Buku Tamu
[quote]Silakan para pengunjung sekalian memberikan penilaian, kritik dan saran untuk website ini. Semoga Allah selalu memberkahi setiap langkah kita sekalian.[/quote]
[quote]Silakan para pengunjung sekalian memberikan penilaian, kritik dan saran untuk website ini. Semoga Allah selalu memberkahi setiap langkah kita sekalian.[/quote]
Assalamualaikum warahmatullah wabaraktuh, mau nanya apakah diperbolehkan seseorang pria dalam islam untuk berpoligami dan apa saja syaratnya? Syukron,..
web menginspirasi banget terutama kita yang memakaimukena
Assalamualaikum warahmatullah wabaraktuh,
web nya bagus ustadz, banyak menambah pengetahun, gambar nya bagus2, boleh minta gambar2 yang ada di artikel nya ustadz? gambar digunakan untuk dijadikan background informasi.
syukron jazakallah.
SubhaNALLAH,,,,
InsyaALLAH Ladang Amal Web Ini ,,,
Syukran Min,,,,
barakallahu fiikum.
Assalamu’alaikum pak Ustadz,
Mau saran, sebaiknya ditinggalkan kata ‘Tuhan’ dan diganti kata ‘Rabb’ atau ‘Ilah/sesembahan’ sesuai dengan teks asli Al-Quran, karena dua kata tesebut berbeda maknanya.