Jika gagal sampai dua atau tiga kali, juga berlaku hal yang sama. Artinya sampai kita lulus ujian tadi, barulah kita keluarkan biaya SIM. Cukup mudah kan? Asal berusaha, tawakkal dan berdo’a, itu kuncinya. Dalam sehari jika lulus setiap tes, SIM sudah berada di tangan Anda.
Kenyataan, Banyak yang Sogok
Namun kenyataan yang kami saksikan, banyak yang lewat calo untuk mendapatkan SIM A atau SIM C. Ada yang kami dengar sampai mengeluarkan 400 ribu rupiah jika melewati calo. Padahal yang lewat calo untuk saat ini tetap harus menjalani tes praktik maupun teori lewat simulasi komputer. Jika gagal, nah baru polisinya disogok oleh si calo agar pelanggannya di loloskan. Artinya, ia melakukan suap. Ini berarti orang yang mencari SIM lewat calo sama saja mencarinya lewat jalur suap atau sogok. Kalau kita lihat dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik orang yang menyogok atau menerima sogok, dua-duanya sama-sama mendapat dosa dan laknat. Dalam hadits disebutkan,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat al Ra-isy (الرَّائِشَ) yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad 5/279). Meski hadits ini lemah namun maknanya benar. Orang yang menjadi penghubung antara penyuap dan yang disuap berarti membantu orang untuk berbuat dosa dan ini adalah suatu yang terlarang. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan ulama). Jadi terlarang, meminta suap, memberi suap, menerima suap dan menjadi penghubung antara penyaup dan yang disuap.
Akan tetapi menurut mayoritas ulama, boleh menyerahkan suap demi mendapatkan apa yang menjadi hak seseorang, atau untuk mencegah bahaya dan kezaliman. Dalam kondisi ini yang berdosa adalah yang menerima suap, bukan yang menyuap. Namun itu jika darurat, sedangkan jika SIM bisa diperoleh dengan cara normal, maka tentu saja suap tetap haram. Dan banyak yang membuktikan tanpa ‘nyogok’ pun bisa mendapatkan SIM dengan mudah, bahkan dengan biaya hanya Rp.100.000.
Perbanyak Do’a
Intinya dalam hal mendapatkan SIM, berusaha dengan keras, tawakkal dan banyak mohon kemudahan dengan do’a pada Allah sehingga kita tidak menempuh jalur yang haram untuk mendapatkan SIM. Perbanyaklah do’a mohon kemudahan,
اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً
“Allahumma laa sahla illa maa ja’altahu sahlaa, wa anta taj’alul hazna idza syi’ta sahlaa” [artinya: Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah]. (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya (3/255). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Abi ‘Umar, Ibnus Suni dalam ‘Amal Yaum wal Lailah) Moga Allah beri kemudahan.
Wallahu waliyyut taufiq.
Markaz Radiomuslim, UGM-Jogja, 11 Ramadhan 1432 H (11/08/2011)
www.rumaysho.com
Baca Juga: Lewat Calo yang Suka Sogok
Syukron infonya Ustadz. sekedar memberi saran teman2 yang akan ambil SIM A (terutama di kota Jogja), berlatihlah dengan mobil-mobil besar. Karena test nya akan memakai mobil yang besar(APV/Gran Max/Luxio) dan memang dibuat agak susah untuk manuver/tidak lincah. Saya belum menemukan tempat yang test SIM A nya bisa pakai mobil sendiri (yang menurut saya ini lebih baik)
Siiiiiiip……..
Saya juga baru saja melalui hal tsb. Membuat SIM C dengan jalur normal,..memang kuncinya hanya sabar dan yakin, bahwa setiap niat yang baik, akan dibukakan jalannya. Sekedar berbagi,..saya membuat SIM C Baru, karena SIM lama saya sudah habis masa berlakunya, dan tidak dapat diperpanjang di kota tempat saya tinggal saat ini, jadi harus mengulang membuat SIM baru kembali.
Untuk membuatnya, saya harus mengulang tes Teori dan praktek sampai 2 kali, hal ini dikarenakan mereka meloloskan yg menggunakan sogok terlebih dahulu, sehingga yg menggunakan jalur normal di”nomor duakan “. Namun dengan tetep berniat berada di jalur yang lurus,..alhamdulillah saya bisa mendapatkan SIM akhir bulan Juli kemarin.
akh bagaimana kalau orang yg sibuk dengan pekerjaan kantor ?
kurang ada waktu untuk test dan semacamnya.
apa solusinya ? :
1. “nembak” dengan alasan kebutuhan SIM, dan darurat.
2. Tetap test, namun izin cuti beberapa hari. Atau bolos kalau tdk diberi izin.
1. Itu bukan alasan darurat. Sy juga sibuk, tp msh bisa mengurus. Sebisa meminta izin dr kantor untuk urusan tsb
2. Tetap izin dr kantor.
Assalamu’alaikum. Ustadz ana mau tanya. Bagaimana jika posisi akhwat, yang berpakaian kurung dan bercadar, yang berkeinginan membuat SIM. Jika harus melewati prosesi tes praktik, tentu hal ini menyulitkan (merepotkan), dan bisa jadi merusak muru’ah seorang akhwat. Jika ada sanak kerabat yang bersedia membantu untuk mempermudah dalam proses ini, yaitu melalui calo apakah dibolehkan?? [Ummu Mush’ab]
Wa’alaikumus salam. Sebisa mungkin tetap ikut jalur resmi tanpa melanggar aturan syariat.
Sama halnya seperti mengurus paspor. Sebenarnya lewat jalur resmi pun insyaAllah mudah.