Sifat Shalat Nabi (10): Cara Sujud
Kali ini Rumaysho.Com akan mengkaji tata cara sujud sesuai dengan petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
23- Lalu turun sujud dan bertakbir tanpa mengangkat tangan. Sujud yang dilakukan adalah bersujud pada tujuh anggota tubuh.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ – وَالْيَدَيْنِ ، وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ
“Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bagian anggota badan: (1) Dahi (termasuk juga hidung, beliau mengisyaratkan dengan tangannya), (2,3) telapak tangan kanan dan kiri, (4,5) lutut kanan dan kiri, dan (6,7) ujung kaki kanan dan kiri. ” (HR. Bukhari no. 812 dan Muslim no. 490)
Kebanyakan ulama berpendapat bahwa dahi dan hidung itu seperti satu anggota tubuh. Untuk lima anggota tubuh lainnya wajib bersujud dengan anggota tubuh tersebut.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika dari anggota tubuh tersebut tidak menyentuh lantai, shalatnya berarti tidak sah. Namun jika kita katakan wajib bukan berarti telapak kaki dan lutut harus dalam keadaan terbuka. Adapun untuk telapak tangan wajib terbuka menurut salah satu pendapat ulama Syafi’iyah sebagaimana dahi demikian. Namun yang lebih tepat, tidaklah wajib terbuka untuk dahi dan kedua telapak tangan.” (Syarh Shahih Muslim, 4: 185)
24- Kemudian ketika sujud membaca “subhana robbiyal a’laa”.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits Hudzaifah, ia berkata bahwa
>أَنَّهُ صَلَّى مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَكَانَ يَقُولُ فِى رُكُوعِهِ « سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ ». وَفِى سُجُودِهِ « سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى »
Ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau mengucapkan ketika ruku’ ‘subhanaa robbiyal ‘azhim (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung)’ dan ketika sujud, beliau mengucapkan ‘subhanaa robbiyal a’laa (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Tinggi).(HR. Muslim no. 772 dan Abu Daud no. 871).
Begitu pula boleh mengucapkan,
سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
“Subhana robbiyal a’laa wa bi hamdih (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Tinggi dan pujian untuk-Nya)”. Ini dibaca tiga kali. (HR. Abu Daud no. 870, shahih)
Begitu juga ketika sujud bisa memperbanyak membaca,
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى
“Subhanakallahumma robbanaa wa bihamdika, allahummaghfir-lii (artinya: Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, pujian untuk-Mu, ampunilah aku)“. (HR. Bukhari no. 817 dan Muslim no. 484).
Bacaan sujud lainnya yang bisa dibaca,
سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ
“Subbuhun qudduus, robbul malaa-ikati war ruuh (artinya: Mahasuci, Maha Qudus, Rabbnya para malaikat dan ruh -yaitu Jibril-).” (HR. Muslim no. 487)
25- Setelah itu bertakbir bangkit dari sujud tanpa mengangkat tangan.
Sebagaimana dalam hadits Muthorrif bin Abdullah, ia berkata,
صَلَّيْتُ خَلْفَ عَلِىِّ بْنِ أَبِى طَالِبٍ – رضى الله عنه – أَنَا وَعِمْرَانُ بْنُ حُصَيْنٍ ، فَكَانَ إِذَا سَجَدَ كَبَّرَ ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ كَبَّرَ ، وَإِذَا نَهَضَ مِنَ الرَّكْعَتَيْنِ كَبَّرَ ، فَلَمَّا قَضَى الصَّلاَةَ أَخَذَ بِيَدِى عِمْرَانُ بْنُ حُصَيْنٍ فَقَالَ قَدْ ذَكَّرَنِى هَذَا صَلاَةَ مُحَمَّدٍ – صلى الله عليه وسلم – . أَوْ قَالَ لَقَدْ صَلَّى بِنَا صَلاَةَ مُحَمَّدٍ – صلى الله عليه وسلم –
“Aku dan Imron bin Hushain pernah shalat di belakang ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu. Jika turun sujud, beliau bertakbir. Ketika bangkit dari sujud, beliau pun bertakbir. Jika bangkit setelah dua raka’at, beliau bertakbir. Ketika selesai shalat, Imron bin Hushain memegang tanganku lantas berkata, “Cara shalat Ali ini mengingatkanku dengan tata cara shalat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Atau ia mengatakan, “Sungguh Ali telah shalat bersama kita dengan shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 786 dan Muslim no. 393). Hadits ini menunjukkan bahwa takbir intiqol (berpindah rukun) itu dikeraskan. Dan itu juga jadi dalil adanya takbir setelah bangkit dari sujud.
Dalam hadits Abu Hurairah juga disebutkan,
ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَسْجُدُ ، ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَرْفَعُ رَأْسَهُ
“Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir ketika turun sujud. Lalu beliau bertakbir ketika bangkit dari sujud.” (HR. Bukhari no. 789 dan Muslim no. 392).
Adapun tanpa mengangkat ketika turun sujud atau bangkit dari sujud adalah berdasarkan hadits,
وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ وَيَصْنَعُهُ إِذَا رَفَعَ مِنَ الرُّكُوعِ وَلاَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِى شَىْءٍ مِنْ صَلاَتِهِ وَهُوَ قَاعِدٌ
“Jika beliau ingin ruku’ dan bangkit dari ruku’ (beliau mengangkat tangan). Namun beliau tidak mengangkat kedua tangannya dalam shalatnya saat duduk.” (HR. Abu Daud no. 761, Ibnu Majah no. 864 dan Tirmidzi no. 3423. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Semoga bermanfaat.
—
@ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 3 Jumadats Tsaniyah 1435 H selepas Zhuhur
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom
—
Alhamdulillah, sudah hadir di tengah-tengah Anda buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222.
ustad, ana mau menayakan perihal kalimat ini
……………….. Namun yang lebih tepat, tidaklah wajib terbuka untuk dahi dan kedua telapak tangan.” (Syarh Shahih Muslim, 4: 185)
apakah berarti jika dahi tertutup khimar dan telapak tangan juga ketutup khimar, sholat tetap sah?
Tetap sah berdasarkan keterangan tsb.
Wa’alaikumussalam.
1. Apakah setiap bacaan sujud diatas boleh dibaca berulang kali? > boleh. 2. Bagaimana jika saat sujud hidung tidak menempel? > shalat jadi tidak sah krn hidung wajib menempel. 3. Apakah seluruh permukaan telapak tangan harus menempel alas? > kalau sebagian sudah menempel, maka sah. 4. Bagaimana jika saat sujud ada permukaan tangan yang menempel sedikit? > sah 5. Apakah semua jari kaki harus menempel semua saat sujud? > sebagian saja 6. Bagaimana jika saat sholat dahi kita tertutup olehpenutup kepala atau yang lainnya? > asal dahi yg nempel atau penutupnya, shalatnya sah. 7. Apa hukum i’tidal saat sujud? > kami tdk laham apa itu i’tidal saat sujud.
Barakallahu fiikum