Aqidah

Nasib Anak-Anak yang Meninggal Sebelum Baligh: Apakah Semua Masuk Surga?

Setiap orang tua tentu berharap anaknya mendapatkan tempat terbaik di akhirat. Namun, bagaimana nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh, terutama yang lahir dari orang tua Muslim dan non-Muslim? Apakah mereka semua masuk surga? Para ulama memiliki berbagai pendapat tentang hal ini. Berikut adalah pembahasan lengkapnya berdasarkan dalil-dalil yang shahih.

 

Bahasan ini akan dibagi menjadi dua bahasan:

  1. Nasib anak-anak Muslim yang meninggal sebelum baligh.
  2. Nasib anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh.

 

1. Nasib Anak-Anak Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh

Nasib anak-anak orang beriman adalah di surga, karena mereka mengikuti jejak orang tua mereka.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ ۚكُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath-Thur: 21)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَمُوتُ بَيْنَهُمَا ثَلَاثَةُ أَوْلَادٍ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُمَا اللَّهُ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمُ الْجَنَّةَ. قَالَ: يُقَالُ لَهُمْ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ. فَيَقُولُونَ: حَتَّى يَدْخُلَ آبَاؤُنَا. فَيُقَالُ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ.

“Tiada dua orang muslim yang memiliki tiga anak yang meninggal sebelum mencapai usia baligh, kecuali Allah akan memasukkan kedua orang tua tersebut ke dalam surga berkat rahmat-Nya kepada anak-anak mereka. Lalu dikatakan kepada anak-anak itu: ‘Masuklah kalian ke dalam surga.’ Namun mereka berkata: ‘Tidak, hingga orang tua kami masuk terlebih dahulu.’ Maka dikatakan kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam surga bersama orang tua kalian.'” (HR. An-Nasai, no. 1875. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Adapun anak-anak kaum mukminin, maka tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama sebagaimana yang disebutkan oleh Qadhi Abu Ya’la bin Al-Farra’ Al-Hanbali dari Imam Ahmad, yang mengatakan:

لَا يَخْتَلِفُ فِيهِمْ أَنَّهُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ. وَهَذَا هُوَ الْمَشْهُورُ بَيْنَ النَّاسِ (أَيْ عَامَّةَ الْعُلَمَاءِ) وَهُوَ الَّذِي نَقْطَعُ بِهِ إِنْ شَاءَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ.

‘Tidak ada perbedaan pendapat bahwa mereka termasuk ahli surga.’ Dan ini adalah pendapat yang masyhur di kalangan masyarakat (yakni mayoritas ulama), serta sesuatu yang kami yakini dengan kepastian, insyaAllah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:33)

Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Siapa yang meragukan bahwa anak-anak Muslim berada di surga?”

Beliau juga berkata, “Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini.” (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7:83)

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,

أَجْمَعَ مَنْ يُعْتَدُّ بِهِ مِنْ عُلَمَاءِ الْمُسْلِمِينَ عَلَى أَنَّ مَنْ مَاتَ مِنْ أَطْفَالِ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؛ لِأَنَّهُ لَيْسَ مُكَلَّفًا.

“Para ulama yang diakui pendapatnya telah sepakat bahwa anak-anak Muslim yang meninggal dunia adalah penghuni surga, karena mereka belum terbebani taklif (kewajiban syariat).” (Syarh Muslim, 16:207)

Imam Al-Qurthubi berkata bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa mereka di surga, bahkan sebagian ulama menolak adanya perbedaan pendapat dalam hal ini. (At-Tadzkirah, 2:328)

 

2. Nasib Anak-Anak Non-Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh

Terkait nasib anak-anak orang kafir yang meninggal sebelum baligh, para ulama berbeda pendapat menjadi beberapa pandangan:

Pendapat Pertama: Mereka di Surga

Sebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh akan masuk surga. Sebagian lainnya mengatakan bahwa mereka berada di A’raf (tempat antara surga dan neraka), tetapi tetap memiliki akhir yang sama, yaitu masuk surga. Pendapat ini dipegang oleh mayoritas ulama sebagaimana dinukil oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (18/96).

Dalil mereka:

Hadis dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan,

أنه عليه السلام رأى مع إبراهيم عليه السلام أولاد المسلمين وأولاد المشركين

Nabi ﷺ melihat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bersama anak-anak Muslim dan anak-anak musyrik. (HR. Bukhari, 6640)

Hadis dari Hassna’ binti Mu’awiyah bahwa Nabi ﷺ bersabda,

يا رسول الله من في الجنة قال النبي في الجنة والشهيد في الجنة والمولود في الجنة والوئيد في الجنة

“Nabi di surga, syahid di surga, anak-anak kecil di surga, dan anak-anak yang dibunuh secara zalim di surga.” (HR. Ahmad, 5/409). Hadis ini dinilai lemah oleh Al-Albani dalam Dha’if Al-Jami’ (5997).

Pendapat Kedua: Mereka Bersama Orang Tuanya di Neraka

Sebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim akan bersama orang tua mereka di neraka. Pendapat ini dinisbatkan kepada Imam Ahmad oleh Qadhi Abu Ya’la, tetapi disalahkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan tegas. (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7/87)

Dalil mereka:

Hadis dari Salamah bin Qais Al-Asyja’i bahwa ia bertanya kepada Nabi ﷺ tentang ibunya yang meninggal di zaman Jahiliyah, dan juga tentang saudara perempuannya yang dikubur hidup-hidup di masa itu. Nabi ﷺ menjawab: “Sang ibu yang mengubur dan anak yang dikubur hidup-hidup berada di neraka, kecuali jika sang ibu sempat masuk Islam.” Hadis ini dinilai hasan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (3/33) dan juga oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (18/120).

