Faedah Surat An-Nuur #05: Awal Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh
Aisyah pernah dituduh oleh orang-orang munafik dengan seorang sahabat yang bernama Shafwan. Berikut kisahnya sebagai kelanjutan dari Tafsir Surah An-Nuur.
Tafsir Surah An-Nuur
Ayat 11
إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.” (QS. An-Nuur: 11)
Maksud Ayat
Sepuluh ayat dari ayat sebelas semuanya membicarakan tentang ‘Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha ketika orang-orang munafik memberikan tuduhan padanya bahwa Aisyah telah berselingkuh. Ayat ini diturunkan untuk menunjukkan tidak benarnya tuduhan tersebut. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 5:500.
Kisah Turunnya Ayat
Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meriwayatkan, “Biasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila hendak keluar untuk melakukan suatu perjalanan, maka beliau mengundi di antara istri-istrinya. Maka, siapa saja di antara mereka yang keluar undiannya, maka dialah yang keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan undian di antara kami di dalam suatu peperangan yang beliau ikuti. Ternyata namaku-lah yang keluar. Aku pun berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kejadian ini sesudah ayat tentang hijab diturunkan. Aku dibawa di dalam sekedup (tandu di atas punggung unta) lalu berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga kembali dari perang tersebut.
Ketika telah dekat dengan Madinah, maka pada suatu malam beliau memberi aba-aba agar berangkat. Saat itu aku keluar dari tandu melewati para tentara untuk menunaikan keperluanku. Ketika telah usai, aku kembali ke rombongan. Saat aku meraba dadaku, ternyata kalungku dari merjan zhifar terputus. Lalu aku kembali lagi untuk mencari kalungku, sementara rombongan yang tadi membawaku telah siap berangkat. Mereka pun membawa sekedupku dan memberangkatkannya di atas untaku yang tadinya aku tunggangi. Mereka beranggapan bahwa aku berada di dalamnya.
Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,
“Pada masa itu perempuan-perempuan rata-rata ringan, tidak berat, dan tidak banyak daging. Mereka hanya sedikit makan. Makanya, mereka tidak curiga dengan sekedup yang ringan ketika mereka mengangkat dan membawanya. Di samping itu, usiaku masih sangat belia. Mereka membawa unta dan berjalan. Aku pun menemukan kalungku setelah para tentara berlalu. Lantas aku datang ke tempat mereka. Ternyata di tempat itu tidak ada orang yang memanggil dan menjawab. Lalu aku bermaksud ke tempatku tadi di waktu berhenti. Aku beranggapan bahwa mereka akan merasa kehilangan diriku lalu kembali lagi untuk mencariku.”
“Ketika sedang duduk, kedua mataku merasakan kantuk yang tak tertahan. Aku pun tertidur. Shafwan bin Al-Mu’aththal As-Sullami Adz-Dzakwani tertinggal di belakang para tentara. Ia berjalan semalam suntuk sehingga ia sampai ke tempatku, lalu ia melihat hitam-hitam sosok seseorang, lantas ia menghampiriku. Ia pun mengenaliku ketika melihatku. Sungguh, ia pernah melihatku sebelum ayat hijab turun, Aku terbangun mendengar bacaan istirja’-nya (bacaan Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un) ketika ia melihatku. Kututupi wajahku dengan jilbab. Demi Allah, ia tidak mengajakku bicara dan aku tidak mendengar sepatah kata pun dari mulutnya selain ucapan istirja sehingga ia menderumkan kendaraannya, lalu ia memijak kaki depan unta, kemudian aku menungganginya. Selanjutnya ia berkata dengan menuntun kendaraan sehingga kami dapat menyusul para tentara setelah mereka berhenti sejenak seraya kepanasan di tengah hari. Maka, binasalah orang yang memanfaatkan kejadian ini (menuduh berzina). Orang yang memperbesar masalah ini ialah Abdullah bin Ubay bin Salul.”
“Kemudian kami sampai ke Madinah. Ketika kami telah sampai di Madinah aku sakit selama sebulan. Sedangkan orang-orang menyebarluaskan ucapan para pembohong. Aku tidak tahu mengenai hal tersebut sama sekali. Itulah yang membuatku penasaran, bahwa sesungguhnya aku tidak melihat kekasihku Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang biasanya aku lihat dari beliau ketika aku sakit. Beliau hanya masuk, lalu mengucap salam dan berkata, ‘Bagaimana keadaanmu?’ Itulah yang membuatku penasaran, tetapi aku tidak mengetahui ada sesuatu yang buruk sebelum aku keluar rumah.” [Masih berlanjut kisah ini] (HR. Bukhari, no. 2661 dan Muslim, no. 2770)
Pelajaran dari Awal Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh
- Kewajiban mengundi di antara beberapa istri ketika hendak mengajak pergi sebagian di antara mereka. Ini jadi dalil dari Imam Maik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad, juga jumhur ulama tentang bolehnya mengundi untuk pembagian giliran dari istri-istri yang ada. Bahkan tidak boleh suami yang beristri lebih dari satu cuma sekedar memilih saja pasangannya tanpa melalui pengundian, inilah pendapat madzhab Syafi’i.
