7 Catatan Mengenai Doa
Ada beberapa catatan penting mengenai doa berikut ini.
Catatan #01: Mengapa Doaku Tak Kunjung Terkabul?
Jika seorang muslim berdoa pada Allah agar diberi rezeki dan diberi keturunan, akan tetapi doanya tak kunjung pula terkabul, apakah seperti itu adalah buah dari tidak diterimanya amalan?
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah diajukan pertanyaan seperti di atas. Lalu jawaban beliau rahimahullah,
Ada berbagai faktor yang menyebabkan doa tak kunjung dikabulkan. Doa tersebut tidak terkabul boleh jadi karena jeleknya amalan, maksiat dan kejelekan yang seseorang perbuat. Boleh jadi juga sebabnya adalah karena makan makanan yang haram. Juga bisa jadi karena ia berdoa biasa dalam keadaan hati yang lalai. Boleh jadi pula karena sebab lainnya.
Catatan dari fatwa Syaikh Ibnu Baz pada link http://www.ibnbaz.org.sa/mat/17235, diakses pada 24 Oktober 2017.
Catatan #02: Tiga Cara Doa itu Terkabul
Dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ « اللَّهُ أَكْثَرُ ».
“Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: (1) Allah akan segera mengabulkan do’anya, (2) Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan (3) Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian.” (HR. Ahmad, 3:18. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid.)
Contoh gampangnya seperti seorang dokter. Ia mendapati pasien yang sakit dan ingin diobati. Si pasien mengeluhkan penyakitnya seperti ini dan seperti ini. Lantas dokter pun memberikan ia resep obat. Boleh jadi yang ia beri adalah yang persis yang diminta oleh si pasien. Boleh jadi pula dokter beri resep yang lebih baik, lebih dari yang si pasien kira. Boleh jadi pula si dokter memberi resep obat yang lain, tidak seperti yang si pasien minta, namun dokter tersebut tahu mana yang terbaik. Demikianlah permisalan terkabulnya do’a.
Catatan ini terinspirasi dari kitab mungil yang ditulis oleh Khalid Al-Husainan, dengan judul Aktsar min 1000 Da’wah fil Yaum wal Lailah.
Catatan #03: Doa Bisa Menolak Takdir
Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ وَلاَ يَزِيدُ فِى الْعُمُرِ إِلاَّ الْبِرُّ
“Yang dapat menolak takdir hanyalah doa. Yang dapat menambah umur hanyalah amalan kebaikan.” (HR. Tirmidzi, no. 2139 dalam Kitab Al-Qadr, Bab “Tidak ada yang menolak takdir kecuali doa”. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 154, 1:286-288, menyatakan bahwa hadits ini hasan.)
Yang dimaksud doa bisa menolak takdir terdapat dua makna:
- Kalau seseorang tidak berdoa, maka takdirnya seperti itu saja.
- Kalau seseorang berdoa, takdir akan dijalani dengan mudah. Yang terjadi seakan-akan takdir yang jelek itu tertolak.
Catatan ini bersumber dari kitab Arba’una Haditsan, Kullu Haditsin fii Khaslatain, hlm. 139-141 karya Prof. Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan.
Catatan #04: Faedah Berdoa dengan Lirih
1- Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan doa tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar doa yang lirih.
2- Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. Allah dapat mendengar doa yang lirih. Sudah sepantasnya dalam doa tersebut dengan beradab di hadapan-Nya yaitu dengan suara yang lemah lembut (lirih).
3- Lebih menunjukkan kekhusyu’an dan ini adalah ruh dan inti doa.
4- Lebih menunjukkan keikhlasan.
5- Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri dalam doa, sedangkan doa dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati.
6- Doa yang lemah lembut menunjukkan kedekatan orang yang berdoa dengan Allah. Itulah pujian Allah pada Zakariya,
إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا
“Tatkala Zakariya berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3)
Disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat berdoa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” (HR. Ahmad 4:402. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth).
7- Doa yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika doa tersebut dikeraskan. Doa yang dikeraskan tidak bisa berdurasi lama, beda halnya dengan doa yang lirih.
8- Doa lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan doa yang dikeraskan. Doa yang dijaherkan akan lebih membangkitkan sifat basyariah (manusiawi) yaitu ingin dipuji atau ingin mendapatkan maksud duniawi, sehingga pengaruh doa jadi berkurang.
