Faedah Sirah Nabi: Aminah Meninggal Dunia, Nabi Muhammad Yatim Kedua Kalinya
Aminah berangkat bersama anaknya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengasuhnya yang bernama Ummu Ayman. Ketika itu, usia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah berusia enam tahun. Aminah bermaksud menziarahi kuburan suaminya, ‘Abdullah, di Madinah. Aminah ketika itu bersama dengan anaknya yang yatim menempuh perjalanan dari Mekah sejauh kurang lebih 500 kilometer.
Kemudian tinggal selama sebulan di Madinah yang meninggalkan kesan tersendiri pada memori pribadi seorang bernama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun di perjalanan menuju ke Mekah, Aminah sakit dan semakin parah begitu sampai di sebuah tempat yang bernama Abwa’. Kemudian akhirnya meninggal dan dimakamkan di tempat itu.
Dalam perjalanan, di tempat yang jauh dari Mekah dan Madinah, bukan di Mekah hingga bisa bersama paman-paman beliau (dari pihak ayah), juga bukan di Madinah agar bisa bersama saudara-saudara ibu beliau (paman dari pihak ibu), di situlah Aminah meninggal.
Muhammad Yatim Kedua Kalinya
Ini adalah kondisi “yatim yang kedua kalinya” yang menimpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah kehilangan ayah kandung.
Bentuk keyatiman pada kali ini menggores luka yang perih dalam benak soreng anak kecil yang usianya baru enam tahun. Dalam kondisi tidak ada manusia yang mampu menghiburnya atau menjauhkannya dari fenomena itu. Dia jauh dari paman dan tidak memiliki saudara kandung, peristiwa itu menggores luka yang dalam di hati. Peristiwa itu membuat terasa indah substansi dari ungkapan baginda nabi yang berbunyi,
أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
“Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.” [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari, no. 6005, dari Sahl ibnu Sa’ad radhiyallahu ‘anhu)
Apa Hikmah Menyantuni Anak Yatim?
Jawabannya jelas sekali, tatlala anak yatim itu melihat teman-temannya bersama ayah-ayah mereka, sementara mereka tidak menemukan orang yang menyapa dan memperhatikan mereka. Oleh karena itu, beliau berpesan melalui haditsnya untuk memelihara anak yatim yang sangat membutuhkan perhatian dan perlindungan sosial. Ini semuanya selain wahyu juga pengalaman hidup beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pelajaran penting yang bisa diambil, kondisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditinggal mati orang tuanya adalah hiburan bagi anak yatim lainnya yang punya nasib yang sama. Juga pelajaran kali ini mengajak kita untuk berbuat baik pada anak yatim. Jangan sampai anak-anak ini dilepas dan akhirnya disantuni oleh musuh Islam, akhirnya murtad. Wal ‘iyadzu billah.
Hadits Dha’if Tentang Menyantuni Anak Yatim
Ada hadits dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ مَسَحَ على رَأْسَ يَتِيمٍ لَمْ يَمْسَحْهُ إِلاَّ لِلَّهِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ مَرَّتْ عَلَيْهَا يَدُهُ حَسَنَاتٌ، وَمَنْ أَحْسَنَ إِلَى يَتِيمَةٍ أَوْ يَتِيمٍ عِنْدَهُ كُنْتُ أَنَا وَهُوَ فِى الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، وَفَرَّقَ بَيْنَ أُصْبُعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
“Siapa yang mengusap kepala anak yatim dan ia mengusapnya hanya karena Allah, maka setiap helai rambut yang ia usap dengan tangannya ada banyak kebaikan. Siapa yang berbuat baik pada anak yatim atau berbuat baik pada anak yatim yang ada di sisinya, aku dan dia akan di surga seperti dua jari ini.” Beliau lantas berisyarat dengan jari telunjuk dan tengahnya. Al-Haistami dalam Majma’ Az-Zawaid (8:83) menyatakan bahwa hadits ini dha’if.