- Bolehnya seorang suami bepergian dengan istrinya, mengajak istri safar berperang, kaum perempuan menaiki sekedup (tempat duduk dari kayu yang dipasang di punggung unta), dan laki-laki melayani perempuan ketika dalam perjalanan.
- Pasukan harus mengikuti perintah pemimpin jika ingin berhenti dalam perjalanan.
- Boleh bagi kaum perempuan keluar untuk memenuhi kebutuhannya tanpa izin suami. Ini termasuk hal-hal pengecualian.
- Boleh seorang wanita memakai perhiasan melingkar ketika safar, sama seperti ketika berada di rumah (selama tidak menampakkan perhiasannya keluar dan terlihat orang banyak, pen.).
- Seseorang yang menaikkan perempuan ke atas unta dan kendaraan lainnya tidak boleh mengajak bicara perempuan tersebut jika bukan mahramnya kecuali karena suatu kebutuhan. Sebab, para sahabat hanya membawa sekedup. Mereka tidak mengajak bicara orang yang mereka duga ada di dalam sekedup.
- Keutamaan wanita untuk sedikit makan dan itulah yang dicontohkan oleh wanita-wanita di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah generasi terbaik yang patut dicontoh.
- Boleh sebagian pasukan telat beberapa saat dari lainnya ketika ada kepentingan.
- Menolong orang yang butuh pertolongan, membantu orang yang terpisah dari rombongannya, menyelamatkan orang hilang, dan memuliakan orang yang mempunyai kedudukan sebagaimana yang dilakukan oleh Shafwan radhiyallahu ‘anhu.
- Menjaga tatakrama yang baik bersama perempuan bukan mahram, terutama ketika di tempat sepi bersamanya dalam kondisi darurat, baik di tanah lapang atau di tempat lain sebagaimana yang dilakukan oleh Shafwan radhiyallahu ‘anhu, yaitu menderumkan unta tanpa berbicara dan tanpa bertanya. Di samping itu, seyogyanya ia berjalan di depan perempuan tersebut, tidak di sampingnya, dan tidak pula di belakangnya.
- Mendahulukan orang lain daripada diri sendiri padahal kita sendiri butuh. Ini yang disebut itsar, sebagaimana dilakukan oleh Shafwan pada ‘Aisyah dalam hal menunggangi unta.
- Disunnahkan membaca istirja’, yaitu bacaan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un ketika tertimpa musibah, baik dalam bidang agama atau dunia, baik menimpa pada diri sendiri maupun orang lain.
- Kisah di atas menunjukkan bahwa ada anjuran menutupi wajah wanita dari pandangan lelaku walaupun yang memandanginya adalah shalih atau selainnya.
- Disunnahkan menutupi desas-desus mengenai seseorang dari orang yang bersangkutan jika tidak ada gunanya menuturkan isu tersebut, sebagaimana mereka menyembunyikan isu tersebut dari Aisyah radhiyallahu ‘anha selama sebulan. Setelah itu, Aisyah radhiyallahu ‘anha baru mendengarnya lantaran ada suatu kejadian, yaitu pernyataan Ummi Misthah yang mencela Misthah.
- Sunnah bagi seorang suami bersikap lemah lembut dan berinteraksi dengan baik terhadap istrinya. Dan apabila ada sesuatu yang dapat menghalangi hubungannya dengan istri dan lain sebagainya, maka suami mengurangi sikap lemah lembutnya dan sebagainya agar istrinya paham bahwa ada sesuatu yang terjadi, sehingga si istri menanyakan penyebabnya, lalu ia dapat melenyapkannya. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 17:105-106.)
Tunggu kelanjutan bahasan ini. Semoga jadi pelajaran yang bermanfaat.
Referensi:
- Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
- Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
- Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
Lanjutan Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh
Faedah Surat An-Nuur #06: Lanjutan Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh
Berakhir Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh
Faedah Surat An-Nuur #07: Berakhir Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh
Keutamaan Aisyah
—
Diselesaikan @ Perpus Rumaysho, Panggang, Gunungkidul, Sabtu pagi, 8 Shafar 1439 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com