9- Setiap nikmat pasti ada yang hasad (iri atau dengki). Termasuk dalam hal doa, ada saja yang iri (hasad) baik sedikit atau banyak. Karena bisa ada yang hasad, maka baiknya memang doa itu dilirihkan biar tidak ada iri ketika yang berdoa itu mendapatkan nikmat.
10- Dalam doa diperintahkan untuk lemah lembut, sebagaimana dalam dzikir. Perintah dalam dzikir,
وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ
“Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205). Mujahid dan Ibnu Juraij menyatakan bahwa ayat tersebut berisi perintah untuk mengingat Allah dengan hati dengan menundukkan diri dan bersikap tenang tanpa mengeraskan suara dan tanpa berteriak-teriak. Bersikap seperti inilah yang merupakan ruh doa dan dzikir.
Catatan ini disarikan dari Majmu’ah Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15:15-20.
Catatan #05: Berdoa Sesudah Shalat
Allah Ta’ala berfirman,
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ (7) وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ (8)
“Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain dan hanya kepada Rabbmulah hendaknya kamu berharap.” (QS. Alam Nasyrah: 1-8)
‘Ali bin Abi Thalhah berkata, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Jika engkau telah selesai (dari shalat atau ibadah, pen.), maka berdo’alah.” Ini jadi dalil sebagian ulama dibolehkan berdoa setelah shalat fardhu. (HR. Ath-Thabari dengan sanad yang tsabit dari ‘Ali)
Ibnul Qayyim menyatakan masih boleh berdoa setelah membaca dzikir bada shalat. Namun berdoa dalam shalat lebih afdal karena saat itu orang yang shalat sedang bermunajat dengan Allah.
Ini catatan dari Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 7:599 dan Zaad Al-Ma’ad karya Ibnul Qayyim, 1:249-250.
Catatan #06: Berdoa dengan Selain Bahasa Arab dalam Shalat
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan
[Untuk doa ma’tsur]Adapun jika doanya itu ma’tsur (berasal dari Al Quran dan As Sunnah), maka ada tiga pendapat dalam masalah ini di kalangan ulama Syafi’iyah.
Pendapat pertama, bagi yang tidak mampu berbahasa Arab, maka ia boleh membaca terjemah dari doa tersebut. Namun bagi yang mampu berbahasa Arab, tidak dibolehkan baginya membaca terjemahnya. Jika ia mampu berbahasa Arab dan tetap memakai terjemah, shalatnya batal.
Pendapat kedua, boleh membaca terjemah bagi yang bisa berbahasa Arab ataukah tidak.
Pendapat ketiga, tidak dibolehkan membaca terjemah baik yang mampu berbahasa Arab ataukah tidak karena pada saat itu tidak disebut darurat.
[Untuk doa yang tidak ma’tsur]Untuk doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dari Al Quran dan As Sunnah) dengan selain bahasa Arab, maka tidak dibolehkan dan ini tidak ada khilaf dalam madzhab Syafi’i dan shalatnya bahkan menjadi batal. Hal ini berbeda jika seseorang membuat-buat doa dengan bahasa Arab, maka seperti itu dibolehkan dalam madzhab Syafi’i tanpa ada khilaf.
Ini catatan dari Al-Majmu’ Syarh Al-Muhaddzab karya Imam Nawawi, 3:181.
Catatan #07: Berdoa Tak Perlu Terlalu Diperinci
‘Abdullah bin Mughoffal pernah mendengar puteranya berdoa, “Ya Allah, jika aku masuk surga berikanlah kepadaku istana berwarna putih di sebelah kanan surga.”
‘Abdullah lalu berkata pada puteranya, “Wahai anakku jika berdoa mintalah pada Allah surga dan mintalah agar dijauhkan dari neraka karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan datang pada umat ini orang-orang yang berlebihan dalam bersuci dan dalam berdoa.” (HR. Abu Daud, no. 96; Ibnu Majah, no. 3864. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.)
Doa yang terbaik adalah doa yang jawami’ul kalim, yang singkat namun sarat makna seperti doa-doa yang dicontohkan dalam Al-Qur’an dan yang dicontohkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Catatan ini diambil dari Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam fatwa Islamqa, no. 41017.
Semoga tujuh catatan ini menjadi ilmu yang berharga dan bermanfaat.
—
Disusun di Perpus Rumaysho, 4 Shafar 1439 H, Selasa sore
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com