judi_resmi_sosial_rumaysho

Bagaimana jika hasil judi dipakai untuk kegiatan sosial dan keagamaan?

Ada judi diselenggarakan resmi, ada juga judi gelap, namun hasilnya untuk kegiatan sosial atau keagamaan. Bagaimana hukumnya?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 6   +   4   =  

Back to top button