Patungan Sapi atau Satu Kambing?
Mana yang lebih utama berqurban dengan satu kambing ataukah 1/7 sapi?
Imam Asy-Syairazi rahimahullah mengatakan dalam kitabnya Al-Muhadzdzab bahwa yang lebih afhdal adalah berqurban dengan unta karena ukurannya yang lebih besar. Sedangkan sapi itu lebih afdhal daripada kambing, karena ukuran sapi itu sama dengan tujuh ekor kambing.
Imam Asy-Syairazi juga menyebutkan di halaman yang sama bahwa kambing itu lebih afdhal daripada sepertujuh sapi atau sepertujuh unta.
Dinyatakan oleh Al-Baghawi rahimahullah dan selainnya sebagaimana dinukil oleh Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (8: 224), berqurban dengan kambing yang gemuk lebih afdhal daripada dua kambing yang berukuran di bawahnya.
Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan, qurban yang berharga mahal lebih utama daripada qurban yang dijadikan beberapa.
Ibnu Qasim Al-Ghazzi rahimahullah dalam Fath Al-Qarib (2: 242) menyatakan bahwa satu kambing itu lebih utama daripada patungan sapi. Namun dilihat dari sisi jenisnya, yang lebih utama adalah unta, lalu sapi, lalu kambing.
Kenapa sampai unta lebih utama, lalu sapi, kemudian kambing?
Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang shalat Jum’at,
مَنْ راح في الساعة الأولى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً
“Siapa yang berangkat Jum’at di awal waktu, maka ia seperti berqurban dengan unta. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu kedua, maka ia seperti berqurban dengan sapi. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu ketiga, maka ia seperti berqurban dengan kambing gibas yang bertanduk. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu keempat, maka ia seperti berqurban dengan ayam. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu kelima, maka ia seperti berqurban dengan telur.” (HR. Bukhari, no. 881; Muslim, no. 850)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyimpulkan bahasan ini,
الأفضل من الأضاحي : الإبل ، ثم البقر إن ضحى بها كاملة ، ثم الضأن ، ثم المعز ، ثم سُبْع البدنة ، ثم سبع البقرة
Hewan qurban yang paling afdhal adalah unta, lalu sapi ketika disembelih utuh, lalu domba, lalu kambing, lalu 1/7 unta, kemudian 1/7 sapi. Disebutkan dalam kitab beliau Ahkam Al-Udhiyyah.
Semoga bermanfaat.
Referensi utama:
Al-Majmu’ Syarh Al-Muhaddzab li Asy-Syairazi. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub.
Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 45767, https://islamqa.info/ar/45767
Hasyiyah ‘ala Al-Qaul Al-Mukhtar fi Syarh Ghayah Al-Ikhtishar. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Dr. Sa’ad Ad-Diin bin Muhammad Al-Kubbi. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif.
—
@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam Selasa, 6 Dzulhijjah 1437 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam
Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini.