Duduk Setelah Shalat Shubuh Lalu Shalat Isyraq
Setelah shalat Shubuh ada anjuran duduk di masjid, setelah itu melakukan shalat Isyraq.
Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam:
Bab 128. Bolehnya Tidur Terlentang Atas Tengkuk Leher, juga Meletakkan Salah Satu Kaki di Atas Kaki yang Lain Selama Tidak Khawatir Terbukanya Aurat, serta Boleh Duduk Bersila atau Sambil Memeluk Lutut
Hadits #821
وَعَنْ جَابِرٍ بْنِ سَمُرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ النبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا صَلَّى الفَجْرَ تَرَبَّعَ في مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَسْنَاء . حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ ، رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَغَيْرُهُ بِأَسَانِيْدَ صَحِيْحَةٍ
Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu apabila telah melakukan shalat Shubuh, beliau duduk bersila di tempat duduknya sampai terbitnya matahari yang putih indah sinarnya.” (HR. Abu Daud dan selainnya sanadnya shahih) [HR. Muslim, no. 4851; Abu Daud, no. 4850]
Faedah hadits:
Disunnahkan bagi yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah untuk duduk di tempat hingga matahari meninggi, lalu melaksanakan shalat Dhuha di awal waktu (shalat isyraq).
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha (subhah adh-dhuha),, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8:174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umrah.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain)
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyraq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.”
Ulama lain seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan wanita yang shalat di rumah tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan, namun yang dilakukan dinilai baik. (Lihat Fatwa Islamweb, no. 144643)
Ternyata ada kemudahan bagi ibu-ibu untuk mendapatkan pahala haji dan umrah dengan shalat isyraq asalkan tidak melalaikan aktivitas wajib di rumah.
Baca selengkapnya:
Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah?
Meraih Pahala Haji dan Umrah Melalu Shalat Isyroq
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
—
@ Perpus Rumaysho, 13 Muharram 1439 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
ini shalatnya 2 rakaat saja atau bisa sampai 12 seperti duha?
Minimal dua rakaat, boleh lebih dari itu.