Do’a Iftitah pada Shalat ‘Ied
Kapankah membaca do’a iftitah saat shalat ‘ied? Apakah dibaca setelah takbir zawaid (takbir tambahan tujuh kali pada raka’at pertama dan lima kali pada raka’at kedua)? Ataukah dibacanya sebelum takbir zawaid?
Telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bertakbir lalu memulai shalatnya dengan membaca do’a iftitah, termasuk pula dalam shalat ‘ied. Mayoritas ulama berpendapat bahwa do’a istiftah dibaca terlebih dahulu setelah takbiratul ihram, lalu diikuti oleh takbir zawaid. Ada pula yang mengatakan setelah takbiratul ihram, diikuti takbir zawaid, kemudian membaca do’a istiftah.
Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah disebutkan,
“Menurut madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah, pendapat terdahulu dari Hanabilah bahwa istiftah pada shalat ‘ied dibaca setelah takbiratul ihram dan sebelum takbir yang lainnya (takbir zawaid atau tambahan) yaitu dilakukan pada raka’at pertama. Seseorang yang shalat ‘ied memulai dengan takbiratul ihram, lalu memuji Allah dalam do’a istiftah, lalu melakukan takbir beberapa kali (takbir zawaid), kemudian membaca Al Fatihah. Sedangkan pendapat lain dari Imam Ahmad, do’a istiftah dibaca setelah takbir zawaid, yaitu do’a istiftah dilakukan sebelum membaca Al Fatihah. Demikian pendapat yang dinukil dari Al Kasaniy dari Ibnu Abi Laila.” (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 4: 55).
Ibnu Qudamah rahimahullah menyebutkan,
“Do’a istiftah dibaca setelah takbir pertama (yaitu takbiratul ihram), kemudian diikuti dengan melakukan takbir zawaid untuk shalat ‘ied. Setelah itu membaca ta’awudz, diikuti dengan membaca surat. Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i.
Sedangkan Imam Ahmad dalam pendapat lainnya menyatakan bahwa do’a istiftah dibaca setelah membaca beberapa kali takbir (takbir zawaid). Inilah yang menjadi pendapat Al Khollal dan muridnya, begitu menjadi pendapat Al Auza’i karena setelah istiftah langsung dibaca isti’adzah (ta’awudz) dan itu dilakukan sebelum membaca Al Fatihah.
Abu Yusuf berkata bahwa ta’awudz dilakukan sebelum takbir supaya ada pemisah antara do’a istiftah dan membaca ta’wudz.
Sedangkan menurut kami (Ibnu Qudamah) bahwa do’a istiftah itu dianjurkan dibaca untuk membuka shalat. Maka lewat do’a istiftah adalah di awal sebagaimana dalam shalat lainnya. Sedangkan pembacaan ta’awudz dilakukan sebelum membaca surat. Ta’awudz letaknya selalu diikuti setelahnya dengan pembacaan surat. Karena Allah Ta’ala berfirman,
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآَنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
“Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (QS. An Nahl: 98). (Al Mughni, 3: 273-274).
Pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini, setelah takbiratul ihram, lalu diikuti dengan pembacaan do’a istiftah, kemudian melakukan takbir zawaid, diikuti dengan ta’awudz dan pembacaan surat. Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i dalam hal ini, juga menjadi pendapat mayoritas ulama. Wallahu a’lam.
Wallahu waliyyut taufiq.
Baca Juga: Disunnahkan Mengangkat Tangan Ketika Takbir Tambahan Shalat ‘Ied
Referensi:
Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islam Kuwait.
Al Muhghni, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan tahun 1432 H.
—
Setelah shalat Maghrib, 29 Ramadhan 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom
Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab.