Bulughul Maram – Shalat: Sudah Tahu Sejarah Lafaz Azan?
Hadits ‘Abdullah bin Zaid dan Abu Mahdzurah ini membicarkan tentang azan, bagaimana jumlah kalimatnya dan sebenarnya dari mana syariat tersebut. Pembahasan hadits Bulughul Maram berikutnya bisa menjawabnya saat ini.
Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani
Kitab Shalat – Bab Al-Adzan (Tentang Azan)
Hadits #178
– عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: – طَافَ بِي -وَأَنَا نَائِمٌ- رَجُلٌ فَقَالَ: تَقُولُ: “اَللَّهُ أَكْبَرَ اَللَّهِ أَكْبَرُ, فَذَكَرَ اَلْآذَانَ – بِتَرْبِيع اَلتَّكْبِيرِ بِغَيْرِ تَرْجِيعٍ, وَالْإِقَامَةَ فُرَادَى, إِلَّا قَدْ قَامَتِ اَلصَّلَاةُ – قَالَ: فَلَمَّا أَصْبَحْتُ أَتَيْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فَقَالَ: “إِنَّهَا لَرُؤْيَا حَقٍّ…” – اَلْحَدِيثَ. أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ, وَأَبُو دَاوُدَ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ خُزَيْمَةَ
Dari ‘Abdullah bin Zaid bin ‘Abdu Rabbihi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Waktu saya tidur (saya bermimpi) ada seseorang mengelilingi saya seraya berkata, ‘Ucapkanlah ‘Allahu akbar, Allahu akbar’ lalu ia mengucapkan takbir empat kali tanpa pengulangan dan mengucapkan iqamah sekali kecuali ‘Qad qaamatish sholaah’.” Ia berkata, “Ketika telah Shubuh, aku menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar’.” Al-Hadits. (Dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Daud. Hadits ini sahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah). [HR. Ahmad, 26:402; Abu Daud, no. 499; Tirmidzi, no. 189; Ibnu Khuzaimah, no. 371. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Imam Bukhari menyatakan hadits ini sahih].
وَزَادَ أَحْمَدُ فِي آخِرِهِ قِصَّةَ قَوْلِ بِلَالٍ فِي آذَانِ اَلْفَجْرِ: – اَلصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ اَلنَّوْمِ –
Imam Ahmad menambahkan pada akhir hadits tentang kisah ucapan Bilal dalam azan fajar, ‘Ash-sholaatu khoirum minan naum’ (shalat itu lebih baik daripada tidur). [HR. Ahmad, 26:399; Ibnu Majah, no. 716; ‘Abdur Rozaq, 1:472. Makna hadits ini sahih yang menunjukkan adanya tambahan ash-shalaatu khoirum minan nauum. Hadits ini punya syawahid yaitu penguat]
Hadits #179
وَلِابْنِ خُزَيْمَةَ: عَنْ أَنَسٍ قَالَ: – مِنْ اَلسُّنَّةِ إِذَا قَالَ اَلْمُؤَذِّنُ فِي اَلْفَجْرِ: حَيَّ عَلَى اَلْفَلَاحِ, قَالَ: اَلصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ اَلنَّوْمِ –
Menurut riwayat Ibnu Khuzaimah dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Termasuk amalan sunnah apabila muadzin pada waktu fajar membaca ‘hayya ‘alal falaah’, ia mengucapkan ‘Ash-sholaatu khoirum minan naum’ (shalat itu lebih baik daripada tidur).” [HR. Ibnu Khuzaimah, 1:202; Ad-Daruquthni, 1:243; Al-Baihaqi, 1:423. Al-Baihaqi mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih]
Faedah Hadits
- Abu Muhammad ‘Abdullah bin Zaid bin ‘Abdi Robbihi Al-Anshori Al-Khazraji adalah pembesar sahabat. Ia menghadiri baiat Aqabah dan perang Badar, lalu mati setelahnya. Dialah yang bermimpi mengenai azan dalam mimpi pada tahun pertama setelah berhijrah.
- Syariat azan ini awalnya dari mimpi ‘Abdullah bin Zaid, yang lantas dibenarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Mimpi dari orang selain nabi tidaklah bisa dijadikan sandaran sampai dibenarkan oleh Nabi itu sendiri.
- Letak ash-shalaatu khoirum minan nauum adalah pada azan pertama yang tidak ada iqamah. Sebagaimana hal ini disebutkan oleh As-Sindi dalam Hasyiyah ‘ala An-Nasai.
- Lafazh ash-shalaatu khoirum minan nauum disebut dengan bacaan at-tatswib. At-Tatswib itu berasal dari tsawwaba – yutsawwibu yaitu artinya raja’a (kembali). Disebut demikian karena muazin mengulang untuk mengingatkan shalat setelah selesai dari menyebutnya.