Juga hadits berikut bermasalah,
مَنْ مَسَحَ يَدُهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيْمٍ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ رَفَعَ اللهُ تَعَالَى بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً
“Siapa yg mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyura’ (tgl 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yg diusap satu derajat“.” Dalam jalur sanad hadis ini terdapat seorang perawi yg bernama Habib bin Abi Habib. Para ulama hadits menyatakan bahwa perawi ini matruk (ditinggalkan). Sehingga mengkhususkan menyantuni dan mengasihi anak yatim pada hari Asyura dengan dalil ini tidaklah tepat.
Makan Harta Anak Yatim dengan Cara Batil
Jangan sampai menzalimi anak yatim dengan memakan hartanya dengan cara yang batil. Perhatikan ayat,
وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُوا وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ وَمَنْ كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًا
“Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).” (QS. An-Nisa’: 6)
Keadaan Orang Tua Nabi Muhammad
Dalam ayat disebutkan,
مَا كَانَ لِلنّبِيّ وَالّذِينَ آمَنُوَاْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوَاْ أُوْلِي قُرْبَىَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيّنَ لَهُمْ أَنّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah : 113).
Kalau kitas telusuri ayat di atas ternyata membicarakan tentang orang tua Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu Abi Hatim dalam kitab tafsirnya menyebutkan, telah menceritakan kepadaku bapakku, telah menceritakan kepadaku Khalid bin Khadasy, telah menceritakan padaku ‘Abdullah bin Wahb, dari Ibnu Juraij, dari Ayyub bin Hani’, dari Masruq, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar ke daerah pekuburan. Kami pun mengikuti beliau. Sesudah sampai, beliau duduk di samping sebuah kubur. Beliau berbicara (dengan lirih), kemudian beliau menangis. Kami pun menangis karena mengikuti beliau menangis. ‘Umar bin Al-Khattab lantas berdiri. ‘Umar berbicara pada Nabi dan Nabi pun berbicara pada kami.
Nabi berkata, “Apa yang membuat kalian menangis?”
Para sahabat lantas menjawab, “Kami menangis lantaran engkau menangis.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
إِنَّ القَبْرَ الَّذِي جَلَسْتُ عِنْدَهُ قَبْرُ آمِنَة، وَإِنِّي اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي زِيَارَتِهَا فَأَذِنَ لِي
“Perlu diketahui bahwa kubur yang aku duduk di sampingnya adalah kubur Aminah (ibuku). Aku meminta izin pada Rabbku untuk diperbolehkan menziarahi kubur ibuku. Lantas aku diizinkan.”
Dalam riwayat lain disebutkan,
وَإِنِّي اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي الدُّعَاءِ لَهَا فَلَمْ يَأْذَنْ لِي
“Aku meminta izin pada Rabbku untuk mendo’akan ibuku, namun aku tidak diizinkan.”
Lalu turunlah ayat pada Nabi surat At-Taubah ayat 113 yang telah disebutkan di atas, “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), ….” (QS. At-Taubah : 113). (HR. Ibnu Abi Hatim. Sanad dan matan hadits dekat seperti itu. Dalam riwayat ini terdapat Ayyub bin Hani’, ia adalah perawi yang shaduq, namun lemah hafalannya sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Namun hadits ini memiliki syawahid atau penguat. Lihat tahqiq Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:358)
Semoga kisah ini bermanfaat dan menjadi pelajaran berharga.
Referensi:
- Ar-Rahiq Al-Makhtum. Cetakan kesepuluh, Tahun 1420 H. Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar At-Tadmuriyah.
- Fiqh As-Sirah An-Nabawiyyah. Cetakan ke-24, Tahun 1436 H. Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi. Penerbit Darus Salam.
- Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
Referensi Terjemahan:
Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah.
—-
Selesai disusun @ Pantai Gesing, Girikarto, Panggang, 24 Dzulhijjah 1438 H di pagi hari penuh berkah
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com