Menyiramkan Pasir pada Wajah Orang yang Memuji
Segala puji hanyalah milik Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Ada suatu adab yang penah Rumaysho.com bahas yaitu tentang larangan memuji orang lain di hadapannya. Di antara alasan tidak dibolehkan hal ini adalah karena akan membuat orang lain itu ujub dan sombong. Di samping itu ada adab yang diajarkan kala orang lain memuji kita di hadapan kita, yaitu sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Ma’mar berikut ini.
Dari Abu Ma’mar, ia berkata, “Ada seorang pria berdiri memuji salah seorang gubernur. Miqdad [ibnul Aswad] lalu menyiramkan pasir ke wajahnya dan berkata,
أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ نَحْثِىَ فِى وُجُوهِ الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ.
“Kami diperintahkan oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- untuk menyiramkan pasir ke wajah orang-orang yang memuji.” (HR. Muslim no. 3002). Imam Nawawi membuat judul Bab ‘Larangan memuji orang lain secara berlebihan dan dikhawatirkan menimbulkan fitnah bagi yang dipuji’.
Imam Nawawi rahimahullah berkata,
Menurut Miqdad yang meriwayatkan hadits tersebut, hadits ini diamalkan secara tekstual. Sebagian ulama ada yang mengamalkan demikian. Jika ada yang memuji di depan wajahnya, maka mereka melemparkan debu di wajahnya sesuai hakekat hadits tersebut. Sedangkan ulama lainnya memaknakan hadits ‘menyiramkan pasir’ bahwa pujian mereka itu ditolak mentah-mentah dan tidak kita terima. Ada pula pandapat lain yang mengatakan bahwa jika kalian dipuji, maka ingatlah bahwa kalian itu berasal dari tanah, maka bersikaplah tawadhu’ (rendah diri) dan janganlah merasa ujub (bangga diri). Namun tafsiran terakhir ini lemah. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 18/128)
Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan perkataan Ibnu Baththol rahimahullah,
“Yang dimaksud hadits tersebut adalah bagi siapa yang memuji orang lain dan pujian itu tidak ada pada orang yang dipuji. Pujian ini juga terlarang jika tidak aman dari ujub (menyombongkan diri) bahwa kedudukan orang yang dipuji memang seperti pujian itu. Maka pujian ini hanyalah menyia-nyiakan amalan dan terlalu membebani diri dengan sifat pujian yang diangkat. ‘Umar berkata, “Pujian bagaikan sembelihan”. Adapun jika memuji orang yang benar-benar pujian ada pada dirinya, maka seperti itu tidak terlarang. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah dipuji dalam hal sya’ir dan khutbah beliau, namun beliau tidak menyiram pasir di hadapan orang yang memuji.” (Fathul Bari, 10/477)
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa pujian yang terlarang adalah:
- Pujian yang berlebihan.
- Pujian yang mengandung sifat yang tidak ada pada diri orang yang dipuji.
- Pujian yang menimbulkan fitnah (timbul ujub, menyombongkan diri) pada orang yang dipuji.
Namun sebisa mungkin kita menghindari pujian di hadapan orang lain. Adapun kalau pujian tersebut tidak di hadapann orang yang dipuji dan itu benar ada padanya, maka tidak ada masalah.
Dalil bolehnya memuji orang lain selama tidak menimbulkan fitnah (sikap sombong) adalah hadits dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
نِعْمَ الرَّجُلُ أَبُو بَكْرٍ نِعْمَ الرَّجُلُ عُمَرُ نِعْمَ الرَّجُلُ أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ نِعْمَ الرَّجُلُ أُسَيْدُ بْنُ حُضَيْرٍ نِعْمَ الرَّجُلُ ثَابِتُ بْنُ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ نِعْمَ الرَّجُلُ مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ نِعْمَ الرَّجُلُ مُعَاذُ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْجَمُوحِ
“Sebaik-baik pria adalah Abu Bakr, ‘Umar, Abu ‘Ubaidah, Usaid bin Hudhair, Tsabit bin Qais bin Syammas, Mu’adz bin Jabal dan Mu’adz bin Amru ibnul Jamuh.” (HR. Tirmidzi no. 3795 dan Ahmad 2/419. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Semoga pelajaran singkat di malam ini bermanfaat dan moga Allah senantiasa memberikan kita taufik untuk mengikuti teladan Rasul kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Wallahu waliyyut taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Walhamdulillahi robbil ‘alamin.
Baca Juga:
@ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 19 Dzulqo’dah 1432 H (17/10/2011)