Hukum Islam
-
Jual Barang dengan Harga Serba 5000
Ada di sebagian toko yang menjual barang dalam toko tersebut dengan harga yang sama, misalnya semuanya serba 5000.
Baca Selengkapnya » -
Menjawab Kumandang Azan pada Khutbah Jum’at
Di antara perintah saat pelaksanaan khutbah Jum'at adalah tidak bolehnya makmum berbicara, ia harus benar-benar menyimak khutbah. Bagaimana jika makmum…
Baca Selengkapnya » -
Hukum Jual Beli Khamar (Miras)
Kali ini Rumaysho.Com akan membahas hadits Jabir bin 'Abdillah dalam beberapa seri. Didahului dengan pembahasan hukum jual beli khamar atau…
Baca Selengkapnya » Hukum Shalat Jama’ah: Wajib
Bisa disimpulkan bahwa hukum shalat jama'ah itu wajib. Karena ada ancaman berat bagi yang meninggalkan shalat jama'ah. Namun demikian banyak…
Baca Selengkapnya »-
Penting Belajar Fikih Jual Beli
Pentingkah mempelajari fikih jual beli? Jawabannya, iya penting sekali. Karena kita setiap hari melakukan jual beli. Minimal ada ilmu wajib…
Baca Selengkapnya » -
Hidup Mewah dengan Utang Riba
Banyak jalan yang ditempuh untuk menjadi kaya. Meskipun dengan cara yang haram. Tak apalah mencari pinjaman atau utang riba, yang…
Baca Selengkapnya » -
Hukum Orang Gila Bertransaksi Jual Beli
Kita tahu bahwasanya orang gila itu hilang akalnya. Jika orang gila membeli suatu jajanan atau melakukan jual beli, apakah jual…
Baca Selengkapnya » -
Ijab Qobul dan Jual Beli Mu’athoh
Bolehkah kita melakukan jual beli tanpa menggunakan lafazh ijab qobul, cuma mengambil barang dan menyerahkan uang saja? Ada yang dikenal…
Baca Selengkapnya » -
Hukum Asal Jual Beli
Hukum jual beli, asalnya boleh. Yang menyatakan suatu bentuk jual beli itu haram, mesti dibuktikan dengan dalil. Hukum asal jual…
Baca Selengkapnya » -
Benarkah Durian Haram Karena Mengandung Alkohol?
Apakah buah durian haram karena mengandung alkohol?
Baca Selengkapnya » -
Jual Beli Barang yang Tidak Bisa Diserahterimakan
Di antara bentuk jual beli yang terlarang adalah jual beli suatu barang yang tidak bisa diserahterimakan. Contohnya adalah jual beli…
Baca Selengkapnya » -
Hukum Menjual Mushaf Al Qur’an
Bolehkah menjual mushaf Al Qur'an padahal itu berisi kalam Allah?
Baca Selengkapnya » -
Laknat bagi Para Pendukung Riba
Yang mendapat laknat bukanlah hanya para rentenir dalam transaksi riba. Namun setiap yang mendukung langsung dalam praktek riba, semuanya terkena…
Baca Selengkapnya » -
Bangkai yang Suci
Kita tahu bangkai adalah sesuatu yang mati karena tidak lewat penyembelihan yang syar'i. Asalnya bangkai adalah najis dan setiap yang…
Baca Selengkapnya » -
Bolehkah Anak Kecil Melakukan Jual Beli?
Bolehkah anak kecil melakukan jual beli? Anak yang boleh melakukan jual beli hanyalah yang sudah mencapai tamyiz, itu pun masih…
Baca Selengkapnya » -
Sengaja Menunda Shalat Hingga Keluar Waktu
Ada yang sengaja menunda shalat dengan sengaja hingga keluar waktu. Misal saja mengatur alarm waktu Shubuh ketika matahari sudah terbit…
Baca Selengkapnya » -
Pemimpin yang Menjaga Shalat
Pemimpin kaum muslimin yang terbaik adalah yang berbuat kebajikan dan menjaga shalat. Selama ia masih menjaga shalat walau berbuat zhalim,…
Baca Selengkapnya » -
Shalat adalah Tiang Agama
Kedudukan shalat lima waktu dalam agama ini adalah ibarat tiang penopang dari suatu kubah atau kemah. Tiang penopang yang dimaksud…
Baca Selengkapnya » -
Meninggalkan Shalat Karena Sibuk dengan Dunia
Biasanya yang meninggalkan shalat itu disebabkan sibuk dengan harta, kerajaan, kekuasaan dan sibuk berdagang. Jika keadaannya demikian, maka ia akan…
Baca Selengkapnya »