Namun, sebagian besar hadis yang menjadi dalil bagi pendapat ini lemah.

Pendapat Ketiga: Berhenti (Tidak Memastikan) Nasib Mereka

Pendapat ini dipegang oleh Hamad bin Zaid, Hamad bin Salamah, Ibnu Mubarak, dan Ishaq bin Rahuyah. Mereka berpendapat bahwa hanya Allah yang mengetahui nasib anak-anak non-Muslim.

Dalil mereka:

عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ، سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنْ أَوْلَادِ الْمُشْرِكِينَ، فَقَالَ: اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ.

Hadis dari Ibnu Abbas bahwa ketika Nabi ﷺ ditanya tentang anak-anak orang musyrik, beliau bersabda: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan seandainya mereka hidup.” (HR. Bukhari, 1383; Muslim, 2660)

Hadis serupa juga diriwayatkan dari Abu Hurairah. (HR. Bukhari, 1384; Muslim, 2659)

Pendapat Keempat: Mereka Menjadi Pelayan di Surga

Sebagian ulama mengatakan bahwa anak-anak non-Muslim akan menjadi pelayan bagi penghuni surga. Namun, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menolak pendapat ini dan mengatakan bahwa tidak ada dasarnya. (Majmu’ Al-Fatawa, 4/279)

Pendapat Kelima: Mereka Akan Diuji di Akhirat

Pendapat ini dipegang oleh mayoritas Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sebagaimana dinukil oleh Al-Asy’ari, Al-Baihaqi, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Pendapat ini juga dipilih oleh Ibnu Katsir.

Dalil mereka:

Hadis dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:

“يُؤْتَى بِأَرْبَعَةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: بِالْمَوْلُودِ، وَالْمَعْتُوهِ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْفَتْرَةِ، وَالشَّيْخِ الْفَانِي، كُلُّهُمْ يَتَكَلَّمُ بِحُجَّتِهِ، فَيَقُولُ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لِعُنُقٍ مِنَ النَّارِ: أُبْرُزْ، وَيَقُولُ لَهُمْ: إِنِّي كُنْتُ أَبْعَثُ إِلَى عِبَادِي رُسُلًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ، وَإِنِّي رَسُولُ نَفْسِي إِلَيْكُمْ، اُدْخُلُوا هَذِهِ (أَيْ النَّارَ)، قَالَ: فَيَقُولُ مَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ الشَّقَاءُ: يَا رَبِّ، أَنَّى نَدْخُلُهَا وَمِنْهَا كُنَّا نَفِرُّ؟ قَالَ: وَمَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ السَّعَادَةُ يَمْضِي فَيَقْتَحِمُ فِيهَا مُسْرِعًا، قَالَ: فَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: أَنْتُمْ لِرُسُلِي أَشَدُّ تَكْذِيبًا وَمَعْصِيَةً، فَيَدْخُلُ هَؤُلَاءِ الْجَنَّةَ، وَهَؤُلَاءِ النَّارَ”.

“Pada hari kiamat akan didatangkan empat golongan: anak kecil, orang gila, orang yang hidup di masa fatrah (zaman antara dua nabi), dan orang tua renta. Mereka semua akan mengajukan alasan mereka. Maka Allah akan mengutus seorang utusan yang berkata: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka!’ Lalu siapa yang Allah ketahui akan taat, ia akan segera masuk, sedangkan yang Allah ketahui akan membangkang, ia tidak mau masuk. Maka Allah berfirman: ‘Aku lebih tahu siapa yang akan taat kepada-Ku dan siapa yang akan durhaka kepada-Ku.’ Lalu yang taat masuk surga dan yang durhaka masuk neraka.” (HR. Abu Ya’la, 4224. Ada berbagai hadits sebagai penguat disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya).

Ibnu Qayyim rahimahullah mengatakan, “Pendapat ini adalah yang paling adil dan mampu menggabungkan seluruh dalil yang ada.”

Dengan demikian, ada kemungkinan sebagian dari mereka masuk surga, sebagaimana dalam hadis Samurah, dan sebagian masuk neraka, sebagaimana dalam hadis Aisyah.

 

Kesimpulan

Hadis-hadis yang menyebutkan bahwa mereka di surga atau neraka sebenarnya tidak bertentangan dengan pendapat bahwa mereka akan diuji di akhirat. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa, “Bagi mereka yang Allah ketahui akan taat, maka ruh mereka berada di barzakh bersama Ibrahim dan anak-anak Muslim yang wafat dalam keadaan fitrah. Sedangkan bagi mereka yang Allah ketahui akan membangkang, maka urusannya terserah kepada Allah, dan pada hari kiamat mereka akan masuk neraka sebagaimana yang disebutkan dalam hadis ujian di akhirat.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3:33)

Adapun sabda Nabi ﷺ: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan,” bukan berarti kita harus berhenti dalam pembahasan ini, melainkan menunjukkan bahwa Allah mengetahui hakikat amal mereka seandainya mereka hidup.

Dengan demikian, nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh adalah perkara yang memiliki banyak pendapat di kalangan ulama. Yang pasti, Allah Maha Adil dan Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapatkan rahmat-Nya. Sebagai Muslim, yang terpenting bagi kita adalah berusaha menjalankan syariat dengan baik dan menyerahkan segala urusan yang ghaib kepada Allah. Semoga tulisan ini bermanfaat dan menambah wawasan keislaman kita. Wallahu a’lam.

8 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin

Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.rumaysho.com

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button