AqidahMuamalah

Menerima Orderan Natal

Apa hukum menerima orderan atau pesanan natal? Seringkali didapat pertanyaan hangat seperti ini menjelang natal terutama dari para pelaku bisnis karena banyak orderan menjelang natal 25 Desember.

Tentu saja kita selaku muslim tidak mendukung ritual keagamaan non-muslim. Menerima orderan berkaitan dengan acara natal berarti mendukung. Mendukung seperti ini tidaklah dibolehkan dalam agama kita.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. ” (QS. Al-Maidah: 2). Ayat ini menunjukkan bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat.

Kami cuma ingatkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut bagi yang begitu khawatir rugi karena meninggalkan order yang tidak boleh diterima seorang muslim.

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5/363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

 

Padahal rezeki kita tidak pernah tertukar. Kenapa khawatir?

 

Moga siapa saja yang meninggalkan sesuatu karena Allah, moga usaha dan bisnisnya lebih berkah.

Sedangkan bekerjasama bisnis dengan non-muslim, asalnya masih boleh. Baca bahasannya di sini.

10: 39 PM, 9 Rabi’ul Awwal 1437 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin

Artikel yang Terkait

12 Komentar

  1. Kalau orderannya tidak berbentuk orderan natal (dan tidak disebutkan bahwa itu untuk natal) gimana? Misalnya nasi kotak, makanan ringan, dan semacamnya…

  2. Assalamu’alaikum.. Wr… Wb… Ustdaz
    Mohon petunjuknya, saya mempunyai seorang Ibu dan kakak yg beragama Katolik, kakak saya tersebut ingin pinjam kendaraan saya untuk digunakan Misa di hari Natal.
    Apa yang harus saya lakukan Ustadz? apakah saya harus meminjamkan kendaraan tsb kepada kakak saya atau tidak?
    Terima Kasih atas jawaban ustadz… Salam.

    1. Wa’alaikumussalam. Tolak dg cara yg halus, atau gunakan kendaraan utk keperluan tertentu pd malam misa tsb shg tdk mendukung acara perayaan non-muslim spt itu. Semoga Allah berkahi.

      2015-12-23 15:15 GMT+07:00 Disqus :

  3. pak ustad saya mempunyai tetangga orang kristen dan setiap hari raya natal saya beserta keluarga selalu datang ke rumahnya untuk sekedar menghormati mereka, dan mereka setiap hari raya idul fitri selalu datang kerumah untuk menghormati. Saya beserta keluarga juga mengucap kan selamat natal ke mereka
    pertanyaanya apakah sikap saya dan keluarga sudah betul apa blum?

    1. bukannya perbuatan itu nanti akan berpengaruh pada hubungan kita dalam bertetangga?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button