Keluarga

Hadiah di Hari Lahir (15): Bolehkah Memakai Nama Nabi dan Malaikat?

Bolehkah memakai nama nabi dan malaikat untuk nama anak?

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab kami (Syafi’i) dan madzhab kebanyakan ulama, boleh memakai nama Nabi dan nama malaikat –shalawat dan salam bagi mereka semua-. Dan tidak diketahui ada beda pendapat kecuali dari Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu yang melarang menggunakan nama-nama Nabi.

Dari Al-Harits bin Miskin, ia memakruhkan menggunakan nama para malaikat.

Imam Malik sendiri memakruhkan memakai nama Jibril dan Yasin.

Dalil yang menunjukkan bolehnya memakai nama Nabi adalah Ibrahim dijadikan sebagai nama dari putera Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sahabat-sahabat Nabi pun dinamakan dengan nama para nabi ketika mereka hidup atau telah tiada. … Seperti itu tidak ada dalil yang melarangnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga hal itu tidaklah makruh.” (Al-Majmu’, 8: 253)

Kesimpulan, boleh menamakan anak dengan nama nabi dan malaikat karena tidak ada dalil yang melarang. Wallahu a’lam.

Hanya Allah yang memberi taufik.

 

Referensi:

Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub.

Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Dzulqa’dah 1436 H

Artikel yang Terkait

4 Komentar

  1. Assalamu’alaikum Ustadz,
    Minta rekomendasi nama untuk anak saya yang insyaallah akan lahir kembar perempuan. Dua kata. Kata pertamanya Aufa dan Auliya. minta kata keduanya dari ustadz. sekalian artinya.
    Baarakallahu fii kum.

  2. Maaf ustadz, mengenai nama malaikat saya sendiri masih belum tahu apakah malaikat memiliki jenis kelamin. Jadi apakah boleh menggunakan nama malaikat untuk anak perempuan? Saya berencana memberi nama mikaila kepada anak perempuan saya. Syukran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button