- Hadits ini menunjukkan disyariatkannya azan untuk menampakkan syiar-syiar Islam dan menandakan waktu shalat sudah masuk. Panggilan azan ini untuk mengajak ke masjid mendirikan shalat fardhu.
- Menurut pendapat kebanyakan ulama, ucapan takbir di awal adalah empat kali. Ada juga ucapan takbir awal itu dua kali sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Mahdzurah.
- Lafazh iqamah itu fard (sekali), artinya tidak diulang, selain ucapan takbir dan ucapan qad qaamatish shalaah dibaca dua kali. Iqamah tidak diulang (hanya fard) karena iqamah hanyalah panggilan untuk yang sudah hadir di masjid, maka tidak diulang seperti kumandang azan.
- Setelah mengucapkan hayya ‘alal falaah dua kali, disunnahkan mengucapkan ash-shalaatu khoirum minan nauum dua kali pada shalat Shubuh. Hal ini dikarenakan shalat Shubuh itu dikerjakan pada saat orang-orang umumnya tidur. Panggilan tersebut untuk membangunkan mereka dari tidurnya. Maka ucapan at-tatswib hanya untuk shalat Shubuh, tidak berlaku untuk shalat lainnya.
- Ucapan ash-shalaatu khoirum minan nauum—yang tepat—berlaku pada azan kedua yaitu saat telah terbit fajar Shubuh. Inilah yang jadi pendapat madzhab Hambali, pendapat As-Sindi, dipilih oleh Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Karena dalam riwayat Abu Daud dan Ahmad dari hadits Abu Mahdzurah disebutkan, “Jika shalat Shubuh, maka ucapkanlah: ash-shalaatu khoirum minan nauum, ash-shalaatu khoirum minan nauum.” Juga penguatnya dalam hadits Anas seperti disebutkan di atas.
Hadits #180
عَنْ أَبِي مَحْذُورَةَ – رضي الله عنه – – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَّمَهُ اَلْآذَانَ, فَذَكَرَ فِيهِ اَلتَّرْجِيعَ – أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ. وَلَكِنْ ذَكَرَ اَلتَّكْبِيرَ فِي أَوَّلِهِ مَرَّتَيْنِ فَقَطْوَرَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ فَذَكَرُوهُ مُرَبَّعًا
Dari Abu Mahzhurah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarinya azan lalu beliau menyebutkan tarji’ (mengulang dua kali). Dikeluarkan oleh Muslim. Namun ia hanya menyebutkan takbir dua kali pada permulaan azan saja. (Diriwayatkan oleh Imam yang lima dengan menyebutkan takbir empat kali). [HR. Muslim, no. 379; Abu Daud, no. 502; Tirmidzi, no. 192; An-Nasai, 2:4-5; Ibnu Majah, no. 709; Ahmad, 24:91]
Faedah Hadits
- Hadits ini menunjukkan bahwa lafazh takbir pertama hanya dua kali saja sebagaimana riwayat Muslim. Sedangkan dalam riwayat Ahmad dan penulis kitab Sunan, ucapan takbir ada empat kali.
- At-tarjii’ dalam hadits yang dimaksud adalah mengulang ucapan dua kalimat syahadat dalam azan. Dua kalimat syahadat pertama kali dengan suara rendah (cukup didengar orang dekat), yang kali kedua dengan suara tinggi sebagaimana ucapan azan lainnya.
- Jumlah kalimat azan Abu Mahdzurah itu ada 19 kalimat dengan tarjii’ (pengulangan syahadat) dan empat kali takbir di awal. Sedangkan jika tanpa tarji’ jadi 15 kalimat sebagaimana hadits ‘Abdullah bin Zaid.
- Jumhur ulama berpendapat cara azan adalah dengan takbir empat kali. Inilah amalan penduduk Makkah, disepakati oleh kaum muslimin, dan tidak diingkari oleh seorang sahabat pun. Sifat azan dengan 15 kalimat itulah yang jadi amalan Bilal dan kaum muslimin di berbagai negeri.
- Antara azan versi ‘Abdullah bin Zaid dan Abu Mahdzurah termasuk dalam khilaf tanawwu’, perbedaan yang variatif. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah katakan bahwa khilaf tanawwu’ yang ada sama dengan khilaf dalam masalah qiraat dan tasyahud.
Ucapan azan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Mahdzurah:
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ
(HR. Muslim, no. 379)
Referensi:
Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Kedua.
Disusun di Darush Sholihin, 22 Dzulhijjah 1440 H (23 Agustus 2019)
Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
Ustad, bagaimana menyikapi orang yg setelah mendengar bbrapa audio kajian sunnah, malah mengatakan ” sy tidak suka karena hampir semua diharamkan, ini diharamkan, itu diharamkan”.mohon penjelasannya ustad
mungkin belum biasa mendengar saja, padahal yg halal itu banyak sekali.